bagian dasar laut dgn kedalaman lebih dr 4.000 m sehingga sinar matahari tidak dpt menembus ke dasar laut; di daerah ini suhu air berkisar 0,30C di sekitar laut pd lintang 200 LS, sedang-kan di daerah ekuator berkisar 0,70C, dan tumbuhan tidak dpt hidup, tetapi kehidupan fauna masih ada
penghempasan oleh gerakan air laut yg mengandung butiran pasir yg terkandung di dalamnya sehingga menggerus garis pantai
Keadaan Darurat
keadaan kritis, tidak menentu; memerlukan tindakan serba cepat dan tepat di luar prosedur biasa
Pengadaan Peta Wilayah
kegiatan yang meliputi pengumpulan data, pengolahan data, dan penggambaran data dlm bentuk peta wilayah
Pengadaan Tanah
setiap kegiatan untuk men-dapatkan tanah dgn cara memberikan ganti rugi kerugian kepada yg berhak atas tanah tsb
tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dr generasi satu ke generasi lain sbg warisan yg kuat terintegrasi dgn pola perilaku masyarakat
perubahan yg berlangsung dlm tekanan dan temperatur udara tanpa ada penambahan atau pengurangan panas; pd proses adiabatis udara akan menjadi dingin apabila mengembang dan akan menjadi panas apabila tekanan bertambah (adiabatic)
kegiatan yg dilaksanakan untuk pendaftaran tanah yg pertama kali, meliputi pe-ngumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya; adjukasi dilakukan terhadap objek pendaftaran tanah yg belum didaftar berdasarkan PP No. 10 Tahun 1961 atau PP No. 24 Tahun 1997 (pasal 1, no. 8, dan 9); adjudikasi dibedakan menjadi pendaftaran tanah secara sistematik dan pendaf-taran tanah secara sporadis
administrasi yg berhubungan dgn penyelenggaraan pemerintahan, meliputi penetapan tujuan dan penetapan penyelenggaraan pembinaan organisasi pemerintahan
(planning administration)
administrasi yg mengatur pemberian hak, perpanjang-an hak, pembaruan hak, peralihan hak, peningkatan hak, penggabungan hak, pemisah-an hak, pemecahan hak, pembebanan hak, izin perubahan penggunaan tanah, serta izin penunjukan dan penggunaan tanah
proses penambahan oksigen ke dalam air dgn cara memancarkan air atau melewatkan gelembung udara ke dalam air untuk meningkatkan kandungan oksigen
ilmu mengenai atmosfer bagian atas
konversi lahan bukan hutan menjadi lahan hutan melalui penanaman dgn jenis tanam-an asli (native) atau dr luar (introduce), bertujuan untuk mengendalikan pasir dan bukit pasir yg berpindah-pindah, melindungi sumber air, dsb, biasa disebut penghijauan; menurut Marrakech Accord (2001), kegiatan penghijauan dilakukan pd kawasan yg 50 tahun sebelumnya bukan hutan
proses pembentukan permukaan tanah dgn cara menambahkan bahan-bahan endapan atau deposit
peninggian dasar sungai akibat pengendapan
industri di bidang pertanian; industri yg memanfaatkan hasil pertanian sbg bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa pemasarannya
Air Artesis
air tanah yg terletak jauh di dalam tanah, di antara dua lapisan kedap air; sin air tanah dalam
Air Baku
air yg berasal dr sumber air permukaan, cekungan air tanah, dan/atau air hujan yg mememenuhi baku mutu tertentu sbg air baku untuk air minum
Air Bersih Domestik
pelayanan air bersih bg penduduk lingkungan perumah-an yg terbatas pd keperluan rumah tangga, spt air minum, memasak, mencuci, dan mandi
Air Bersih Non-Domestik
pelayanan air bersih bg penduduk di luar lingkungan perumahan yg tidak terbatas pd keperluan rumah tangga, spt pertokoan, industri, fasilitas umum, dan kebakaran
Air Freatis
air tanah yg terletak di atas lapisan kedap air tidak jauh dr permukaan tanah (berada pd akuifer bebas atau akuifer teratas pd lapisan tanah), yg berasal dr peresapan air hujan dsb; air freatis sangat dipengaruhi oleh resapan air di sekelilingnya; pd musim kemarau jumlah air freatis berkurang, sebaliknya pd musim hujan jumlah air freatis akan bertambah; air freatis dpt diambil melalui sumur atau mata air; sin air tanah dangkal
Air Limbah
Air Limbah Domestik
air limbah yg berasal dr usaha atau kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama
Air Limbah Non-Domestik
air kotor, termasuk limbahnya, yg sumbernya berasal selain dr manusia, spt industri (air limbah yg berasal dr proses produksi pabrik) dan air limbah rumah sakit yg tidak bersifat spt air limbah domestik
Air Lindi
cairan yg keluar dr sampah hasil dr dekomposisi yg bercampur dgn air hujan yg berpotensi mencemari lingkungan; sin cairan sampah
Air Permukaan
sumber air yg terdapat di permukaan tanah, spt sungai, waduk, dan bendungan yg merupakan tampungan air hujan
Air Tanah
air yg terdapat di dlm lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah
Air Tanah Dalam
lihat di Air Arthesis
Air Tanah Dangkal
lihat di Air Freatis
Air Tanah Rendah
air tanah yg pd musim hujan kedalamannya kurang dr 1,20 meter dr permukaan tanah
Pengairan
bidang pembinaan atas air dan sumber-sumber air yg telah diusahakan oleh manusia
Perairan Dangkal
perairan yg pd umumnya terdiri atas pantai yg landai; pantai ini merupakan daerah pasang surut dgn pasir lumpur yg subur
Perairan Indonesia
laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya
Perairan Pedalaman Indonesia
semua perairan yg terletak di sisi dlm garis dasar laut wilayah Indonesia
Perairan Pesisir
laut yg berbatasan dgn daratan, meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dr garis pantai, perairan yg menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna
pengakuan oleh suatu jawatan (misal Komite Akreditasi Nasional/KAN) tentang adanya wewenang lembaga atau laboratorium untuk melaksanakan sertifikasi
jalur untuk mendapatkan pelayanan (usaha melayani), baik dari maupun ke masyarakat
jalur pelayanan yg menghubungkan berbagai pusat kegiatan dlm kawasan perkotaan, merupakan komponen yg perlu diperhatikan dlm kebijakan pengembangan struktur ruang
ketersedian jalan masuk, jalan keluar, hubungan horizontal antar-ruang, hubungan vertikal dlm bangunan gedung dan sarana transportasi vertikal, serta penyediaan akses evakuasi bg pengguna bangunan gedung, termasuk kemudahan mencari, menemukan, dan menggunakan alat pertolongan dlm keadan darurat bg penghuni, terutama bg penyandang cacat, lanjut usia, dan wanita hamil, terutama untuk bangunan gedung pelayanan umum
lapisan kulit bumi berpori yg dpt menahan air dan terletak di antara dua lapisan yg kedap air, berfungsi meng-isi kembali sistem air tanah yg telah berubah, misalnya akibat dieksploitasi dan dikonsumsi.

jumlah radiasi matahari yg dikembalikan ke bumi oleh planet, yaitu benda angkasa yg tidak memiliki cahaya (nonluminous body)
baris; deret
proyeksi garis sumbu jalan pd bidang horizontal yg melalui sumbu jalan
proyeksi garis sumbu jalan pd bidang vertikal yg melalui sumbu jalan
Alih Fungsi Lahan
proses untuk mengubah fungsi lahan ke fungsi yg baru, misalnya dr fungsi lahan pertanian ke nonpertanian
Pengalihan banjir
cara mengalihkan air dr badan sungai untuk menghindr banjir (flood diversion)
Aliran Air
gerakan air ke tempat yg lebih rendah, baik karena secara alami (gaya gravitasi) maupun karena pemompaan (water-flow)
Aliran Dasar Sungai
aliran air yg terjadi akibat pergerakan air permukaan (base flow)
Aliran Sungai
aliran air yg dinyatakan dgn gejala dan parameter dgn ukurannya
Alokasi Anggaran
besaran dana atau biaya yg disediakan atau dikeluarkan bg suatu kegiatan yg dilaksanakan untuk mencapai sasaran dan tujuan yg telah ditentukan
Pengalokasian Curah Hujan
penetapan tinggi curah hujan yg harus dikelola pd tiap-tiap unit DAS terkecil
Alterasi Hidrotermal
perubahan pd batuan akibat proses panas uap atau air alur laut yg dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing
alur laut yg dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur laut tsb, untuk melakukan pelayaran dan pe-nerbangan komersial secara normal semata-mata untuk transit, langsung, dan cepat
alur laut yg ditetapkan sbg alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional; alur ini merupakan alur pelayaran dan penerbangan yg dpt dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing di atas laut tersebut untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan damai dgn cara normal; penetepan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbang-an internasional dpt terselenggara secara terus menerus, cepat, dan tidak terhalang oleh perairan dan ruang udara teritorial Indonesia; ALKI ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, meliputi ALKI yg melintasi Laut Cina Selatan-Selat Karimata-Laut Jawa-Selat Sunda, ALKI yg melintasi Laut Sulawesi-Selat Makassar-Laut Flores-Selat Lombok, dan ALKI yg melintasi Samudra Pasifik-Selat Maluku-Laut Seram-Laut Banda)
alur perpindahan orang atau hewan dr suatu tempat ke tempat lain
perairan yg dr segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran yg lain dianggap aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal di laut, sungai, atau danau; alur pelayaran dicantumkan dlm peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan oleh instansi yg berwenang; alur pelayaran digunakan untuk mengarahkan kapal masuk ke kolam pelabuhan; oleh karena itu, kapal harus melalui suatu perairan yg te-nang terhadap gelombang dan arus yg tidak terlalu kuat
alur pelayaran yg meliputi alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), jaringan pelayaran yg menghubungkan antar-pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional, serta jaringan pelayaran yg menghubungkan antara pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional dengan pelabuhan internasional di negara lain
alur pelayaran yg meliputi alur pelayaran yg menghubungkan pelabuhan nasional dengan pelabuhan internasional atau pelabuhan internasional hub, alur pelayaran yg menghubungkan antarpelabuhan nasional, alur pelayaran yg menghubungkan antara pelabuhan nasional dan pelabuhan regional, serta alur pelayaran antar-pelabuhan regional
dasar sungai yang lekuknya dalam dan memanjang tempat mengalirnya aliran sungai
bahan erosi yg terbawa aliran sungai, diendapkan di lembah sehingga terbentuk lapisan endapan, misalnya Sungai Citarum, Sungai Cimanuk, Sungai Gangga, dan Sungai Nil
situasi dan kondisi lingkungan yang menjamin masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupannya yang terlindung dari berbagai ancaman (seperti kebakaran, bencana alam, dan kejahatan)
batas maksimum zat atau bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan bermotor
lihat bahu jalan
pegunungan di dasar laut yang terletak diantara dua laut dalam, seperti ambang laut Sulu, ambang laut Sulawesi
struktur (bagian dari jalan) yang berdampingan dengan jalur gerak untuk melindungi perkerasan, menjamin kebebasan samping, dan menyediakan ruang untuk tempat berhenti sementara, parkir, kadang-kadang dipakai oleh pejalan kaki atau bersepeda
singkatan dari analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yaitu kajian tentang dampak besar dan pentingnya suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan dimaksud; sin amdal kegiatan multisektor
lihat amdal kegiatan terpadu
Bangunan atau jasa, berfungsi untuk memberikan kemudahan; hal ini menyangkut aspek lingkungan perkotaan, mis penampilan bagian kota yang estetis, menyenangkan dan memberikan kenyamanan yang ditawarkan oleh lingkungan perkotaan (Sumber: 23)
bangunan atau jasa, berfungsi untuk memberikan kemudahan; hal ini menyangkut aspek lingkungan perkotaan, misalnya penampilan bagian kota yang estetis, menyenangkan, dan memberikan kenyamanan yang ditawarkan oleh lingkungan perkotaan
batas maksimum ruang yang diizinkan untuk dibangun pada suatu tapak atau persil, dibatasi oleh garis sempadan bangunan muka, samping, belakang, dan bukaan langit
Merupakan salah satu ketentuan dalam pemanfaatan ruang yang meliputi ketentuan mengenai Koefisien Dasar Ruang Hijau, Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, dan Garis Sempadan Bangunan (Sumber: 11)
ketentuan dalam pemanfaatan ruang meliputi ketentuan mengenai koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), dan garis sempadan bangunan (GSB)
organisme, khususnya bakteri yang tidak membutuhkan udara bebas untuk hidup
sungai kecil yang mengalir ke sungai yang lebih besar
kajian untuk mengenali potensi lokasi, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan agar dengan usaha yang minimum dapat memperoleh hasil optimum; kajian ini bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat, serta terjadinya investasi dan mobilisasi dana
kajian untuk mengenali karakteristik sumber daya alam dengan menelaah kemampuan dan kesesuaian lahan; kajian ini bertujuan agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem
kajian untuk mengenali struktur sosial budaya serta prasarana dan sarana budaya; kajian ini dilakukan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bersifat lahiriah, batiniah, atau spiritual
metode untuk mengukur hubungan antara pelbagai sektor produksi dan sektor konsumsi dalam suatu perekonomian nasional; metode ini dapat diterapkan pada kajian sistem ekonomi yang lebih kecil seperti untuk metropolis atau suatu perusahaan (input-output analysis)
kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan bencana
konsep (diperkenalkan oleh John Friedman) tentang unsur kehidupan perkotaan pada daerah pertanian untuk mengubah suasana desa menjadi suasana kota-desa (suasana perkotaan di tengah-tengah daerah pertanian); kepadatan efektif penduduk adalah 200 jiwa per km2, mempunyai cukup kewenangan otonomi dan kemampuan sumber daya ekonomi sendiri untuk menyelenggarakan pem-bangunan kotanya (agropolitan approach)
Andal
singkatan dari analisis dampak lingkungan, yaitu kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan (environmental impact analysis)
Keandalan Air Irigasi
kondisi atau keadaan air irigasi yg dpt tersedia dlm jumlah, waktu, tempat, dan mutu se-suai dgn kebutuhan tanaman untuk mendukung produktivitas usaha tani secara maksimal
Keandalan Bangunan Gedung
kondisi keselamatan, kese-hatan, kenyamanan, dan memenuhi persyaratan teknis oleh kinerja bangunan gedung
Keandalan Prasaran Irigasi
kondisi dan fungsi prasarana jaringan irigasi yg dpt memberikan pelayanan irigasi secara optimal
Keanekaragaman Hayati
pemekaran wilayah dengan cara menggabung daerah administratif di sekitarnya ke dalam wilayah yang bersangkutan; penggabungan
jumlah pertambahan penduduk karena kematian dan kelahiran per 1.000 penduduk rata-rata selama satu tahun tertentu (natural population increase)
Angkutan Laut
angkutan menggunakan kapal untuk mengangkut penumpang, barang, dan/atau hewan dalam satu perjalanan atau lebih dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain, diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut
Angkutan Laut Khusus
angkutan laut yg khusus mela-yani kepentingan sendiri untuk menunjang usaha pokoknya dan tidak melayani pihak lain
Angkutan Laut Luar Negeri
angkutan laut dr pelabuhan Indonesia ke pelabuhan luar negeri, atau dr pelabuhan luar negeri ke pelabuhan Indonesia yg diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut
Angkutan Pengumpul
angkutan antara yg bersifat mengumpulkan angkutan setempat untuk diteruskan ke angkutan utama, dan sebaliknya angkutan antara yg bersifat membagi dr angkut-an utama untuk diteruskan ke angkutan setempat
Angkutan Penyeberangan
angkutan yg menghubungkan jaringan jalan atau jaringan jalur kereta api yg terputus oleh perairan, berfungsi sbg jembatan bergerak
