Kamis, 23 Februari 2012
   Anda ada di:   BerandaPusat InformasiRuang LingkupPembinaan (BIN)kumpulan_informasipembinaan
 

PEMBINAAN

Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pembinaan dilakukan oleh Pemerintah terhadap pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat. Pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota menyelenggarakan pembinaan penataan ruang menurut kewenangannya masing-masing.

Pembinaan penataan ruang dilakukan melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, meliputi:

  1. koordinasi penyelenggaraan penataan ruang;
  2. sosialisasi peraturan perundang-undangan dan sosialisasi pedoman bidang penataan ruang;

pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan penataan ruang;

  1. pendidikan dan pelatihan;
  2. penelitian dan pengembangan;
  3. pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang;
  4. penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat; dan
  5. pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat.

DATA & INFORMASI

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

  1. (File sosialisasi yg dipakai DJPR)

Sosialisasi Pedoman Bidang Penataan Ruang

1. Topik 1 ? File ? dst 2. Topik 2 ? File ? dst

Bimbingan & Bantuan Teknis

Direktorat Penataan Ruang Nasional

Daftar kegiatan bantek & bintek yg dilakukan mulai tahun 2007

Direktorat Penataan Ruang Wilayah I

Daftar kegiatan bantek & bintek yg dilakukan mulai tahun 2007

Direktorat Penataan Ruang Wilayah II

Daftar kegiatan bantek & bintek yg dilakukan mulai tahun 2007

Direktorat Penataan Ruang Wilayah III

Daftar kegiatan bantek & bintek yg dilakukan mulai tahun 2007

Direktorat Penataan Ruang Wilayah IV

 Daftar kegiatan bantek & bintek yg dilakukan mulai tahun 2007
 
kumpulan_informasi/pembinaan.txt · Last modified: 2011/12/18 21:13 (external edit)