Angkutan Perairan
angkutan yg meliputi angkut-an laut, angkutan sungai dan danau, serta angkutan penyeberangan
Angkutan Sungai dan Danau Khusus
angkutan menggunakan kapal di sungai, danau, waduk, rawa, anjir, kanal, dan terus-an untuk melayani kepentingan sendiri dlm menunjang usaha pokoknya serta tidak melayani pihak lain
Angkutan Sungai Danau dan Feri
angkutan untuk mengangkut penumpang, barang, dan/atau hewan dgn menggunakan kapal di sungai, danau, waduk, rawa, anjir, kanal, dan terusan yg diselenggarakan oleh per-usahaan angkutan sungai danau dan feri
Angkutan Umum
alat angkutan penumpang yg diperuntukkan bg masyarakat umum (public transport)
Pengangkutan Pangan
kegiatan memindahkan pa-ngan dr satu tempat ke tempat lain dgn sarana angkutan apa pun, meliputi kegiatan produksi, peredaran, dan/atau perdagangan pangan
Pengangkutan Sampah
kegiatan mengangkut sampah dr tempat penampungan sementara menuju ke tempat pemrosesan akhir
Perangkutan
lihat di transportasi
bagian lapisan permukaan bumi yg terlipat karena bergerak ke atas dan membentuk lengkung-an (identik dgn gunung); disebut juga antiklinal atau punggung lipatan
puncak lipatan besar permuka-an bumi, terdiri atas beberapa puncak lipatan yg lebih kecil
studi ttg penyebaran suku-suku bangsa di bumi yg berkaitan dgn lingkungan geografis; beberapa ahli ilmu bumi meng-anggap antrogeografi sama dgn human geography (anthrogeography)
rumah susun; sin flat; kondominium (apartmen)
arahan pengembangan wilayah untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang wilayah se-suai dgn RTRW melalui penyusunan, pelaksanaan program penataan atau pengembangan, dan pembiayaan dlm suatu indikasi program utama jangka menengah lima tahunan kota, berisi rencana program utama, sumber pendanaan, instansi pelaksana, dan waktu pelaksanaan
arahan pemanfaatan ruang wilayah untuk tingkat kabupa-ten atau kota
arahan pemanfaatan ruang wilayah untuk tingkat Provinsi
arahan yg dibuat untuk me-ngendalikan pemanfaatan ruang agar sesuai dgn RTRW dlm bentuk indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi yg diterapkan pd pelanggaran atau pe-nyimpangan terhadap RTRW yg telah ditetapkan
arahan pengendalian pemanfaatan ruang untuk wilayah kabupaten/kota
arahan pengendalian pemanfaatan ruang untuk wilayah Provinsi
arahan untuk memberikan sanksi bg siapa saja yg melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang yg tidak sesuai dgn rencana tata ruang yg berlaku
penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yg didasarkan pd perjanjian yg dibuat secara tertulis oleh pihak yg bersengketa
ruang pd permukaan bumi, dpt berukuran luas, tetapi pada umumnya terbatas, dan penggunaannya juga terbatas pada jenis kegiatan tertentu
(service area)
daerah yg telah atau akan di-atur menjadi kota
Kearifan Lokal
nilai-nilai luhur yg masih berlaku dlm tata kehidupan masyarakat
seni dan ilmu merancang tata ruang luar dgn prinsip keserasian dan keindahan bentang alam (untuk mengatur pemandangan alam)
gerakan massa air laut dr satu tempat ke tempat lain, baik secara vertikal (gerak ke atas) maupun secara horizontal (ge-rakan ke samping), spt gaya coriolis, yaitu gaya yg membelok arah arus dr tenaga rotasi bumi
(sea current)
gerakan atau arus air laut yg kembali ke arah laut setelah memecah pantai ataupun tebing (cliff)
hak dasar milik negara yg berkaitan dgn benda tidak bergerak pd tanah atau daerah yg dikuasai oleh negara
asas pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang, meliputi keterpaduan (penataan ruang diselenggarakan dgn mengintegrasikan berbagai kepentingan yg bersifat lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan), keserasian, keselarasan, dan keseimbangan (penataan ruang diselenggarakan dgn mewujudkan keserasian antara struktur ruang dan pola ruang, keselarasan antara kehidupan manusia dan lingkungannya, keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antardaerah serta antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan), keberlanjutan (penataan ruang diselenggarakan dgn menjamin kelestarian dan kelangsungan daya dukung serta daya tampung lingkungan dgn memperhatikan kepen-tingan generasi mendatang), keberdayagunaan dan keberhasilgunaan (penataan ruang diselenggarakan dgn meng-optimalkan manfaat ruang dan sumber daya yg terkandung di dalamnya serta menjamin terwujudnya tata ruang yg berkualitas), keterbukaan (penataan ruang diselenggaradiselenggarakan dgn memberikan akses yg seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yg berkaitan dgn penataan ruang), kebersamaan dan kemitraan (penataan ruang diselenggarakan dgn melibatkan seluruh pemangku kepentingan), pelindungan kepentingan umum (penataan ruang diselenggarakan dgn mengutama-kan kepentingan masyarakat), kepastian hukum dan keadilan (penataan ruang diselenggarakan dgn berlandaskan hukum atau ketentuan peraturan per-undang-undangan dan dilaksa-nakan dgn mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta melindungi hak dan kewajiban semua pihak secara adil dgn jaminan kepastian hukum), dan akuntabilitas (penyelenggaraan penataan ruang dpt dipertanggungjawabkan, baik proses, pembiayaan, maupun hasilnya)
segala sesuatu yg dimiliki oleh bangsa atau negara, mempunyai nilai manfaat bg kehidupan berbangsa dan bernegara
harapan dan tujuan dr masyarakat terhadap pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah yg perwujudannya diharapkan dpt memberi manfaat besar bg kehidupan masyarakat, spt pelaksanaan rencana tata ruang
kumpulan peta bumi; koleksi dr sejumlah peta yg disusun dlm satu buku
lapisan udara yg menyelimuti planet bumi; atmosfer terbentuk dr nitrogen (79,1%), oksigen (20,9%), karbon dioksida (± 0,03%), beberapa gas mulia (argon, helium, xenon, dll), uap air, amonia, zat-zat organik, ozon, berbagai garam-garaman, dan partikel padat tersuspensi; atmosfer bumi terdiri atas berbagai lapisan, yaitu troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer (berturut-turut dr bawah ke atas)
pulau karang berbentuk gelang atau ladam kuda, spt Pulau Tukang Besi di sebelah tenggara Pulau Sulawesi
Pengaturan Air Irigasi
kegiatan yg meliputi pembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi
Pengaturan Jalan
perumusan kebijakan perencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan peraturan perundang-undangan jalan
Pengaturan Pemunduran dan Muka Bangunan
cara mengatur posisi bangun-an terhadap garis sempadan jalan
Pengaturan Penataan Ruang
upaya pembentukan landasan hukum bg pemerintah, peme-rintah daerah, dan masyarakat dlm penataan ruang
Peraturan Daerah (Perda)
peraturan perundang-undangan yg ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota
Peraturan Perundang-undangan
peraturan tertulis yg dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yg berwenang dan mengikat secara umum
Peraturan Zonasi
ketentuan yg mengatur persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya, disusun untuk setiap blok atau zona peruntukan, penetapan zonanya tertuang dlm rencana rinci tata ruang
audit yg dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung ja-wab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yg ditetapkan oleh pemerintah
abu panas dr aktivitas letusan gunung api yg terbawa angin dan membahayakan bg kehi-dupan yg dilaluinya; sin ladu
Pengawasan Jalan
kegiatan yg dilakukan untuk mewujudkan tertib peng-aturan, pembinaan, dan pembangunan jalan
Pengawasan Penataan Ruang
upaya agar penyelenggaraan penataan ruang dpt diwujudkan sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan; pengawasan sebagaimana dimaksud terdiri atas tindakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
Pengawasan Umum
jenis pengawasan yg dilakukan oleh pemerintah terhadap segala kegiatan pemerintah daerah untuk menjamin pe-nyelenggaraan pemerintah daerah dgn baik
kumpulan air yg besarnya bergantung pd relief permukaan bumi, curah hujan, suhu, dsb, spt sungai, rawa, danau, laut, dan samudra
badan (perkumpulan dsb) yg dlm hukum diakui sbg subjek hukum, spt perseroan, yayasan, dan lembaga
jalur lalu lintas (dgn atau tanpa jalur pemisah) dan bahu jalan
badan yg dibentuk di provinsi dan di kabupaten/kota, mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas gubernur/wali kota/bupati dlm koordinasi penataan ruang di daerah
badan yg dibentuk untuk mengoordinasikan penanganan masalah penataan ruang, pembinaan, dan pengembangan kebijakan tata ruang nasional; badan ini pd awalnya dibentuk melalui Keppres No. 57 Tahun 1989 dgn nama Tim Tata Ruang, selanjutnya berdasarkan Keppres No. 75 Tahun 1993 diganti dgn nama Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional, kemudian dgn Keppres No. 4 Tahun 2009 menjadi Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
badan yg dibentuk oleh pe-merintah yg ditugasi untuk mengelola aset pemerintah, spt badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD)
badan yg dibentuk oleh peme-rintah yg ditugasi untuk mengelola kawasan pengembangan ekonomi terpadu
badan usaha milik negara/daerah dan badan lain yg dibentuk oleh pemerintah yg ditugasi untuk mengelola kawasan siap bangun
badan yg dibentuk oleh peme-rintah yg ditugasi untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan perkotaan baru
Badan yang bertugas untuk menetapkan kebijakan dan melaksanakan koordinasi kegiatan pembangunan di KAPET (Sumber: 14)
lembaga pemerintah nondepartemen, berkedudukan di bawah dan bertanggung ja-wab kepada presiden, mempunyai tugas pokok membantu presiden dlm melaksanakan pengendalian dampak lingkungan hidup, meliputi upaya pencegahan kerusakan, pe-nanggulangan dampak, dan pemulihan kualitas lingkung-an sesuai dgn peraturan perundang-undangan yg berlaku; sejak tahun 2002 tugas badan ini dilimpahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup
badan yg langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah dlm menentukan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan serta penilaian atas pelaksanaannya; badan ini terdiri atas Bappeda provinsi dan Bappeda kabupaten/kota
lembaga pemerintah nondepartemen nondepartemen yg berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, berfungsi membantu presiden dlm menetapkan kebijakan di bidang perencanaan pemba-ngunan nasional dan penilaian atas pelaksanaannya; badan ini berfungsi sbg sekretariat BKPRN
badan yg membantu presi-den dlm menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan standardisasi sesuai dgn peraturan perundang-undangan yg berlaku
Bagian Wilayah Kota (BWK)
satuan zonasi pd kawasan perkotaan yg dikelompokkan sesuai dgn kesamaan fungsi, adanya pusat tersendiri, kemudahan aksesibilitas, dan batasan-batasan, baik fisik maupun administrasi
Pembagian Air Irigasi
kegiatan membagi air di ba-ngunan bg dlm jaringan irigasi primer dan/atau jaringan irigasi sekunder
bahan yg sifat dan konsentrasinya dpt mencemari dan/atau merusak lingkungan hidup
bahan galian strategis bg pertahanan dan keamanan negara atau bg perekonomian negara; bahan galian yg dimaksud adalah minyak bumi, gas bumi, batu bara dan nikel
bahan galian vital yg dpt menjamin hajat hidup orang banyak; bahan galian dimaksud adalah emas, intan, timah hitam, seng, antimonit, kristal kuarsa, pasir besi, belerang, pirit, mika, rutinium dan zirkon
bahan galian yg tidak strategis dan vital; bahan galian ini tidak dianggap langsung memengaruhi hajat hidup orang banyak, baik karena sifatnya maupun karena kecil jumlah depositnya; bahan galian yg dimaksud adalah pasir kuarsa, kaolin, gips, pospat, batu kapur, tanah liat, andesit, kalsit, dan batuan beku vulkanik
bahan yg berupa tanah berbutir kasar
bagian daerah manfaat jalan yg berdampingan dgn jalur lalu lintas untuk menampung kendaraan yg berhenti, keperluan darurat, dan untuk pendukung samping lapis pondasi atas, pondasi bawah, dan permukaan; sin ambang jalan (road shoulder)
ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yg ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yg masih boleh ada di dlm badan air untuk berbagai kebutuhan; klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi empat kelas, yaitu kelas satu (air yg peruntukannya dpt digunakan untuk air baku air minum, dan/atau peruntukan lain yg mempersyaratkan mutu air yg sama dgn kegunaan tsb), kelas dua (air yg peruntukannya dpt digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudida-yaan ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman, dan/atau peruntukan lain yg mempersyaratkan mutu air yg sama dgn kegunaan tsb), kelas tiga (air yg peruntukannya dpt digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman, dan/atau peruntukan lain yg mempersyaratkan mutu air yg sama dgn kegunaan tsb), kelas empat (air yg peruntukannya dpt digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yg mempersyaratkan mutu air yg sama dgn kegunaan tsb) (water quality standard)
ukuran batas atau kadar unsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yg ditenggang keberadaannya dlm air limbah yg akan dibuang atau dilepas ke dlm sumber air dr suatu usaha dan/atau kegiatan
batas kadar dan/atau beban emisi maksimum yg diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dlm udara ambien dr sumber tidak bergerak
ukuran batas atau kadar unsur pencemaran yg ditenggang adanya dlm limbah cair untuk dibuang dr jenis kegiatan tertentu (the quality threshold of liquid waste)
ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yg ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yg ditenggang keberadaannya dlm sumber daya sbg unsur lingkungan hidup
batas kadar zat, energi, dan/ atau komponen yg ada atau yg seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yg ditenggang keberadaannya dlm udara ambien
batas kadar maksimum sumber gangguan yg diperbolehkan masuk ke udara dan/atau zat padat
batas maksimum tingkat getaran mekanik yg diizinkan dr suatu kegiatan pd media padat sehingga tidak menimbulkan gangguan kenyamanan, kesehatan, dan keutuhan bangunan
batas maksimum tingkat kebisingan yg diizinkan dlm lingkungan yg terjadi dr suatu kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan
bandar udara yg hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan tertentu, spt bandar udara militer
bandar udara yg merupakan bagian dr prasarana penunjang fungsi pelayanan kota yg terdiri atas skala pelayanan primer, sekunder, dan tersier
bandar udara yg digunakan untuk melayani kepentingan umum
Bangunan
konstruksi teknik yg ditanam atau dilekatkan dlm suatu lingkungan secara tetap, sebagian atau seluruhnya di atas atau di bawah permukaan tanah dan/atau perairan, berupa bangun-an gedung dan/atau bukan gedung, digunakan atau dimaksudkan untuk menunjang atau mewadahi suatu penggunaan atau kegiatan manusia (building)
Bangunan Air
bangunan untuk mengendalikan air (saat kekurangan air ketika musim kemarau dan kelebihan air ketika musim hujan), spt waduk, kolam air, dan bendungan; biasa juga disebut bangunan hidrolik (hydraulic structure)
Bangunan Bersejarah
bangunan yg dibuat manusia, pernah digunakan atau dimanfaatkan untuk suatu peristiwa bersejarah, baik secara nasional maupun lokal pd lokasi tertentu
Bangunan Bertingkat Cukup Tinggi
bangunan dgn ketinggian sampai dgn 40 meter atau 8 lantai
Bangunan Bertingkat Rendah
bangunan dgn ketinggian sampai dgn 8 meter atau 2 lantai.
Bangunan Bertingkat Sedang
bangunan dgn ketinggian sampai dgn 14 meter atau 4 lantai
Bangunan Gedung Bertingkat
bangunan yg terdiri atas beberapa tingkat atau lantai, terbagi dlm bagian-bagian yg merupakan satuan-satuan yg masing-masing dpt digunakan secara terpisah untuk tempat tinggal dan/atau kegiatan usaha, dilengkapi dgn bagian yg digunakan bersama
Bangunan Pelayanan Umum
bangunan tempat menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya untuk melayani masyarakat umum
Bangunan Pengolah Limbah
bangunan yg digunakan untuk tempat mengolah limbah agar menjadi limbah yg tidak berbahaya bg kesehatan manusia sesuai dgn standar dan untuk tempat membersihkan limbah cair (air kotor) agar pencemar-an air tidak melampaui batas ambang yg telah ditentukan, umumnya terdapat di kawasan industri (waste treatment plant)
Bangunan Permanen
bangunan yg dibuat dr bahan bangunan yg kuat dan tahan lama (spt dr baja dan batu bata)
Bangunan Resapan Buatan
bangunan yg dibuat untuk meresapkan air permukaan
Bangunan Semipermanen
bangunan yg dibuat dr beton, batu, bata, dan bahan-bahan yg mudah rusak (papan, bambu, dsb)
Bangunan Sungai
bangunan yg berfungsi untuk perlindungan, pengembangan, penggunaan, dan pengendalian sungai
Bangunan Suplesi
bangunan yg berfungsi untuk mengalirkan air dr saluran suplesi ke saluran pembawa atau ke sungai
Bangunan Tidak Permanen
bangunan turutan suatu bangunan, ditinjau dr segi kon-struksi dan umur bangunan kurang dr lima tahun
Bangunan Tinggi
bangunan permanen yg ting-ginya lebih dr 15 meter
Bangunan Turutan
bangunan yg menjadi turutan (tambahan atau pengembangan) dr suatu induk bangunan yg sudah ada
Bangunan Unit Daur Ulang dan Pengolahan Kompos (UDPK)
bangunan pokok UDPK yg berfungsi untuk melaksanakan pengomposan dan melindungi pemakai, pekerja, peralatan, atau bahan kompos UDPK
Pembangunan
proses pelaksanaan atau cara membangun dr tidak ada menjadi ada (development)
Pembangunan Berkelanjutan
upaya sadar dan terencana yg memadukan tiga pilar, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkung-an hidup untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan (sustainable development)
Pembangunan Daerah
pembangunan yg dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan rakyat setempat
Pembangunan Ekonomi
pembangunan yg dilakukan untuk meningkatkan tata kehidupan perekonomian (economic development)
Pembangunan Jalan
kegiatan pemrograman, peng-anggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan
Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM)
pembangunan kawasan perdesaan atas prakarsa masyarakat, meliputi penataan ruang secara partisipasif, pengembangan pusat pertumbuhan terpadu antar desa, penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan, dan kemitraan
Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan
proses pembangunan perkotaan yg menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan
Pembangunan Pita
pembangunan pd kota yg tumbuh di sepanjang jalan utama pd dua sisi jalan; pembangunan spt ini merupakan perkembangan kota yg tidak direncanakan, mengikuti jalur transportasi (ribbon development)
Pembangunan Sektoral
pembangunan yg dilakukan oleh sektor atau instansi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pembangunan Teknik-Komunitas
paradigma pembangunan yg menggabungkan paradigma teknis dan paradigma pengembangan masyarakat (technic-community development)
aliran yg relatif tinggi dan tidak tertampung lagi oleh sungai dan saluran air
banjir yg mengganggu fungsi jalan kabupaten/kota, bandar udara lokal, jalan kereta api lintas lokal, sentra produksi pangan lokal, kawasan industri dan perdagangan skala kecil, serta kawasan strategis kabupaten/kota lain; hal tsb merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota
banjir yg mengganggu fungsi jalan nasional, bandar udara nasional dan internasional, jalan kereta api lintas provinsi, sentra produksi pangan nasional, kawasan industri dan perdagangan skala besar, serta kawasan strategis nasional lain; hal tsb merupakan tanggung jawab pemerintah pusat
banjir yg besar debitnya merupakan jumlah banjir maksimum tahunan dibagi tahun kejadian
banjir yg menggangu fungsi jalan provinsi, bandar udara lokal dan nasional, jalan kereta api lintas kabupaten/kota, sentra produksi pangan lokal dan provinsi, kawasan industri dan perdagangan skala sedang, serta kawasan strategis provinsi lain; hal tsb merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi
lembaga yg membebaskan tanah atau lahan perkotaan untuk membantu pengelolaan (menyediakan dan mengendalikan penggunaan tanah atau lahan) ruang kota sesuai dgn rencana; lembaga ini belum diterapkan di Indonesia (land banking)
lahan pd kedua sisi sepanjang palung sungai, dihitung dr tepi sungai sampai dgn kaki tanggul sebelah dalam
alat pengukur tekanan udara, biasa disebut dgn barometer air raksa, besarnya tekanan dibaca dlm inci atau cm air raksa
Pembaruan Kota
kegiatan untuk memperbaiki daerah kota agar dpt mening-katkan pemanfaatan daerah yg dirasakan sudah kurang menguntungkan bg kehidup-an sosial dan penghidupan ekonomi kota (urban renewal)
batas dataran di sekitar su-ngai yg dibatasi oleh genangan debit banjir paling sedikit periode lima puluh tahunan (Q50 tahun)
batas kedaulatan suatu negara yg dimuat dlm rencana tata ruang nasional yg ditetapkan dgn undang-undang
batas tertinggi kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain yg ada di dalamnya
garis batas pemisah kedaulatan suatu negara berdasarkan hukum internasional
beban gempa yg menirukan beban gempa sesungguhnya akibat gerakan tanah
beban biaya yg ditetapkan oleh yg berwenang atas perubahan penggunaan setiap lahan (development charge)
jumlah suatu unsur pencemar yg terkandung dlm air atau air limbah dlm volume tertentu (pollution load)
Pembebasan Tanah
kegiatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dan tanah yg dikuasainya dgn memberikan ganti kerugian atas dasar musyawarah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yg mengancam serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yg disebabkan, baik oleh faktor alam, faktor non-alam, maupun faktor manusia sehingga meng-akibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
bencana yg diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa alam, spt gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor
bencana yg diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam, spt gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit
bencana yg diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yg diperbuat oleh manusia, spt konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror
bangunan air yg melintang badan sungai untuk mengatur muka air sungai supaya membentuk kolam atau waduk di bagian hulu sungai dr letak bangunan tsb, berfungsi untuk penyediaan air bg tenaga listrik, keperluan irigasi, ataupun pengendalian banjir; bendung(an) dpt dibuat dr bahan tanah, batuan, atau beton bertulang, bergantung pd kondisi pondasi dan bahan bangunan yg tersedia (dam)
bendung(an) yg dibangun di percabangan sungai untuk mengatur muka air sungai supaya terjadi pemisahan antara debit banjir dan debit rendah sesuai dgn kapasitasnya
bendung(an) yg dibangun di bagian sungai yg dipengaruhi pasang surut air laut, antara lain untuk mencegah masuknya air asin
bendung(an) yg digunakan untuk menyadap aliran sungai dlm berbagai keperluan, spt irigasi dan air baku
lihat di Lanskap
kegiatan yg meliputi sub-bidang penataan ruang, sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan subbidang jasa konstruksi
permukaan yg menampung limpasan air hujan, spt atap atau permukaan tanah yg kedap air
bagian permukaan bumi yg merupakan satuan bidang yg memiliki batas
Kebijakan
arahan atau tindakan pe-nguasa atau pimpinan untuk mencapai tujuan
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Perkotaan (KSNP Perkotaan)
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, pemrograman, dan kegiatan yg berada dan/atau terkait di dalam pem-bangunan perkotaan, baik di lingkungan departemen, lembaga pemerintahan non-departemen, pemerintahan daerah, maupun bg masyarakat dan dunia usaha; KSNP perkotaan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan melalui rencana, program dan pelaksanaan kegiatan yg terpadu, efisien, dan efektif
Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Nasional
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar bagi pembangunan nasional yg memanfaatkan ruang, dirumuskan dgn mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketersediaan data dan informasi, serta pembiayaan pembangunan, dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing nasional dlm menghadapi tantangan global, serta mewujudkan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
Kebijakan Energi Nasional
kebijakan pengelolaan energi berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan agar tercipta kemandirian dan ketahanan energi nasional
Kebijakan Nasional
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar pelaksanaan suatu kegiatan, tertuang dlm peraturan perundang-undangan untuk mencapai suatu tujuan skala nasional
Kebijakan Penataan Ruang Wilayah
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar dalam pengembangan wilayah, ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan penataan ruang wilayah dlm kurun waktu dua puluh tahun, meliputi kebijakan penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota
Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Nasional
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar dalam pemanfaatan ruang darat, laut, dan udara, termasuk ruang di dalam bumi untuk mencapai tujuan penataan ruang
Kebijakan Penetapan Debit
konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai (zero delta Q policy)
danau yg tidak mengalirkan air ke laut atau danau yg tidak ada pelepasannya ke laut
Pembinaan Jalan
penyusunan pedoman, standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan jalan
Pembinaan Pelaksanaan RTBL
pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan untuk mewujudkan efektivitas peran para pelaku penyelenggara penataan bangunan dan lingkungan (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) pd tahap penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL)
Pembinaan Penataan Ruang
upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yg diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
keadaan bentang alam yang berada di dalam satu hamparan kesatuan ekologis pada suatu bagian muka bumi yg memiliki karakteristik morfologi tertentu
ilmu ttg iklim, berkaitan dgn kehidupan dan kesehatan; salah satu objeknya adalah menentukan kondisi iklim yg paling cocok dgn kebiasaan manusia dan menentukan daerah yg beriklim cocok untuk permukiman
tumbuhan atau bagian-bagiannya, yaitu bunga, biji, buah, daun, ranting, batang, akar, termasuk tanaman hasil pertanian, perkebunan, dan hutan tanam-an
upaya pengembalian baku mutu lingkungan yg tercemar dgn cara menggunakan mikro-organisme untuk menguraikan bahan pencemar
lapisan kulit bumi, air, dan atmosfer yg terdapat kehidupan organisme (manusia, tumbuh-tumbuhan, binatang, dan mi-kroorganisme)
keseluruhan flora dan fauna yg hidup dan berkembang, terdapat di suatu daerah atau kawasan
keseluruhan flora dan fauna yg hanya terdapat di suatu daerah atau kawasan tertentu, terancam punah karena populasinya sudah sangat kecil, mempunyai tingkat perkembangbiakan yg sangat lambat, baik karena pengaruh habitat maupun pengaruh ekosistem
keseluruhan flora dan fauna dan mikroorganisme yg hidup dan berkembang biak di laut
lihat di Persil
sebidang lahan yg dibatasi sekurang-kurangnya oleh batasan fisik yg nyata (spt jaringan jalan, sungai, selokan, saluran irigasi, saluran udara tegangan (ekstra) tinggi, dan pantai) atau yg belum nyata (rencana jaring-an jalan dan rencana jaringan prasarana lain yg sejenis sesuai dgn rencana kota)
sejenis angin fohn yg berembus di dataran rendah Deli Sumatera Timur selama musim angin timur laut, angin kering tsb menimbulkan kerusakan pd tanaman tembakau Deli
Pembuangan Air Irigasi
pengaliran kelebihan air yg sudah tidak digunakan lagi pd daerah irigasi tertentu
Pembuangan Air Limbah
sistem pembuangan untuk melayani pembuangan air limbah untuk diolah, kemudian dibuang sedemikian rupa sehingga aman bagi kesehatan
Kebudayaan
hasil kegiatan dan penciptaan batin manusia, termasuk misalnya bahasa, teknologi, ekonomi, organisasi sosial, kesenian, adat istiadat, dan kepercayaan atau religi (culture)
kegiatan yg menjadi penggerak utama perekonomian kawasan dan wilayah sekitarnya
ruang bukaan ke arah langit untuk membatasi ketinggian ba-ngunan yg dihitung dr as jalan ke arah persil atau tapak dgn sudut yg ditentukan (sky exposure)
bukit yang berupa pasir yang berada di sepanjang garis pantai yg dpt berfungsi sbg proteksi alami terhadap pengaruh angin dan abrasi (dune)
dokumen dlm bentuk daftar yg memuat data yuridis dan data fisik suatu objek pendaftaran tanah yg sudah ada haknya
lihat di avenu
(boulevard)
lapisan tanah paling atas atau berada di permukaan bumi, merupakan campuran bahan organik dan mineral yg sangat memengaruhi kesuburan tanaman; sin humus (top soil)
Perburuan Secara Terkendali
perburuan yg diatur waktunya, jenis buruan, dan kuotanya
Kebutuhan Air Domestik
perhitungan kebutuhan air minum bg penduduk lingkung-an perumahan yg terbatas pd keperluan rumah tangga, spt air minum, memasak, mencuci, dan mandi
Kebutuhan Air Jam Puncak
kebutuhan air bersih tertinggi yg terjadi pada jam-jam sibuk (tertentu) setiap hari
Kebutuhan Air Nondomestik
perhitungan kebutuhan air minum bg penduduk di luar lingkungan perumahan, spt pertokoan, industri, fasilitas umum, dan kebakaran, tidak terbatas dlm keperluan rumah tangga
Kebutuhan Dasar
tingkat kebutuhan minimum yg harus dipenuhi sbg prasyarat bg individu atau masyarakat untuk hidup secara layak (basic needs)
Kebutuhan Oksigen Biokimia
ukuran standar kekuatan air limbah yg menunjukkan jumlah oksigen yg dikonsumsi dlm suatu periode, biasanya lima hari pd suhu 200C (biochemical oxygen demand/BOD)
Kebutuhan Oksigen Kimia
oksigen yg diperlukan untuk proses peruraian bahan organik secara kimiawi; besarnya menggambarkan tingkat pencemaran oleh bahan-bahan organik yg secara alami dpt teroksidasi oleh proses mikrobiologis (chemical oxygen demand/COD)
bagian kelompok industri, mempunyai ciri umum yg sama dlm proses produksi
lihat di Sensus Penduduk
sumber daya energi yg sudah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya
persediaan pangan di seluruh wilayah untuk konsumsi manusia, bahan baku industri, dan keadaan darurat
persediaan sumber energi dan energi yg disimpan secara nasional untuk memenuhi kebutuhan energi pd kurun waktu tertentu
kawasan suaka alam, mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yg perlu dilindungi agar perkembang-annya berlangsung secara alami, juga meliputi cagar alam laut untuk kehidupan dan ekosistem ekosistem laut (strict nature reserve/natural reservation area)
kawasan yg terdiri atas ekosistem asli, ekosistem unik, dan/atau ekosistem yg telah meng-alami degradasi yg keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bg kepentingan penelitian dan pendidikan
kawasan perlindungan untuk melestarikan benda yg mempunyai nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan
lihat di Air Lindi
Camat
pimpinan pemerintah wilayah kecamatan yg meliputi beberapa desa/kelurahan, diangkat oleh bupati/wali kota atas usul sekda kabupaten/kota dr PNS yg memenuhi syarat; camat menerima pelimpahan sebagian wewenang pemerintahan dr bupati/wali kota dan bertanggung jawab kepada bupati atau wali kota
Kecamatan
wilayah kerja camat yg dibentuk di wilayah kabupaten/kota dgn perda dan berpedoman pd peraturan pemerintah
Pencegahan Bencana
serangkaian kegiatan yg dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik berupa pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yg terancam bencana
Pencegahan Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa
upaya mempertahankan kondisi tanah dgn cara tidak memberi peluang berlangsungnya proses kerusakan tanah
wilayah yg dibatasi oleh batas hidrogeologis dan tempat semua kejadian hidrogeologis, spt proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung
Pencemaran
penurunan kualitas lingkungan hingga ke tingkat tertentu karena masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dlm suatu lingkungan akibat kegiatan manusia
Pencemaran Air
penurunan kualitas air hingga ke tingkat tertentu karena masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dlm air akibat kegiatan manusia (water pollution)
Pencemaran Lingkungan Hidup
penurunan kualitas lingkung-an hidup karena masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dlm lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu, menyebabkan lingkungan hidup tidak dpt berfungsi sesuai dgn peruntukannya
Pencemaran Pesisir
penurunan kualitas air hingga ke tingkat tertentu karena masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dlm lingkungan pesisir akibat kegiatan manusia
Pencemaran Suara
kebisingan atau bentuk suara yg mengganggu ketenangan hidup
Pencemaran Udara
penurunan kualitas atau mutu ambien hingga tingkat tertentu karena masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, menyebabkan udara ambien tidak dpt memenuhi fungsinya
daerah yg mengelilingi cekungan Samudra Pasifik, sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi; daerah ini berbentuk spt tapal kuda, mencakup wilayah sepanjang 40.000 km2; sering disebut sabuk gempa Pasifik (ring of fire)
ciri sumber daya alam yg dimilki desa spt desa pesisir pantai, desa persawahan, desa pinggir dan dlm hutan, desa sekitar tambang dan industri, dan desa kawasan pariwisata
seorang arsitek yg mendefinisikan neighborhood yg disiapkan untuk penelitian lingkungan daerah New York pd tahun 1929 sbg daerah dgn jumlah penduduk yg membutuhkan dukungan sekolah dasar untuk melayani 1.200 murid, yg berarti berpenduduk antara 5.000 – 6.000 orang, dikembangkan sbg daerah berkepadatan rendah dgn 10 keluarga per 0,405 ha
seorang arsitek, dikenal dgn teori ekistik, konsep pengembangan kota horizontal; ia merumuskan megalopolis sbg pembangunan daerah kota dgn cara menyatukan metropolis dan kota-kota lain dlm satu sistem bersifat kota; megalopolis (istilah Yunani kuno untuk kota) telah digagaskan dlm Arcadia; di samping dikenal sbg arsitek, dia juga sbg pengajar perencanaan kota, konsultan pembangunan kota, pelaksana proyek kota dan perumahan di beberapa negara, perancang dan pengawas konstruksi bangunan
keadaan atmosfer pd waktu tertentu (waktu pendek); unsur-unsur cuaca adalah suhu atmosfer, tekanan udara, angin, dan kelembapan
sarana pengumpul dan pengolahan air limbah domestik, berfungsi untuk mengolah tinja dan urine menjadi kompos;
cubluk merupakan teknologi sederhana, terbuat dr konstruksi tidak kedap air, berbentuk sumuran (dgn cara menggali tanah) dilengkapi dgn bidang rembesan, menggunakan sedikit air, dan biayanya murah, kelemahan cubluk adalah ada-nya persyaratan daya resap tanah dan kedalaman air tertentu; cubluk tidak dpt menampung air limbah kamar mandi, tempat cuci, dan dapur
Pencucian Tanah
proses penggerusan unsur hara tanah akibat tercemar bahan yg menyebabkan tanah menjadi asam (pH tanah menjadi rendah)
banyaknya hujan yg tercurah (turun) di suatu daerah dlm jangka waktu tertentu
kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan terkait dgn kewenangan pemerintahan
wilayah daratan yg merupakan satu kesatuan dgn sungai dan anak-anak sungainya, berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yg berasal dr curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dgn daerah perairan yg masih terpengaruh aktivitas daratan (river basin)
daerah berbukit atau mempunyai relief besar karena proses denudasi yg berlangsung lama, yakni pd tingkat terakhir dr siklus erosi, akhirnya terbentuk bentang alam hampir rata (paneplain)
daerah yg memiliki ciri potensi pertumbuhan ekonomi tinggi (core region)
kesatuan lahan yg mendapat air dr satu jaringan irigasi; daerah irigasi secara administratif terbagi atas daerah irigasi kabupaten/kota (daerah yg mendapatkan air irigasi dari jaringan irigasi yg seluruh bangunan dan saluran serta luasannya berada dlm satu wilayah kabupaten/kota), daerah irigasi lintas provinsi (daerah yg mendapatkan air irigasi dr jaringan irigasi yg bangunan dan saluran serta luasannya berada di lebih dr satu wilayah provinsi, tetapi masih dlm satu negara), dan daerah irigasi lintas negara (daerah yg mendapatkan air irigasi dr jaringan irigasi yg ba-ngunan dan saluran serta luas-annya berada di lebih dr satu negara)
daerah irigasi dgn luas lebih dr 10.000 ha, mempunyai fungsi dan manfaat penting bagi pemenuhan kebutuhan pangan nasional
bagian pantai yg berada di lokasi paling tinggi, di atas rerata muka air (backshore)
wilayah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan umum untuk menjamin keselamatan pelayaran
wilayah perairan dan daratan pelabuhan, secara langsung digunakan untuk kegiatan pelabuhan
daerah sepanjang sungai, meliputi mata air, palung sungai, dan daerah sempadan yg telah dibebaskan
daerah yg memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia sangat terbatas sehingga sulit untuk berkembang; sin daerah tertinggal (depressed region)
kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas wilayah yg berwewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dlm sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
bagian tertentu dr wilayah dlm kawasan strategis, diperuntukkan bg penempatan instalasi militer yg terkait dgn pembuangan amunisi
daerah tangkapan air yg mengalirkan air ke dlm saluran
kawasan sepanjang sungai yg meliputi dataran banjir, daerah retensi, bantaran, atau daerah sempadan yg tidak dibebaskan
perubahan kategori penggunaan lahan ke hierarki yg lebih rendah atau ke tingkat yg lebih mikro dp yg ditetapkan dlm peta atau peraturan zonasi, misalnya dr komersial ke jasa hiburan (down zoning)
perubahan kategori penggunaan lahan ke hierarki yg lebih tinggi atau ke tingkat yg lebih makro dp yg ditetapkan dlm peta atau peraturan zonasi, misalnya dr perdagangan ke komersial atau bisnis (up zoning)
daerah perairan di tepi laut yg masih terpengaruh aktivitas daratan
daerah dekat dgn daerah inti yg mempunyai kapasitas mengintensifkan sumber daya, umumnya pertumbuhan perekonomiannya cepat sbg tanggapan atas peningkatan kebutuhan di daerah inti (upward-transitional region)
daerah maju yg mengalami penurunan nilai ekonomi lokasi, misalnya sumber daya alam habis, kegiatan utama berpindah ke lokasi lain, sehingga perkembangan daerah tsb menurun atau mundur (downward-transitional region)
bagian permukaan bumi yg berfungsi untuk menyimpan air limpasan dan menyaring sedimen
daerah yg dibatasi oleh batas topografi, berupa punggung-punggung bukit atau gunung, berfungsi menampung air hujan serta mengalirkan melalui anak sungai dan sungai ke laut atau ke danau (catchment area)
kawasan yg kondisi aksesibilitasnya masih terbatas
lihat di Daerah Minus
Pendaftaran Tanah
kegiatan untuk memperoleh akad pembuktian kuat tentang sah-nya perbuatan hukum mengenai tanah, meliputi pengukuran (perpetakan dan pembukuan tanah), pendaf-taran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tsb, serta pemberian surat-surat tanda bukti hak yg berlaku sbg alat pembuktian yg kuat
Perdagangan Pangan
kegiatan penjualan dan/atau pembelian pangan, termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegiatan lain berkenaan dgn pemindah-tanganan pangan dgn memperoleh imbalan
Kedalaman Persil
jarak dr ujung terluar persil yg menghadap jalan ke ujung terjauh persil tsb yg membentuk garis lurus dan bukan garis diagonal
Kedalaman Sungai
jarak yg diukur ke arah vertikal dr muka air ke dasar sungai
akibat yg ditimbulkan oleh bencana, berupa kerusakan dan kerugian, baik material maupun non-material; dampak bencana menjadi tanggung jawab pemerintah dlm proses penanggulangannya
pengaruh perubahan pd lingkungan hidup yg diakibatkan usaha dan/atau kegiatan
dana yg dipungut dari pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan untuk reboisasi, rehabilitasi hutan, dan kegiatan pendukungnya
anggaran dr departemen yg disediakan untuk pelaksanaan kegiatan departemen di daerah kepada gubernur sbg wakil pemerintah, disertai kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada Menteri
anggaran dr departemen yg disediakan untuk pelaksanaan tugas tertentu kepada daerah dan/atau desa disertai kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada menteri
bagian dr sungai yg lebar, kedalamannya secara alamiah melebihi ruas-ruas lain dr sungai yg bersangkutan
bagian dr permukaan bumi berupa tanah yg luas dan tidak tertutupi oleh massa air
dokumen berisi keterangan mengenai letak, batas, dan luas bidang tanah, termasuk keterangan mengenai bangunan atau bagian bangun-an yg berdiri di atasnya
data yg meliputi berbagai hal mengenai rumah dan perumahan, antara lain aspek lokasi, kondisi, status rumah atau tanah/lahan, sarana, dan prasarananya
dataran di sekitar sungai, dibatasi oleh genangan debit banjir paling sedikit periode lima puluh tahunan (Q50 tahun)
proses untuk menjadikan ba-han bekas menjadi bahan baru yg bermanfaat
Daya Adaptasi Bencana
kemampuan kegiatan budi daya yg dpt menyesuaikan dgn karakteristik lingkungan di daerah rawan bencana
Daya Air
potensi air dan/atau sumber air yg memberikan manfaat atau kerugian bg kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya
Daya Dukung Alam
kemampuan lingkungan alam beserta segenap unsur dan sumbernya untuk menunjang perikehidupan manusia serta makhluk hidup lain secara berkelanjutan
Daya Dukung Lindungan Lingkungan
kemampuan lingkungan hi-dup untuk melindungi kawasan sbg salah satu kriteria untuk menentukan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP)
Daya Dukung Lingkungan
kemampuan lingkungan hi-dup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain yg ada di dalamnya
Daya Dukung Sumber Daya Air
kemampuan sumber daya air untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain
Daya Dukung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
kemampuan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain
Daya Rusak Air
daya air yg dpt merugikan kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya, spt banjir, dsb
Daya Tampung Air dan Sumber Air
kemampuan air dan sumber air untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yg masuk atau dimasukkan ke dalamnya
Daya Tampung Beban Pencemaran Air
kemampuan pd sumber air menerima beban pencemar-an limbah tanpa mengakibatkan turunnya kualitas air sehingga melewati baku mutu air yg ditetapkan sesuai dgn peruntukannya (water polution load capacity)
Daya Tampung Lingkungan
kemampuan lingkungan untuk menampung atau menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yg masuk atau dimasukkan ke dalamnya
Daya Tampung Wilayah
kemampuan wilayah dlm menampung banyaknya individu terkait dgn keberadaan sumber daya alam yg tersedia tanpa merusak lingkungan sosial dan budaya untuk generasi sekarang ataupun yg akan datang
Kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain yang ada di dalamnya. (Sumber: 11)
volume air yg mengalir melalui penampang melintang sungai atau saluran dlm satuan waktu tertentu yg dinyatakan dlm satuan liter/detik atau m3/detik
aliran bawah permukaan di-tambah aliran yg berasal dr air tanah
aliran air yg masuk ke dlm sungai melalui permukaan tanah dan bawah permukaan
aliran sesaat dgn puncak hidrograf tertinggi selama satu tahun pencatatan
aliran maksimum dr suatu sungai atau saluran yg ditentukan berdasarkan kala ulang tertentu
aliran banjir maksimum yg ditentukan berdasarkan kala ulang, faktor keamanan, ekonomi, dan sosial
aliran air yg terbesar pd periode tertentu
aliran air untuk perencanaan suatu bangunan air
penebangan hutan atau konversi lahan hutan menjadi lahan tidak berhutan secara permanen; dlm kasus ini banyak kawasan hutan bersih dr pepohonan
kemunduran, kemerosotan, penurunan (ttg lingkungan, mutu, moral, pangkat, dsb)
penurunan dasar sungai akibat penggerusan
pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sbg wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu
endapan lumpur, pasir, dan kerikil (endapan aluvium) di muara sungai; pd umumnya delta merupakan daerah yg subur untuk pertanian
ilmu ttg kependudukan yg mempelajari jumlah, komposisi, distribusi penduduk, perubahan-perubahannya, statistik dan matematis berdasarkan lima komponen demografi, yaitu kelahiran, kematian, perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial; angka-angka kelima komponen demografi tsb diperoleh lewat pengumpulan statistik yg vital ttg ekonomi, sosial, beserta hal-hal lain yg terkait dgn perkembangan, kepadatan, dan persebaran penduduk, baik secara nasional, regional, maupun kota (demography)
salah satu bagian dr sanksi administratif bagi yg melanggar ketentuan pemanfaatan ruang
perapatan; pemadatan
proses pemanfaatan ruang kota yg sesuai dgn rencana tata ruang
proses pemanfaatan ruang kota yg selalu dlm pemantauan ketat sehingga proses tsb dpt dipacu atau diperlambat, bahkan dihentikan ketika belum atau sudah sesuai dgn ketentuan tata ruang
proses pemanfaatan ruang kota yg tidak sesuai dgn rencana tata ruang
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yg berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yg diakui dan dihormati dlm sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
desa yg perkembangan dan pertumbuhannya dimulai oleh kelompok masyarakat yg mata pencahariannya bersumber dr hasil laut; permukimannya pd umumnya juga berorientasi ke arah laut
desa yg mata pencaharian penduduknya mirip dgn di kota, termasuk pola hidup dan gaya perumahannya (urban village)
(design)
penggunaan desain produk yg sudah ada oleh konsultan yg sama, digunakan secara ber-ulang dan telah ditetapkan sebelumnya dlm kerangka acuan kerja (KAK)
desain produk konsultan yg menggunakan sebagian dokumen pelelangan yg telah ada secara berulang untuk pekerjaan lain pd lokasi yg sama atau pd lokasi lain
desain produk konsultan yg menggunakan seluruh dokumen pelelangan yg sudah ada secara berulang untuk pekerjaan lain pd lokasi yg sama atau pd lokasi lain
rancangan dua atau tiga dimensi perkotaan secara keseluruhan, didasarkan pd rencana tata ruang perkotaan (urban design)
rancangan dua atau tiga dimensi bagian-bagian tertentu kota, meliputi kumpulan berbagai bangunan kantor milik pemerintah, termasuk gedung kesenian dan kebudayaan (civic design)
(decentralization)
teknik manajemen kota untuk mengelola laju perkembang-an fisik kota dgn cara menghambat atau menangguhkan laju perkembangan tsb supaya menjadi lebih lambat dan memberhentikan laju perkembangan fisik kota pd titik-titik tertentu
lembaga yg bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional; dewan ini bertugas, antara lain, merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional, menetapkan rencana umum energi nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yg bersifat lintas sektoral
badan yg bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden, antara lain mengenai rancangan kebijakan, yaitu pembentukan, penghapusan, penggabungan daerah, dan pembentukan kawasan khusus serta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
lembaga perwakilan rakyat daerah sbg unsur penyelenggara pemerintahan daerah
lembaga koordinasi pengelolaan sumber daya air, meliputi Dewan Sumber Daya Air Nasio-nal, Dewan Sumber Daya Air Provinsi atau dgn nama lain, dan Dewan Sumber Daya Air Kabupaten/Kota atau dgn nama lain
proses pembentukan kembali kulit bumi, pembentukan gunung, plato, lembah, lipatan, retakan, dsb; diastropisme merupakan perubahan bentuk permukaan bumi dgn skala luas, spt terbentuknya benua, lautan, dan pegunungan
unsur pelaksana otonomi daerah, diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah, dr pegawai negeri sipil yg memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah, bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah
cakupan ruang udara dan antariksa termasuk orbit geostasioner yg merupakan sumber daya alam terbatas
perangkat untuk mencegah, membatasi pertumbuhan, dan/atau mengurangi kegiatan yg tidak sejalan dgn rencana tata ruang, antara lain dpt berupa pengenaan pajak yg tinggi, pembatasan penyediaan prasarana dan sarana, serta pengenaan kompensasi dan penalti
pengecualian dr aturan karena adanya pertimbangan khusus dr pemerintah pusat sbg upaya pembinaan daerah administrasi
model kota yg tidak seluruh wilayah terbangunnya merupakan areal terisi oleh bangun-an permukiman maupun nonpermukiman, tetapi di sela-sela lahan terbangun terdapat ruang terbuka hijau yg memberikan kenyamanan untuk bertempat tinggal
pergerakan perpindahan individual untuk mendiami lingkungan baru; ada tiga pola dispersi, yaitu pola acak (kehadiran individu pd titik tertentu yg tidak memengaruhi saling berdekatan), pola beragregat (ada individu pd titik tertentu yg akan berdekatan), dan pola reguler/uniform (kehadiran individu pd titik tertentu yg menyebabkan kemungkinan kehadiran individu lain pd titik tsb dan berdekatan) (dispersion)
penyaluran (pembagian, pengiriman) barang atau jasa ke beberapa tempat
persebaran atau distribusi suatu hal dlm suatu kesatuan ruang yg membentuk pola; ada tiga jenis pola distribusi ruang, yaitu pola acak (setiap titik mungkin terjadi di setiap lokasi dan posisi titik mana pun tidak dipengaruhi oleh posisi titik lain, tidak ada kejelasan dlm distribusi ini), pola seragam (setiap titik memiliki jarak sejauh mungkin dr titik tetangga dan membentuk keseragaman), dan pola mengelompok (banyak titik membentuk kelompok)
penyaluran tenaga listrik dr sistem transmisi atau pembangkitan ke konsumen
penganekaragaman pemanfaatan sumber energi
dokumen tentang persyaratan administratif bangunan gedung, misalnya dokumen kepemilikan bangunan gedung, kepemilikan tanah, dan dokumen izin mendirikan bangunan gedung
dokumen hasil pelaksanaan konstruksi bangunan gedung, meliputi rencana teknis dan syarat-syarat, gambar-gambar workshop, gambar rancangan bangunan (as built drawing), dan dokumen ikatan kerja
dokumen tentang data atau informasi dr suatu usaha dan/atau kegiatan yg berkaitan dgn upaya pencegahan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
dokumen berisi materi pokok rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) hasil proses identifikasi, perencanaan dan perancangan suatu lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, serta pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan
dokumen rencana teknis arsitektur, struktur dan konstruksi, mekanik dan elektrik, pertamanan, dan tata ruang dalam; berbentuk gambar rencana, gambar detail pelaksanaan, dan laporan perencanaan
prasarana yg berfungsi mengalirkan limpasan air permukaan ke badan air penerima atau ke bangunan resapan batuan
sistem aliran sungai yg arah alir-anya tidak berubah meskipun daerah yg dilalui mengalami pengangkatan (gerak naik)
sin dusun
lihat di dukuh
Peredaran Pangan
kegiatan penyaluran pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupun tidak diperdagangkan
(backwash effect)
(greenhouse effect)
kegiatan yg dilaksanakan dgn hasil yg berdaya guna
konsep dasar bg penentuan biaya agar dpt diukur pencapaian tujuan yg diinginkan dgn mengeluarkan biaya tertentu; konsep efektivitas biaya merupakan salah satu bentuk pengukuran dlm analisis faedah biaya, yaitu tambahan keuntungan atau manfaat dibanding dgn tambahan bia-ya yg diperlukan untuk memperolehnya; perbandingan ini paling tepat dipakai pd proyek tunggal yg memerlukan investasi tambahan, termasuk operasi dan pemeliharaan, dihitung dgn unit % atau Rp dan dinyatakan dlm rumus efektivitas biaya (EB) = manfaat D dibagi biaya D
(cost-effectiveness)
pendayagunaan dlm pemanfaatan ruang di dlm kawasan
ilmu ttg permukiman manusia; istilah ini ditemukan oleh C.A. Doxiadis, mencakup pola untuk pengembangan komunitas dr segala ukuran besarannya; istilah itu berasal dr kata Yunani Oikos yg berarti ‘rumah’ (dlm pengertian fungsinya, bukan arti fisik bangunannya) dan Oiku yg berarti ‘menetap’ atau ‘bertempat tinggal’; istilah itu kemudian berkembang dan muncul istilah ecumenopolis yg berarti kota yg akan menjadi bagian dr kehi-dupan manusia, berdampingan dgn lahan terbuka, meliputi seluruh bumi sbg suatu sistem yg kontinu dan membentuk suatu tempat kediaman universal (semesta)
(ekistics)
pengetahuan atau ilmu yg mempelajari hubungan serta interaksi antara organisme makhluk hidup dan lingkungannya
perilaku atau aktivitas sejumlah spesies yg mempunyai pengaruh atau kontrol besar terhadap kondisi lingkungan
bagian dr ekonomi umum, berkaitan dgn pola dan proses pemanfaatan lahan, serta benda buatan manusia yg dibangun di atasnya; masyarakat mengarti-kan penentuan penggunaan lahan kota merupakan suatu proses pasar, penggunaan setiap kaveling merupakan persaingan ekonomi di antara berbagai alternatif penggunaan sehingga proses pertumbuhan kota merupakan proses ekonomi dan pola penggunaan lahan merupakan produk atau hasil dr pasar lahan kota
(urban land economics)
wilayah geografis yg memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, fauna asli, dan pola interaksi manusia dgn alam yg menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup
sistem hubungan timbal balik unsur-unsur lingkungan hidup yg merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling memengaruhi dlm membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup
sistem hubungan timbal balik unsur-unsur lingkungan hutan bakau yg membentuk formasi dan merupakan kesatuan utuh menyeluruh, saling memengaruhi dlm membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup di pantai
sistem hubungan timbal balik unsur dlm alam, baik hayati maupun nonhayati yg saling bergantung dan saling memengaruhi
sistem hubungan timbal balik unsur lingkungan hidup pd suatu wilayah yg merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling memengaruhi dlm membentuk keseimbangan, stabilitas, serta produktivitas wilayah dan lingkungannya
kegiatan pengusahaan sumber daya yg berlebihan hanya untuk kepentingan ekonomi semata tanpa memperhitungkan rasa kepatutan, keadilan dan kompensasi kesejahteraan; pengusahaan; pendayagunaan
(exploitation)
kegiatan yg mengarah kepada upaya pemanfaatan air secara optimal dan pelestarian fungsi jaringan reklamasi rawa
usaha pengaturan dan peng-alokasian sumber daya air dan sumber daya alam lain yg berada di sungai untuk pemberdayaan secara optimal
kegiatan untuk mewujudkan dan mengusahakan hasil tambang di wilayah kerja yg ditentukan
kegiatan atau usaha untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti ttg lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas, kuantitas sumber daya, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup
metode prakiraan keadaan di kemudian hari; caranya ialah menarik garis lurus melalui dua titik keadaan pd waktu yg lalu untuk memperoleh keadaan pd suatu waktu di kemudian hari
(extrapolation)
fenomena perubahan cuaca di daerah pantai utara Peru dan Ekuador yg terjadi pd setiap beberapa tahun menyebabkan menghangatnya suhu permukaan Samudra Pasifik, berdampak luas pd perubahan cuaca di beberapa bagian dunia; peristiwa ini terjadi pd akhir tahun setiap 2-13 tahun sekali dan berlangsung selama 12-18 bulan
(El Nino-Southern Oscillation/ENSO)
komponen arsitektural, struktural, atau mekanis dr suatu bangunan, fasilitas, ruang, atau tapak, spt telepon, pintu, tempat duduk, dan kloset
Segala sesuatu yang berwujud benda, suara, warna, dan suasana yang merupakan pembentuk lansekap baik yang bersifat alamiah maupun buatan manusia. Elemen lansekap yang berupa benda terdiri dari dua unsur yaitu benda hidup (tanaman) dan benda mati (tanah, pasir, batu, dan elemen-elemen lainnya yang berbentuk padan maupun cair) (Sumber: 20)
segala sesuatu yg berwujud benda, suara, warna, dan suasana yg merupakan pembentuk lanskap, baik yg bersifat alami-ah maupun buatan manusia; elemen lanskap yg berupa benda terdiri atas dua unsur, yaitu benda hidup (tanaman) dan benda mati (tanah, pasir, batu, dan elemen lain yg berbentuk padat ataupun cair)
potensi alam atau pantai yg perlu dikembangkan sekaligus dikonservasi, spt pasir, hutan, flora dan fauna air, bakau, tebing atau bibir pantai, kontur, ke-teduhan, matahari, langit, dan panorama
titik ketinggian jalan yg umumnya diukur dr lapisan paling atas (finished grade) titik bahu dlm atau pd as jalan terhadap suatu referensi ketinggian
daratan yg terbentuk secara alami, berada di atas permukaan laut pd waktu air surut dan berada di bawah permukaan laut pada waktu air pasang
tempat atau wadah penampungan air pd waktu terjadi surplus air di sungai atau menampung air hujan
mekanisme perdagangan emisi antarnegara maju untuk menghasilkan satuan penurunan emisi gas rumah kaca atau AAU (assigned amount unit)
kemampuan untuk melakukan kerja berupa panas, cahaya, mekanik, kimia, dan elektromatika
energi berasal dr sumber energi baru
energi yg dihasilkan dr sumber daya alam, jumlahnya terbatas dan tidak dpt diperbarui dlm waktu yg pendek (memerlukan waktu berjuta-juta tahun), spt minyak bumi dan batu bara
energi yg dihasilkan dr sumber daya alam, dpt diperbarui dgn sifat tak-terbatas, spt sinar matahari, angin, hujan, pasang surut, dan panas bumi (panas yg terbarukan)
pengikisan permukaan atau struktur tanah oleh aliran air, gletser, angin, dan gelombang laut
proses keluarnya magma dan/atau gas dr dlm bumi ke permukaan berupa letusan (eksplosi), menghasilkan bahan lepas dgn berbagai ukuran dan leleran lava (efusiva) atau batu pijar
nilai visual terkait dgn keindahan, merupakan salah satu komponen yg perlu diperhatikan dlm peraturan zonasi
muara sungai berbentuk corong dan menjorok ke arah daratan
proses penyuburan badan air yg dpt menimbulkan pertumbuhan gulma air, spt enceng gondok yg akan menyebabkan pendangkalan dan kondisi terganggunya kehidupan air
proses perubahan fisik zat cair menjadi benda gas
teknik manajemen kota yg menjadi perangkat peraturan, bertujuan memberikan kewenangan pemerintah kota untuk mengatur tata spasial daerah yg berada di luar kewenangan pemerintah kota
total keuntungan atau manfaat dibandingkan dgn total biaya yg diperuntukkan; perbanding-an ini paling tepat digunakan pd proyek ganda (multiproject) sbg pembanding bg suatu investasi; rumus matematikanya ialah: faedah-biaya (fb) = total manfaat dibagi total biaya (dlm satuan %); sin manfaat biaya
(benefit-cost ratio)
angka perbandingan antara kebutuhan air pd jam sibuk (puncak) dan kebutuhan air rata-rata
konsep yg mempertimbangkan faktor penyebab orang bermigrasi dr tempat asal, dan apa yg menjadi daya tarik untuk bermigrasi ke tempat atau lokasi baru
(facility)
lihat di utilitas umum
fasilitas penunjang, berfungsi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya, antara lain berupa bangunan perniagaan atau perbelanjaan, lapangan terbuka, pendidikan, kesehatan, peribadatan, fasilitas pemerintahan, pelayanan umum, pemakaman dan pertamanan; sin fasilitas lingkungan
(community facility)
lihat di Fasilitas Komunitas
sarana penunjang yg dibutuhkan masyarakat dlm lingkung-an permukiman sbg penunjang kegiatan sosial
sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan, diselenggarakan oleh pemerintah dan pembangun swasta pd lingkungan permukiman, meliputi penyediaan jaringan jalan, jaringan air bersih, listrik, pembuangan sampah, telepon, saluran pembuangan air kotor, drainase, dan gas
sarana untuk memilah sampah; sampah dikelompokkan dan dipisahkan sesuai dgn jenis, jumlah, dan/atau sifatnya; fasilitas ini merupakan sarana yg harus dimiliki oleh pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, dan fasilitas sosial
sarana yg disediakan untuk melakukan serangkaian proses pengolahan atau penyimpanan suatu barang; fasilitas ini merupakan salah satu kriteria keberadaan jaringan pipa minyak dan gas bumi
sarana yg disediakan untuk melakukan serangkaian proses produksi suatu barang; fasilitas ini merupakan salah satu kriteria keberadaan jaringan pipa minyak dan gas bumi
fasilitas yg dibutuhkan masyarakat dlm lingkungan permukiman, meliputi, antara lain pendidikan, kesehatan, perbelanjaan dan niaga, pemerintahan dan pelayanan umum, peribadatan, rekreasi dan kebudayaan, olahraga dan lapangan terbuka, serta pemakaman umum
fasilitas yg dibutuhkan masyarakat, antara lain berupa terminal angkutan umum, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan udara, tempat pemberhentian kendaraan umum, taman, jalan, dan trotoar
pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dgn ketentuan bahwa benda yg hak kepemilikannya dialihkan tsb tetap dlm penguasaan pemilik benda
(philosophy)
proses penggantian dr permukim lama yg berstatus sosial ekonomi lebih tinggi dgn pemukim baru yg berstatus sosial ekonomi lebih rendah; hal ini biasa terjadi di sekitar kawasan pusat perdagangan
proses pemisahan dgn melewatkan campuran partikel dan cairan melalui material berpori; partikel akan terperangkap dan cairan lolos
lihat di Apartemen
formasi biota yg memiliki unit-unit penyusun kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yg perlu dilindungi, langka ataupun keberadaannya terancam punah
Foto dari bagian permukaan bumi yang diambil dari udara; pembuatannya menggunakan kamera yang dipasang pada pesawat udara yang memenuhi persyaratan-persyaratan teknik tertentu untuk dipergunakan bagi pembuatan peta-peta pendaftaran tanah (Sumber: 23)
foto dr bagian permukaan bumi yg diambil dr udara; pembuatannya menggunakan kamera yg dipasang pd pesawat udara yg memenuhi persyaratan teknik tertentu untuk pembuatan peta-peta pendaftaran tanah
teknik fotografi yg menghasilkan gambaran ttg karakteristik geografis lahan dgn ukuran yg dpt dipercaya
(photogrammetry)
tempat keluarnya gas dan aktivitas erupsi lain dr lubang erupsi ke permukaan bumi yg mengeluarkan uap dan gas, spt karbon dioksida, sulfur dioksida, asam hidroklorik, dan hidrogen sulfida
kegunaan bangunan gedung, meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial, budaya, dan fungsi khusus serta merupakan ketetapan mengenai pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung
proses transfer, serta distribusi energi dan materi antara komponen ekosistem (komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, dan organisme lain) dan interaksi fungsional antar-mereka ataupun dgn lingkungannya, baik dlm bentuk ekosistem daratan, ekosistem perairan, ekosistem peralihan, ekosistem alami, maupun ekosistem buatan
fungsi hutan sbg pengelolaan sumber daya air dan merupakan salah satu komponen dlm kawasan hutan lindung
perlindungan terhadap pemanfaatan tanah, air, udara, flora, dan fauna yg merupakan komponen dlm kawasan lindung
lukisan dlm bidang teknik yg merupakan dasar mutlak bg pelaksanaan pendirian suatu bangunan (gedung, pabrik, mesin, kapal, dsb)
(drawing)
gambar rancangan yg pengerjaannya siap untuk dilaksanakan; gambar ini merupakan gambar rancangan lengkap dgn data lain yg menunjukkan kerangka waktu, logistik, biaya, dan informasi terperinci lain yg diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan
(engineering drawing or construction design)
gambar yg memperlihatkan situasi tanah di lapangan dan sbg dokumen penunjuk objek suatu hak atas tanah menurut ketentuan yg berlaku
gambar hasil pengukuran dan pemetaan di lapangan, berupa peta batas bidang atau bidang-bidang tanah secara kasar
material organik, terbentuk dr hasil dekomposisi tidak sempurna tumbuh-tumbuhan di daerah basah dlm kondisi amat lembap dan kekurangan oksigen
Ganti Rugi Hak Atas Tanah
pemberian ganti rugi atas penyerahan dan pelepasan hak atas tanah beserta bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yg terdapat di atas tanah tsb
Penggantian Layak
nilai atau besarnya penggantian tidak menurunkan tingkat kesejahteraan orang yg diberi penggantian sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan
garis air bersifat tetap di tempat tertentu yg menggambarkan kedudukan permukaan air laut pd saat surut terendah
batas air laut turun
garis lurus yg menghubungkan titik asal dan titik tujuan perjalanan dlm rancangan pembuatan jalan baru atau pelebaran jalan; garis ini menunjukkan pergerakan penduduk atau kendaraan dr tempat berangkat dan tempat tujuan perjalanan tanpa menghiraukan jalur perjalanannya, diperoleh dgn metode asal-tujuan
(desire line)
garis khayal pd peta yg menghubungkan titik-titik atau tempat-tempat di darat yg mempunyai ketinggian yg sama
lihat di Batas Ketinggian
(skyline)
garis batas maksimal tepi dinding muka bangunan bagian luar yg berhadapan dgn jalan; GMB bersifat komplementer dgn garis sempadan bangunan, dibuat untuk mendapatkan efek ruang tertentu pd suatu lingkungan yg bersangkutan; dgn adanya GMB, sempadan tidak selalu garis menerus yg sejajar jalan, tetapi dpt pula berupa garis lengkung dll sesuai dgn efek ruang yg akan diciptakan
batas pertemuan antara daratan dan air laut, posisinya tidak tetap, dpt berpindah sesuai dgn pasang surut air laut dan erosi pantai yg terjadi
garis yg menunjukkan struktur posisi hierarki yg menyangkut tugas dan tanggung jawab; dlm hal ini lembaga yg berada di bawah mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada lembaga di atasnya
Garis batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembantan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik dan pipa gas. (Sumber: 20)
garis batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan dan/atau pagar yg ditarik pd jarak tertentu sejajar dgn as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik, dan pipa gas
sempadan yg membatasi jarak terdekat bangunan terhadap tepi jalan; dihitung dr batas terluar saluran air kotor (riol) sampai batas terluar muka bangunan, berfungsi sbg pembatas ruang, atau jarak bebas minimum dr bidang terluar suatu massa bangunan terhadap lahan yg dikuasai, batas tepi sungai atau pantai, antara massa bangunan yg lain atau rencana saluran, jaringan tegangan tinggi listrik, jaringan pipa gas, dsb
(building line)
garis batas di bagian belakang, dihitung dr jalan berbatasan tidak diperkenankan didirikan suatu bangunan atau induk bangunan
sempadan yg membatasi jarak terdekat bangunan terhadap garis batas belakang kave-ling, dihitung dr garis batas kaveling terhadap garis terluar belakang bangunan yg berfungsi sbg ruang untuk pertimbangan faktor keselamatan antarbangunan
garis batas luar saluran untuk melindungi fungsi drainase perkotaan
garis batas luar pengamanan jalan atau rencana lebar jalan
batas pengamanan bg saluran-saluran dan/atau bangunan jaringan irigasi dgn jarak tertentu sepanjang saluran dan sekeliling bangunan
garis yg pd pendirian bangunan ke arah jalan yg berbatasan, di atas permukaan tanah tidak boleh dilampaui kecuali mengenai pagar pekarangan
garis bagian luar dr pagar persil atau pagar pekarangan
jarak bebas atau batas wilayah pantai yg tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budi daya atau untuk didirikan bangunan; GSP diukur dr titik pasang tertinggi
garis batas luar pengamanan saluran
sempadan yg membatasi jarak terdekat bangunan terhadap garis batas samping kaveling, dihitung dr garis batas kaveling terhadap garis terluar samping bangunan, berfungsi sbg ruang untuk pertimbangan faktor keselamatan antar bangunan
garis batas kiri kanan saluran yg menetapkan daerah yg dibutuhkan untuk keperluan pengamanan saluran
salah satu gas rumah kaca, memiliki potensi pemanasan global (global warming potential) sekitar 25 kali CO2; gas rumah kaca ini banyak dihasilkan dr dekomposisi bahan organik secara anaerobik, mi-salnya sawah, penimbunan sampah organik dan kotoran mahluk hidup
gas-gas di atmosfer yg dihasilkan dr berbagai kegiatan manusia; gas ini berkemampuan untuk menyerap radiasi matahari di atmosfer sehingga menyebabkan suhu di permukaan bumi menjadi lebih hangat
peringatan dini akan adanya banjir
(flood warning)
mata air panas yg menyembur secara periodik, mengeluarkan air panas dan uap air ke udara
peristiwa atau kejadian alam yg berkenaan dgn perubahan kondisi alam
sinar yg dipancarkan matahari; sinar matahari dibedakan warnanya menjadi spektrum sinar tampak dan sinar tak tampak; jangkauan gelombang sinar 0,75-1.000 mikron
gelombang air laut yg melebihi batas normal dan dpt menimbulkan bahaya, baik di lautan maupun di darat, terutama daerah pinggir pantai; umumnya gelombang pasang terjadi karena adanya angin kencang atau angin topan, perubahan cuaca yg sangat cepat, dan karena ada pengaruh dr gravitasi bulan ataupun matahari; kecepatan gelombang pasang sekitar 10-100 km/jam
getaran bumi akibat tenaga endogen (dr dlm) karena ada-nya retakan atau dislokasi kulit bumi (tenaga tektonik), gunung berapi atau karena adanya tanah runtuh atau longsor; gempa bumi dpt dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu gempa runtuhan (terjadi akibat runtuhnya batu-batu dr atap atau sisi gua atau akibat runtuhnya batu-batu besar dr sisi-sisi gunung), gempa vulkanik (terjadi akibat aktivitas gunung berapi), dan gempa tektonik (terjadi akibat pergeseran yg tiba-tiba di dlm kulit bumi, baik berupa patahan maupun hanya terjadi pergeseran lempeng)
bagian dr permukaan bumi yg terendam air
perubahan stratifikasi sosial; stratifikasi penduduk kota tingkat bawah dr kawasan kumuh di daerah tengah kota kemudian menjadi permukiman mewah lengkap dgn segala fasilitas kehidupan bg golongan yg mapan, spt kaum eksekutif profesional, dan ekonomi kuat
(gentryfication)
cara pandang ttg segala permasalahan ekonomi yg dikaitkan dgn kondisi karakteristik wilayah, merupakan salah satu unsur yg harus diperhatikan dlm penyelenggaraan penataan ruang
ilmu ttg bumi yg menyangkut bentuk permukaan, iklim, penduduk, fauna, flora, dan potensi kegiatan ekonomi; ilmu ini memperhatikan fisik permukaan bumi, persebaran penduduk atau kegiatan sosial, persebaran potensi dan kegiatan ekonomi dlm kerangka kewilayahan; ilmu geografi sangat dekat dgn penataan ruang karena memberikan peta data dan analisis geografi ttg wilayah tertentu
(geography)
ilmu ttg bumi yg menyangkut susunan dan sejarah kejadiannya, banyak berhubungan dgn sumber daya alam berupa bahan tambang, air, dsb
(geology)
sebaran batuan yg merupakan bahan induk tanah di permukaan bumi
cara pandang ttg segala permasalahan politik yg dikaitkan dgn kondisi karakteristik wilayah, merupakan salah satu unsur yg harus diperhatikan dlm penyelenggaraan penataan ruang
seakan-akan suatu benda di ruang angkasa berada tetap di tempat yg sebenarnya, yaitu berputar mengelilingi bumi sama cepat dgn rotasi bumi
(geostationer)
cara pandang ttg penyelesaian masalah dlm mencapai tujuan yg terkait dgn kondisi karakteristik wilayah; merupakan salah satu unsur yg harus diperhatikan dlm penyelenggaraan penataan ruang
suatu gerakan dlm perancang-an kota yg mengutamakan unsur keindahan; gerakan ini dikembangkan dgn baik di Amerika pd akhir abad XIX dan awal abad XX
(city beatiful movement)
proses perpindahan massa tanah atau batuan dgn arah tegak, mendatar, atau miring dr kedudukan semula karena pengaruh gravitasi, arus air, dan beban
lingkup atau wilayah bagian kota yg dihuni oleh penduduk atau etnis minoritas, disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor sosial dan tekanan ekonomi, biasanya berbentuk permukiman kumuh
Kegiatan Pascatambang
kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian kegiatan atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial sesuai dgn kondisi sebelumnya
Kegiatan Pencegahan Bencana
kegiatan yg dilakukan untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana
Kegiatan Penunjang
kegiatan yg turut menunjang atau mendukung terselenggaranya suatu kegiatan atau kegiatan utama yg memanfaatkan sumber daya alam dan/atau teknologi strategis
Kegiatan Turunan
kegiatan yg memanfaatkan hasil atau produk dr kegiatan utama sbg masukan produksinya
unit yg digunakan untuk menghitung jumlah karbon atau karbondioksida di atmosfer (10 pangkat 9 ton)
lapisan es besar yg bergerak di lereng gunung atau daratan karena gaya gravitasi; luas lapisan es ini dpt menyamai sebuah benua, spt lapisan es yg menutupi Benua Antartika; gletser bergerak sangat lambat, yakni 10-1.000 meter setiap tahun
infrastruktur terbangun, spt jalan, saluran limbah, dan jaringan air minum
struktur pengaman pantai, dibangun menjorok relatif tegak lurus terhadap arah pantai, bahan konstruksinya umumnya kayu, baja, beton (pipa beton), dan batu
bangunan pemecah arus
hasil susunan perletakan massa bangunan pd satu lingkungan dgn mempertimbangkan faktor geografi, lingkungan, visual, dan fungsional bangunan
organisasi yg dibentuk oleh panitia teknis 211S atau subpantek surta, bertugas membantu pantek 211S dan subpantek surta menyiapkan RSNI
kumpulan pulau atau beberapa pulau yg letaknya berkelompok
gundukan atau bukit pasir yg terdapat di kawasan pesisir
gundukan atau bukit pasir di lereng atau punggung gunung berapi yg termasuk keunikan bentang alam
Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Kegiatan Pertambangan
penggunaan kawasan hutan lindung untuk segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa mengubah peruntukan dan fungsi pokok kawasan hutan
Penggunaan Lahan
wujud kegiatan penguasaan tanah supaya dpt memberi manfaat berupa hasil dan/atau jasa tertentu, mewujudkan tata ruang, dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup
(land use)
Penggunaan Tanah
lihat Penggunaan Lahan
gunung yg kakinya berada di dasar laut, puncaknya berada di atas permukaan laut, dan merupakan sebuah pulau, spt Gunung Krakatau
(habitate)
hak untuk menguasai tanah berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak membuka tanah, hak memungut hasil hutan, dan hak-hak lain yg tidak termasuk dlm hak-hak tsb (UU No.20 Tahun 2000 ttg perubah-an atas UU No.21 Tahun 1997 ttg Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; hak atas tanah, termasuk pengelolaan, beserta bangunan di atasnya)
hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan
hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yg bukan miliknya sendiri, jangka waktu paling lama 30 tahun; orang atau badan hukum yg mempunyai HGB (luas serta keadaan bangunan-bangunan) jangka waktu tsb dpt diperpanjang dgn waktu paling lama 20 tahun; HGB dpt beralih dan dialihkan kepada pihak lain; HGB dpt diberikan kepada warga Indonesia dan badan hukum yg didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
hak untuk memperoleh dan memakai air
wewenang untuk mempergunakan tenaga dan unsur-unsur dlm ruang angkasa untuk memelihara dan mengembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan yg terkandung di dalamnya dan hal-hal lain yg bersangkutan dgn itu
hak untuk mengusahakan tanah yg dikuasai langsung oleh negara, jangka waktu paling lama 25 th, untuk perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan; untuk perusahaan yg memerlukan waktu yg lebih lama, dpt diberikan waktu 35 th; atas permintaan pemegang hak dan mengingat
keadaan perusahaannya, HGU dpt diperpanjang dgn waktu paling lama 25 th; HGU dpt beralih dan dialihkan kepada pihak lain; HGU diberikan atas tanah dgn luas paling sedikit 5 ha; jika luasnya 25 ha atau lebih, HGU harus memakai investasi modal yg layak dan teknik perusahaan yg baik sesuai dgn perkembangan zaman
hak dlm hukum adat yg menyangkut tanah dlm arti menggunakan atau mengusahakan tanah atau lahan untuk mengembangkan perdesaan ataupun usaha-usaha ekstensifikasi tanah atau lahan pertanian; hak tsb hanya dimiliki oleh warga Indonesia dan diatur menurut peraturan pemerintah
hak dlm hukum adat yg menyangkut hasil hutan yg dpt dimanfaatkan masyarakat; hak tsb dimaksudkan untuk kepentingan umum yg lebih luas dp kepentingan perseorangan atau masyarakat hukum yg bersangkutan; hak tsb ditentukan oleh peraturan pemerintah
wewenang untuk mengatur, menyelenggarakan, dan menentukan peruntukan, persediaan, serta pemeliharaan
hak menggunakan dan/atau memungut hasil dr tanah yg dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain; hak pakai memberi wewenang dan kewajiban yg tertuang dlm keputusan pemberian oleh pejabat yg berwenang atau dlm perjanjian dgn pemilik tanah, dan bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah; hak pakai diberikan selama jangka waktu tertentu atau selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu, baik dgn cuma-cuma maupun dgn pembayaran atau pemberian jasa
hak untuk mengendalikan, menyelenggarakan, mengurus, atau menjalankan suatu ke-giatan atau usaha
hak atas tanah yg dikuasai ne-gara yg mengendalikan, menyelenggarakan, mengurus, atau menjalankan pengelolaan; kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegangnya untuk dikelola
hak untuk mengusahakan hutan di dlm suatu kawasan hutan tanaman industri (HTI)
Hak atas tanah milik orang lain yang diperoleh berdasarkan perjanjian untuk keperluan bangunan selama jangka waktu tertentu dengan membayar uang sewa; hak untuk menikmati barang milik orang lain selama jangka waktu tertentu dengan kewajiban membayar uang sewa dan memelihara dengan sebaik-baiknya. (Sumber: 25)
hak atas tanah adat yg dimiliki masyarakat hukum adat tertentu untuk diambil manfaat sumber daya alamnya bg kelangsungan hidup masyarakat adat tsb
harga umum tanah setempat yg ditetapkan oleh kepala daerah
seorang arsitek, pd tahun 1955 memperkenalkan konsep new town in town pd proyek pembangunan pembaruan kota di Hyde Park, Chicago; tahun 1965 gagasannya ttg new town in town dijelaskan dlm Journal of The American Institute of Planners no 3, Mei 1966
benda-benda hayati, nonhayati, dan turunannya, serta jasa yg berasal dr hutan
kegiatan menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem daerah pertambangan agar berfungsi kembali sesuai dgn peruntukannya
kondisi penyebaran dan pergerakan air tanah dlm tanah dan batuan di kerak bumi, pd umumnya di dalam akuifer
ilmu ttg air, spt keberadaannya, peredaran dan salurannya, persifatan kimia dan fisikanya, reaksi dgn lingkungan, termasuk hubungannya dgn makhluk hidup
(hidrology)
hidrologi yg memengaruhi dan dipengaruhi oleh kehidupan kota; dianggap cabang ilmu baru yg bersifat interdisipliner keairan karena keterkaitan antarbeberapa ilmu yg saling menunjang, ditemukan pd tahun 1976
(urban hidrology)
jenjang atau tingkat pelayanan sesuai dgn rencana struktur dan pola ruang
Penghijauan Lingkungan
kegiatan menanam tumbuhan agar terjadi keseimbangan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan alam
hak kebendaan atas benda-benda tidak bergerak; hak ini merupakan jaminan bagi pelunasan utang dlm suatu perikat-an atau kesepakatan (kontrak)
Hubungan Antardaerah
jaringan antardaerah yg terwujud karena adanya hal yg saling memengaruhi antara satuan-satuan daerah yg aktif (interregional linkage)
Perhubungan Laut
sebagian dr fungsi pemerintah di bidang transportasi laut
hujan yg memiliki kandungan belerang di atas normal karena pengaruh polusi udara; indikasi hujan asam adalah makin meningkatnya jumlah industri dlm suatu negara akan menambah jumlah oksida belerang dan oksida nitrogen yg berada di udara
(acid rain)
pelaksanaan pekerjaan modifikasi cuaca yg bertujuan mempercepat proses jatuhnya curah hujan di tempat tertentu
awal aliran sungai
lihat di Bunga Tanah
hunian yg dibangun di atas lahan bukan milik, tanpa izin pemilik, atau dibangun tanpa IMB
(squatter settlement)
Hutan
suatu kesatuan ekosistem, berupa hamparan lahan yg berisi sumber daya alam hayati yg didominasi pepohonan dlm persekutuan alam lingkungannya, satu dgn yg lain tidak dpt dipisahkan
Hutan Adat
hutan negara yg berada dlm wilayah masyarakat hukum adat
Hutan Bakau
komunitas vegetasi pantai tropis, didominasi oleh beberapa jenis pohon yg mampu tumbuh dan berkembang pd daerah pasang surut pantai berlumpur
Hutan Cagar Alam
kawasan suaka alam yg karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan dan/atau satwa serta ekosistemnya yg perlu dilindungi, perkembangannya berlangsung secara alami
Hutan Hak
hutan yg berada pd tanah yg dibebani hak atas tanah
Hutan Konservasi
kawasan hutan dgn ciri khas tertentu, mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya
Hutan Kota
hamparan lahan yg bertumbuhan pohon-pohon yg padat dan rapat di dlm wilayah perkotaan, baik pd tanah negara maupun pd tanah hak, ditetapkan sbg hutan kota oleh pejabat yg berwenang
Hutan Lindung
kawasan hutan yg mempunyai fungsi pokok sbg perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah
Hutan Negara
hutan yg berada pd tanah yg tidak dibebani hak atas tanah
Hutan Produksi
hutan yg mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan; hutan ditanami dgn tanaman industri, spt pohon kayu jati dan mahoni untuk memasok kebutuhan serat kayu dan kayu pertukangan pihak industri
Hutan Tanaman Industri (HTI)
Hutan Tanaman Rakyat (HTR)
hutan tanaman pd hutan produksi yg diselenggarakan oleh kelompok masyarakat dgn menerapkan silvikultur untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan, bertujuan meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi
Kehutanan
hal yg berkenaan dgn sistem pengurusan dan pengelolaan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yg diselenggarakan secara terpadu
kegiatan pengumpulan dan penelitian data di lapangan, dilakukan untuk kegiatan perencanaan, spt pembuatan peta pendaftaran tanah; penelitian didasarkan pd adanya peta foto, peta garis atau ikhtisar yg sudah ada, termasuk di dalamnya kegiatan pengukuran yg sifatnya melengkapi pengukuran yg sudah ada (suplesi = tambahan) berupa detail yg tidak tergambar dlm proses fotogrametri, proses penentuan identitas atau jati diri suatu hal, benda, manusia, dsb
kondisi cuaca rata-rata, baik dr suhu, kelembapan, awan, hujan, maupun sinar matahari pd suatu daerah dlm jangka waktu lama (30 tahun) dan daerah yg luas; iklim terdiri atas makro-iklim (kondisi iklim yg menyeluruh pd wilayah yg lebih luas, spt benua atau seluruh permukaan bumi), mikroiklim (keberadaan ekosistem setempat yg meme-ngaruhi kelembapan dan tingkat curah hujan setempat sehingga suhu menjadi terkendali, termasuk radiasi matahari dan kecepatan angin)
iklim yg dipengaruhi laut; daerah iklim laut merupakan daerah yg masih terjangkau oleh embusan angin
pengetahuan mengenai sistem sungai, mencakup pola aliran air, kandungan endapan dan kestabilan saluran yg berkaitan dgn kemiringan, pola kelokan, dan bentuk potongan saluran yg akan memengaruhi perencanaan pengembangan sungai
(river morphology)
Keseimbangan Ekosistem
terciptanya keseimbangan tatanan unsur lingkungan hidup yg merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling memengaruhi dlm membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup
parameter yg menunjukkan kondisi hidrologis yg ada untuk konservasi, dihitung berdasarkan variabel curah hujan, jenis batuan, kemiringan, ketinggian, dan guna lahan
Parameter yang menunjukkan kondisi hidrologis ideal untuk konservasi yang dihitung berdasarkan variabel curah hujan, jenis batuan, kemiringan, ketinggian dan guna lahan. (Sumber: 13)
parameter yg menunjukkan kondisi hidrologis ideal untuk konservasi, dihitung berdasarkan variabel curah hujan, jenis batuan, kemiringan, ketinggian, dan guna lahan
indeks untuk memberi pe-ringkat negara-negara melalui tingkat pembangunan manusia, biasanya juga menunjukkan suatu negara berkembang atau terbelakang; parameternya ada-lah ukuran harapan hidup, pencapaian pendidikan, dan PDB per kapita untuk negara-negara di seluruh dunia
(human development index/HDI)
angka yg digunakan untuk menyatakan ketidakrataan dan kekokohan permukaan jalan yg berhubungan dgn tingkat pelayanan bagi lalu lintas yg lewat
indeks standar hidup sebuah negara yg dikembangkan oleh PBB; salah satu parameternya adalah kelayakan standar hidup (a decent standard of living) yg diukur berdasarkan kelayakan akses individu ter-hadap seluruh peluang ekonomi; indikator ini berdasarkan persentase jumlah penduduk yg tidak memiliki akses terhadap air bersih dan persentase jumlah anak-anak yg memiliki berat badan di bawah usia normal; PBB menganggap indeks standar hidup lebih mencerminkan tingkat kelayakan hidup jika dibandingkan dgn indeks pembangunan manusia di negara-negara berkembang
(human poverty index/HPI)
Penginderaan Jauh
arahan yg disusun untuk menjadi dasar bg penyusunan ketentuan umum peraturan zonasi dan peraturan zonasi yg lebih detail, ataupun bg pemanfaatan ruang dlm wilayah provinsi, terutama pd kawasan strategis provinsi dan zona sekitar infrastruktur wilayah
petunjuk yg memuat usulan program utama, lokasi, besaran, waktu pelaksanaan, sumber dana, dan instansi pelaksana dlm rangka mewujudkan pemanfaatan ruang yg sesuai dgn rencana tata ruang
petunjuk atau keterangan yg memperlihatkan kinerja pelayanan bidang perumahan dan permukiman
peraturan pemerintah Belanda sebelum tahun 1942 bg kegiatan pertambangan atau pengusahaan sumber daya alam dgn cara menggali tanah untuk memperoleh barang tambang, spt batu bara, emas, tembaga, dan timah
bangunan yg bukan rumah turutan yg termasuk dlm induk rumah dan menjadi satu gabungan dgn induk rumah
(footloose industry)
industri yg merupakan unsur mendasar bg ekonomi daerah dan pemberi dasar ekspor (sbg sumber pokok bg kehidupan kota atau daerah)
(basic industry)
industri yg mengisi kebutuh-an pasar dgn luas yg terbatas, berkembang atas dasar kelebihan (surplus) sosial-ekonomi sbg akibat dr kekayaan pertanian, kehadiran bahan mentah, atau industri dasar
(service industry)
industri yg mengusahakan bahan tambang
(mining industry)
industri pengolahan hasil hutan bukan kayu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi
industri pengolahan kayu bulat dan/atau kayu bahan baku serpih dr hasil hutan kayu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi
industri yg dilakukan di rumah dgn alat-alat sederhana, modal kecil, dan jumlah tenaga kerja yg terbatas; sistem ini sangat baik untuk dikembangkan di daerah perdesaan karena mempunyai potensi, antara lain menahan penduduk desa agar tetap berada di desanya sehingga dpt mengurangi tingkat urbanisasi
(cottage industry/home industry)
industri yg dgn sungguh-sungguh menggunakan kemampuan teknik untuk memperoleh hasil yg diinginkan
(technology intensive industry)
pembangunan baru dgn fungsi lain atau sbg penunjang pada lingkungan atau kawasan yg masih kontekstual dgn bangunan dan lingkungan eksisting sehingga dpt memperkuat citra lingkungan dan kawasan yg bersangkutan
berita ttg sesuatu, spt hal yg terkait dgn penyelenggaraan penataan ruang; penerangan; pemberitahuan
data, keterangan, atau informasi lain yg berkenaan dgn pengelolaan lingkungan hidup
data dan keterangan yg meliputi berbagai hal mengenai rumah dan perumahan, antara lain aspek lokasi, kondisi, status rumah dan tanah, prasarana dan sarananya yg dpt dimanfaatkan dlm mewujudkan ketertiban pemanfaatan dan pengelolaan rumah
berbagai macam bentuk infrastruktur yg memperhatikan fungsi ruang terbuka hijau
(green infrastructure)
upaya untuk memberikan imbalan terhadap pelaksanaan kegiatan yg sejalan dgn rencana tata ruang, baik yg dilakukan oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah, dpt berupa keringanan pajak, pembangunan prasarana dan sarana (infrastruktur), pemberian kompensasi, kemudahan prosedur perizinan, dan pemberian penghargaan
tungku perapian untuk membakar, terutama untuk membakar sampah
(incinerator)
perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya
instalasi dan perlengkapan pd bangunan dan pekarangan, digunakan untuk menunjang tercapainya unsur kenyamanan, keselamatan, komunikasi, dan mobilitas dlm bangunan
suatu kesatuan bangunan yg berfungsi mengolah air baku menjadi air bersih atau air minum
instalasi pengolahan air sederhana yg berfungsi untuk mengolah air baku dgn kualitas tertentu
pengolah air baku menjadi air bersih yg lengkap, terdiri atas unit-unit intake, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dan desinfeksi, biasanya digunakan untuk mengolah air permukaan yg keruh
sistem yg berfungsi untuk mengolah air limbah yg dikumpulkan melalui sistem perpipaan
sistem yg mengolah lumpur yg berasal dr pengurasan tangki septik atau cubluk
seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong pemerintah, pemerintah daerah, atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup
perembesan air laut ke dlm lapisan tanah yg menuju ke daratan sehingga terjadi percampuran air laut dgn air tanah
persentase luas area atau kawasan yg tertutup oleh hijau tanaman terhadap total luas wilayah kota
tinggi curah hujan dlm periode tertentu, dinyatakan dlm satuan mm/jam
tingkat kebutuhan pemanfaatan ruang dlm pengem-bangan fungsi kawasan, merupakan salah satu komponen yg dibatasi dlm peraturan zonasi untuk sistem perkotaan nasional dan jaringan prasarana nasional
hubungan timbal balik yg sa-ling memengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yg dpt melahirkan gejala, kenampakan, dan permasalahan baru secara langsung ataupun tidak langsung, spt antara kota dan desa
(spatial interaction)
panitia yg dibentuk PBB untuk mempersiapkan penyusunan UNFCCC sebelum dan sesudah KTT Bumi (Earth Summit) pd th 1992 di Rio de Janeiro
panel ilmiah para ilmuwan seluruh dunia untuk mengkaji atau meneliti semua aspek masalah perubahan iklim
saling terhubung antara satu dan yg lain dlm satu sistem jaringan
proses pengenalan objek gambar (citra) hasil foto udara; interpretasi citra satelit terdiri atas beberapa tahapan, yaitu deteksi (pengenalan objek yg mempunyai karakteristik tertentu oleh sensor), identifikasi (mencirikan objek dgn menggunakan data rujukan), dan analisis (mengumpulkan keterangan lebih lanjut secara terperinci)
pengembangan sistem transportasi dlm suatu kawasan yg diarahkan pd keterpaduan dan saling mendukung di antara berbagai moda transportasi
seseorang atau agen yg membeli lahan untuk digunakan sbg masukan dlm proses produksi atau dlm usaha mengubah bentuk lahan; seorang investor lahan dpt juga merupakan spekulan lahan
usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian, jenisnya meliputi irigasi air permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak
Pengisian Sampah Terkontrol
metode pembuangan akhir sampah secara sederhana sbg upaya transisi menuju sanitary landfill
(controlled landfill)
garis khayal pd peta yg menghubungkan semua tempat yg memiliki curah hujan sama selama periode tertentu
garis khayal pd peta yg menghubungkan semua tempat yg memiliki suhu atau temperatur udara rata-rata sama
isu permasalahan lingkungan yg sifatnya mendunia; isu yg paling penting dlm lingkungan, ialah pemanasan global; seluruh negara berperan serta untuk mengatasinya
izin penggunaan kawasan hutan lindung untuk kegiatan studi kelayakan atau eksplorasi pertambangan
izin yg diberikan kepada badan usaha pembangunan perumahan dan permukiman atau masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan bangunan yg telah selesai dibangun dgn sah
izin yg diberikan kepada setiap orang yg melakukan usaha dan/atau kegiatan yg wajib amdal atau UKL-UPL untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sbg prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan
surat bukti dr pemerintah daerah bahwa pemilik tanah atau lahan dpt mendirikan bangunan sesuai dgn fungsi yg telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yg telah disetujui oleh pemerintah daerah
izin untuk melakukan usaha atau kegiatan, spt usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri
izin untuk memanfaatkan hutan, spt izin usaha pemanfaatan kawasan hutan, izin pemanfaatan jasa lingkungan, dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan/atau hutan bukan kayu pd areal hutan yg telah ditentukan
izin yg dipersyaratkan dlm kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan
izin untuk mengambil hasil hutan produksi berupa kayu untuk jangka waktu dan volume tertentu, meliputi pemanenan, pengangkutan, dan pemasaran
izin yg diberikan kepada badan usaha pembangunan perumahan dan permukiman atau masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan bangunan yg telah selesai dibangun bg penggunaan nonhunian sesuai dgn ketentuan teknis, ekologis, dan administrasi yg ada
izin yg diberikan kepada calon penghuni pemilik bangunan yg telah memiliki dan dilengkapi dgn izin penggunaan bangunan atau izin layak huni
izin untuk mengusahakan kegiatan berburu serta sarana dan prasarananya di taman buru
izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dlm wilayah pertambangan rakyat dgn luas wilayah dan investasi terbatas
izin menggunakan kawasan hutan lindung dlm jangka waktu tertentu untuk kegiatan eksploitasi, produksi, atau konstruksi pertambangan
izin dr pemerintah yg secara prinsip menyetujui dilaksanakannya atau beroperasinya kegiatan yg dimohonkan
izin yg bersifat sementara, diberikan kepada pengembang sbg jaminan untuk memperoleh sejumlah air dr sumber air tertentu setelah irigasi siap berfungsi, dan memuat persyaratan, antara lain peruntukan, debit air, dan waktu pemberiannya
izin yg diberikan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan atau usaha sesuai dgn ketentuan yg berlaku
izin yg diberikan untuk setiap pendirian perusahaan industri baru ataupun setiap peluasan usaha industri; pemberian izin usaha industri terkait dgn pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri
izin yg diberikan untuk meng-usahakan kegiatan berburu serta sarana dan prasarananya di kebun buru
izin untuk memanfaatkan hasil hutan alam berupa kayu atau bukan kayu pd hutan produksi, meliputi kegiatan pemanenan atau penebangan, pengayaan, pemeliharaan, dan pemasaran
izin untuk memanfaatkan jasa lingkungan pd hutan lindung dan/atau hutan produksi
izin untuk memanfaatkan kawasan pd hutan lindung dan/atau hutan produksi
izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik bg kepentingan umum
izin tertulis yg harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan dgn menggunakan sarana produksi yg tercantum dlm izin tsb
izin untuk melaksanakan usaha pertambangan
izin usaha yg diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan
izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus
izin usaha yg diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus
izin usaha yg diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus
izin usaha yg diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi
izin untuk melaksanakan usaha pertambangan panas bumi
prasarana transportasi darat, meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yg diperuntukkan bg lalu lintas yg berada pd permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel
(road/street)
akhir dr jalur landai, tempat bertemu dgn tempat masuk jalan raya
jalan umum yg berfungsi melayani angkutan utama dgn ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna
(arterial road)
jalan arteri yg menghubungkan antarpusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah
jalan arteri yg menghubungkan antara kawasan primer dan kawasan sekunder kesatu, antar-kawasan sekunder kesatu, atau antara kawasan sekunder kesatu dan kawasan sekunder kedua
jalan umum untuk lalu lintas menerus dgn pengendalian jalan masuk secara penuh tanpa adanya persimpangan sebidang, dilengkapi dgn pagar ruang milik jalan
(freeway)
jalan umum yg menghubungkan kawasan dan/atau antar-permukiman di dlm desa serta jalan lingkungan
(rural road)
jalan sepanjang saluran irigasi dan saluran pembuang untuk keperluan inspeksi
jalan lokal dlm sistem jaringan jalan primer yg tidak termasuk dlm jalan nasional dan jalan provinsi, menghubungkan ibu kota kabupaten dgn ibu kota kecamatan, antaribu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dgn pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dlm sistem jaringan jalan sekunder dlm wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten
jalan umum untuk melayani lalu lintas setempat, paling sedikit memiliki dua lajur untuk dua arah dgn lebar paling sedikit 5,5 meter
prasarana transportasi darat, berupa jalur landasan rel kereta api
jalan yg permukaannya terbuat dr lapisan yg diperkeras
jalan yg dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya
jalan umum untuk melayani angkutan pengumpul atau pembagi, berciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi
(collector road)
jalan kolektor primer yg menghubungkan antaribu kota provinsi
jalan kolektor primer yg meng-hubungkan ibu kota provinsi dgn ibu kota kabupaten/kota
jalan kolektor primer yg meng-hubungkan antaribu kota kabupaten/kota
jalan kolektor yg menghubungkan antara pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan wilayah, atau antara pusat kegiatan wilayah dan pusat kegiatan lokal
jalan yg menghubungkan antar-kawasan sekunder kedua, atau antara kawasan sekunder kedua dan kawasan sekunder ketiga kolektor
jalan umum dlm sistem jaringan jalan sekunder yg menghubungkan antarpusat pelayanan dlm kota, pusat pelayanan dgn persil, antarpersil, serta antar-pusat permukiman yg berada di dlm kota
(street)
jalan bg lintasan kendaraan, dibuat di atas lintasan atau persimpangan jalan yg ada untuk membantu memperlancar arus lalu lintas; jembatan di atas jalur yg berfungsi untuk persilangan dgn jalan lain
(fly over)
jalan yg melingkari pusat kota, berfungsi untuk mempercepat perjalanan dr satu sisi kota ke sisi lain tanpa harus melalui pusat kota dan
mengalihkan arus lalu lintas yg melewati pusat kota; jalan lingkar merupakan bagian jaring-an jalan dgn pola radial atau membentuk ring radial; pd kota yg sangat besar terdapat jalan lingkar dlm, lingkar tengah, dan lingkar luar
(ring road)
jalan umum, berfungsi melayani angkutan lingkungan, berciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah
jalan di dlm lingkungan perumahan, digunakan untuk segala macam kendaraan roda empat
jalan di dlm lingkungan perumahan, digunakan untuk menampung arus manusia dr jalan setapak menuju suatu fasilitas lingkungan; disebut juga jalan setapak kolektor
jalan yg digunakan untuk pe-jalan kaki; disebut juga jalan setapak
jalan yg ada dlm satuan permukiman atau lingkungan perumahan
jalan yg menghubungkan antarpusat kegiatan di dlm kawasan perdesaan dan jalan di dlm lingkungan kawasan perdesaan
jalan yg menghubungkan antar-persil dlm kawasan perkotaan
jalan umum yg berfungsi melayani angkutan setempat, berciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi
(local road)
jalan yg menghubungkan pusat kegiatan nasional dgn pusat kegiatan lingkungan, pusat kegiatan wilayah dgn pusat kegiatan lingkungan, antar-pusat kegiatan lokal, atau antara pusat kegiatan lokal dan pusat kegiatan lingkungan, serta antarpusat kegiatan lingkungan
jalan yg menghubungkan kawasan sekunder kesatu dgn perumahan, kawasan sekunder kedua dgn perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan
jaringan jalan dgn kondisi kemampuan pelayanan mantap, merupakan hasil penanganan akhir program pembinaan jalan sampai dgn tingkat struktur secara merata
jalan arteri dan jalan kolektor dlm sistem jaringan jalan primer yg menghubungkan antaribu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, dan jalan tol
jalan yg disediakan oleh badan usaha jalan tol, ketika pembangunan jalan tol melewati jalan yg telah ada; kapasitasnya paling tidak sama dgn kapasitas jalan umum sebelum jalan tol itu dibangun
jalan yg menghubungkan jalan tol dgn jalan umum yg ada
jalan yg menghubungkan lingkungan perumahan dgn jalan lokal terdekat
jalan yg menghubungkan setiap satuan permukiman atau lingkungan perumahan
jalan kolektor dlm sistem jaringan jalan primer yg menghubungkan ibu kota provinsi dgn ibu kota kabupaten/kota atau dgn antaribu kota kabupaten/kota dan dgn jalan stra-tegis provinsi
jalan dgn pola melingkar sbg pembentuk struktur ruang suatu kawasan dan untuk memberikan pelayanan pengem-bangan subpusat perkotaan
jalan umum untuk lalu lintas menerus dgn pengendalian jalan masuk secara terbatas, dilengkapi dgn median, paling sedikit dua lajur setiap arah
(highway)
jalan yg berfungsi menghubungkan antarpusat kegiatan suatu wilayah atau daerah tertentu, baik bersifat fungsional maupun bersifat administratif
(regional highway)
jalan umum dgn lalu lintas jarak sedang, pengendalian jalan masuk tidak dibatasi, paling sedikit dua lajur untuk dua arah dgn lebar paling sedikit 7 meter
jalan dgn kapasitas terbatas, biasanya dibuat untuk perlintasan orang atau binatang, umumnya terdapat di daerah perdesaan atau hutan
(footpath)
jalan yg diprioritaskan untuk melayani kepentingan kabupa-ten untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keamanan kabupaten
jalan yg melayani kepentingan nasional atas dasar kriteria strategis, yaitu mempunyai peranan untuk membina kesatuan dan keutuhan nasional, melayani daerah-daerah rawan, bagian dr jalan lintas regional atau lintas internasional, melayani kepentingan perbatasan antarnegara, serta dlm rangka pertahanan dan keamanan
jalan yg diprioritaskan untuk melayani kepentingan provinsi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keamanan provinsi; untuk jalan di daerah khusus ibu kota Jakarta, jalan tsb terdiri atas jalan provinsi dan jalan nasional
jalan yg belum diperkeras dan masih terdiri atas lapisan tanah biasa
jalan tambahan pd kanan kiri jalan arteri yg menampung lalu lintas lokal
(marginal access street)
jalan umum, merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sbg jalan nasional, penggunanya diwajibkan membayar tol
(toll road)
jalan tol yg menyusuri pesisir utara jawa mulai dr Merak - Jakarta - Cirebon - Semarang - Solo - Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya
jalan yg diperuntukkan bg lalu lintas umum
bagian jalan untuk lalu lintas
(belt; lane)
jalur khusus lintasan bus untuk meningkatkan efisiensi sistem transportasi umum (massal), yaitu mempersingkat waktu perjalanan dan menghemat biaya transportasi
(busway)
bagian jalan yg diperuntukkan bg lalu lintas kendaraan dgn kecepatan tinggi
(quick lane)
Daerah hijau sekitar lingkungan permukiman atau sekitar kota-kota; bertujuan mengendalikan pertumbuhan pembangunannya, mencegah dua kota atau lebih menyatu, mempertahankan daerah hijau, rekreasi, ataupun daerah reapan hujan; di daerah ini tidak diperbolehkan ada bangunan apapun. (Sumber: 23)
daerah hijau sekitar lingkungan permukiman atau sekitar kota, bertujuan mengendalikan pertumbuhan pembangunannya, mencegah dua kota atau lebih menyatu, mempertahankan daerah hijau, rekreasi, ataupun daerah resapan hujan; di daerah ini tidak diperbolehkan ada ba-ngunan apa pun
(green belts)
ruang antara dua pembatas, digunakan untuk lalu lintas kendaraan
(traffic lane track)
bagian jalan yg khusus diperuntukkan bg lalu lintas kendaraan dgn kecepatan rendah
(slow lane)
jalur atau jalan air untuk membuang kelebihan air
(spillway)
jalur yg digunakan untuk pejalan kaki atau berkursi roda bg penyandang cacat secara aman, nyaman, dan tidak terhalang, biasanya merupakan bagian ja-ringan jalan di wilayah kota
jalur angkutan laut dlm negeri yg menjadi bagian yg tidak terpisahkan dr kegiatan angkutan laut ke atau dr luar negeri
daerah yg memisahkan arah lalu lintas pd suatu ruas atau segmen jalan
(median)
jalur atau lintasan pesawat udara yg telah ditetapkan dr bandar udara asal ke bandar udara tujuan; jalur itu meliputi jalur udara (airway), jalur udara dgn pelayanan saran panduan (advisory route), jalur udara dgn pemanduan (control route) dan atau jalur udara tanpa pemanduan (uncontrolled route), serta jalur udara keberangkatan (departure route) dan jalur udara kedatangan (arrival route)
ruas jalan yg pendek, berperan sbg penghubung antar-ruas jalan dan melayani arus lalu lintas satu arah saja
(ramp)
jalur khusus untuk lintasan sepeda, dibuat sepanjang jalan dlm kota atau sepanjang jalan pejalan kaki dlm suatu lingkung-an perumahan, lebar antara 1,80 - 2,75m (bergantung pd situasi kepadatan lingkungan)
(bicycle track)
jalur yg digunakan sbg media penyaluran tenaga listrik antarsistem koneksi
sarana pelayanan transportasi, terdiri atas jalur transportasi darat, laut, dan udara
jaringan transportasi laut, terdiri atas tatanan kepelabuhan dan alur pelayaran
waktu kepadatan lalu lintas yg memuncak, mempunyai arus lalu lintas tertinggi selama waktu pengamatan, biasanya menjelang kantor dan sekolah buka serta setelah kantor dan sekolah tutup
(peak hour)
waktu lalu lintas kendaraan mencapai jumlah yg besar; terjadi di jalan utama di kota, ataupun di jalan regional ketika harus menampung arus kendaraan dlm jumlah maksimum kapasitas jalan
(rush hour)
tempat pembuangan kotoran manusia yg dibangun untuk menghindari kontak langsung antara kotoran tsb dan manusia, hewan, serta serangga
hak jaminan atas benda bergerak, baik yg berwujud maupun yg tidak bewujud, dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan yg tidak dpt dibebani hak tanggungan
satuan ukuran waktu yg diperlukan dlm proses penyusunan suatu rencana
ruang sela (panjang atau jauh) antara dua benda atau tempat agar terhindar dr bahaya
jarak terkecil antara bangunan yg diukur antara permukaan denah bangunan
ruang sela (panjang atau jauh) antara dua benda atau tempat yg tidak terhalang atau terganggu
(network)
jaringan pipa saluran air yg mengalirkan air bersih ke rumah-rumah yg dilayaninya
jaringan saluran bagian dr jaringan induk, langsung membagi atau menyebarkan suatu kegiatan kepada pemakai; kegiatan ini merupakan bagian dr kegiatan jaringan utama
jalur pipa utama pembawa air minum dr titik awal (reservoir) ke titik akhir pelayanan air minum
jaringan pendistribusian sumber energi dan kelistrikan
saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya, merupakan satu kesatuan yg diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi
jaringan irigasi yg airnya berasal dr air tanah, mulai dr sumur dan instalasi pompa sampai dgn saluran irigasi air tanah (termasuk bangunan di dalamnya)
jaringan irigasi yg dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa
bagian dr jaringan irigasi, terdiri atas bangunan utama, saluran induk/primer, dilengkapi dgn saluran pembuangan, bangunan bagi, bangunan bagi sadap, dan bangunan pelengkap lain
jaringan irigasi yg mempunyai bangunan semipermanen, tidak mempunyai alat pengukur dan pengontrolan air sehingga aliran tidak dpt diukur dan di-atur; pembangunan dan/atau penyempurnaannya biasanya mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi pengelolaan dan pengoperasiannya dilakukan oleh aparat desa
bagian dr jaringan irigasi, terdiri atas saluran sekunder, saluran pembuangan, bangunan bagi, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya
jaringan irigasi yg memiliki sedikit bangunan permanen dan hanya ada satu alat pengukur aliran yg biasanya ditempatkan pd bangunan bendung; sistem pemberian air dan sistem pembuangan air tidak mesti sama sekali terpisah; pengaliran air ke sawah dpt diatur, tetapi banyaknya aliran tidak dpt diukur; pembagian air tidak dpt dilakukan dgn saksama
jaringan yg sudah memisahkan antara sistem irigasi, pembuang, dan jaringan tersier
jaringan irigasi yg berfungsi sbg prasarana pelayanan air irigasi dlm petak tersier, terdiri atas saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya
jaringan irigasi yg terdiri atas saluran irigasi primer dan sekunder beserta bangunannya
(road network)
jaringan jalan nasional yg dikembangkan dgn kriteria menghubungkan antar-PKN, antara PKN dan PKW, dan/atau PKN/PKW dgn bandar udara pusat penyebaran skala pelayanan primer/sekunder/ tersier dan pelabuhan internasional/nasional, berupa jalan umum yg melayani angkutan utama, dan melayani perjalanan jarak jauh
jaringan jalan nasional yg dikembangkan dgn kriteria menghubungkan antar-PKW dan antara PKW dan PKL, berupa jalan umum yg berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi, melayani perjalanan jarak sedang, memungkinkan untuk lalu lintas dgn kecepatan rata-rata sedang, dan membatasi jumlah jalan masuk
jaringan jalan bersifat menerus yg memberikan pelayanan lalu lintas tidak terputus walaupun masuk ke dlm kawasan perkotaan
jaringan jalan yg menghubungkan antarpusat pelayanan dlm kota, menghubungkan pusat pelayanan dgn persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yg berada di dlm kota
jaringan jalan nasional yg dikembangkan untuk mendukung kebijakan pengembang-an wilayah yg memiliki nilai strategis nasional
rangkaian sistem jalan umum yg merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sbg jalan nasional yg penggunanya diwajibkan membayar tol
rangkaian sistem jalur transportasi kereta api untuk melayani kegiatan transportasi penumpang dan barang serta mendukung kegiatan pertambangan dan industri
jaringan atau sistem penyampaian informasi, dpt berupa berita, ilmu pengetahuan, wawasan, gagasan, penawaran, dsb; saluran yg digunakan berupa media massa, spt radio, TV, film, telepon, telegram, dan internet; perencana tata ruang sangat berkepentingan dgn jaringan komunikasi tsb karena merupakan sistem saraf kota sehingga perlu dianggap sbg bagian integral dr suatu rencana kota
(communication network)
bagan saluran pembawa atau transmisi tenaga/arus listrik, berpangkal dr pusat tenaga listrik, didistribusikan oleh jaringan transmisi melalui bangunan instalasi ke berbagai bangunan (industri, perkantoran, perumahan, dsb) yg menggunakannya
jalur lalu lintas moda transportasi yg menghubungkan dlm kabupaten/kota, lintas antarprovinsi, dan antarnegara
jalur lalu lintas pelayaran yg menghubungkan jalur selatan wilayah Indonesia, spt lintas penyeberangan dr Bakauheni- Merak, Banyuwangi-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Lombok- Alas, Sape-Labuhanbajo-Wai-ngapu-Kupang-Ende-Larantuka -Kalabahi-Ilwaki-Saumlaki-Tual-Dobo
jalur lalu lintas pelayaran yg menghubungkan jalur tengah wilayah Indonesia, spt lintas penyeberangan dr Palembang -Muntok, Pangkal Pinang-Tanjung Pandan, Manggar-Ketapang, Batulicin-Barru, Balikpapan-Taipa, Bajoe-Kolaka, Kendari-Luwuk-Sanana-Namlea-Ambon-Fakfak
jalur lalu lintas pelayaran yg menghubungkan jalur utara wilayah Indonesia, spt lintas penyeberangan dr Sabang-Banda Aceh, Dumai-Batam-Pontianak, Nunukan-Tarakan-Tolitoli, Bitung-Ternate-Patani-Sorong, Manokwari-Biak-Jayapura
jaringan sanitasi dan jaringan drainase dlm persil
jaringan energi nasional dgn kriteria adanya fasilitas produksi minyak dan gas bumi, fasilitas pengolahan dan/atau penyimpanan, dan konsumen yg terintegrasi dgn fasilitas tsb, serta berfungsi sbg pendukung sistem pasokan energi nasional
jaringan utama yg menghubungkan antarkawasan permukiman atau antara kawasan permukiman dgn kawasan lain yg digunakan untuk kepentingan umum
keseluruhan saluran, baik primer, sekunder, maupun tersier dan bangunan yg merupakan satu kesatuan beserta bangunan pelengkapnya, diperlukan untuk pengaturan, pembuangan, pemberian, pembagian, dan penggunaan air rawa
sistem saluran buangan air hujan yg berfungsi menanggulangi penggenangan, mengeringkan jalan dan tanah/lahan di suatu daerah
saluran yg melayani pembuangan air limbah atau buangan kota untuk disalurkan ke lokasi pembuangan sehingga aman bagi kesehatan
(urban sewerage system)
jaringan sarana dan prasarana saluran umum perkotaan, spt jaringan air minum, jaringan sanitasi, dan jaringan drainase
jaringan cabang dr jaringan primer prasarana lingkungan yg melayani kebutuhan dlm satu satuan lingkungan permukiman
rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yg digunakan dlm bertelekomunikasi
rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yg digunakan dlm bertelekomunikasi secara nasional melalui jaringan terestrial dan jaringan satelit
rangkaian sistem komunikasi yg melayani percakapan atau pembicaraan telepon antara dua orang yg tempatnya berjauhan
sistem rangkaian sumber pembangkit tenaga listrik ke suatu sistem distribusi atau penyaluran tenaga listrik antar-sistem yg menggunakan kawat saluran udara, kabel bawah tanah, dan/ atau kabel bawah laut
alur pelayaran untuk kegiatan angkutan danau, termasuk pelabuhan danau sbg salah satu komponennya
serangkaian simpul dan/atau ruang kegiatan yg dihubungkan oleh ruang lalu lintas sehingga membentuk satu kesatuan sistem jaringan untuk keperluan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
(road transportation network)
alur pelayaran untuk kegiatan angkutan sungai, termasuk pelabuhan sungai sbg salah satu komponennya
kumpulan trayek menjadi suatu kesatuan pelayanan angkutan penumpang, barang, dan/atau hewan dr satu terminal (pelabuhan) ke terminal (pelabuhan) lain
bagian suatu cabang industri yg mempunyai ciri khusus yg sama dan/atau hasilnya bersifat akhir dlm proses produksi
penggolongan atau pengelompokan tanah berdasarkan sifat dan keadaan; contoh jenis tanah ialah aluvial, tanah, glei, planosol, hidromorf kelabu, literite air tanah, latosol, tanah hutan cokelat (brown forest soil), noncalcic, andosol, laterictic gromusol, podsolik, regosol, litosol organosol, dan renzine
pencetus konsep daerah perencanaan (planning region) TVA (tennessee valley authority); dia merupakan satu-satunya yg menerapkan program pembangunan secara menyeluruh di samping daerah aliran sungai lain, spt Columbia, Central Valley of California, Red River; dia juga merupakan pengajar pd Universitas California di Los Angeles, USA
mekanisme penurunan emisi gas rumah kaca yg dilakukan oleh antarnegara maju untuk menghasilkan satuan penurunan emisi gas rumah kaca ERU (emission reduction unit)
pejabat pemerintah atau swasta yg mempunyai kemampuan dan diakui oleh pemerintah atau masyarakat untuk memberi penilaian atau perkiraan harga lahan
(land appraiser)
media penyaluran tenaga listrik atau jaringan telekomunikasi yg berada di bawah laut
media penyaluran tenaga listrik atau jaringan telekomunikasi yg berada di bawah tanah
wilayah otonomi daerah yg dikepalai oleh bupati/wali kota, merupakan bagian langsung dr wilayah provinsi, terdiri atas beberapa kecamatan
badan pencatat tanah milik yg menentukan letak rumah, luas tanah, ukuran batasnya untuk menentukan pajak, dsb
pencatatan batas-batas pemilikan tanah atau lahan
(cadastration)
anggota masyarakat desa dan kelurahan yg memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi dlm pemberdayaan dan pembangunan partisipasif
lihat di Hubungan Antardaerah
analisis yg sistematis, menye-luruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dlm pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program
selang waktu pengulangan kejadian hujan atau debit banjir rencana yg mungkin terjadi
kawah gunung berapi yg sangat besar, akibat erupsi atau runtuhnya bagian puncak gunung berapi
Kelompok rumah yang menempati wilayah tertentu dan merupakan bagian dari kecamatan. (Sumber: 23)
Kampung
kelompok rumah yg menempati wilayah tertentu dan merupakan bagian dr kecamatan
Kampung Kota
Perkampungan Desa
permukiman yg terdiri atas sejumlah kecil rumah di daerah perdesaan
(hamlet)
kegiatan menaikkan dasar rawa dgn cara mengalirkan air yg banyak mengandung lumpur
kemampuan waduk untuk menampung sejumlah air sampai dgn ketinggian normal
ciri; kekhasan
data saluran berupa debit, kemiringan talut, dsb
ciri atau kekhasaan yg dimiliki oleh daerah
salah satu dr enam GRK utama dan dijadikan referensi GRK yg lain dlm menentukan indeks GWP, sehingga GWP = 1; GRK banyak dihasilkan dr pembakaran bahan bakar fosil, bio-massa dan alih guna lahan
ilmu ttg hal-hal yg berkaitan dgn peta berikut cara pembuatannya
Kaveling
perpetakan tanah yg menurut pertimbangan pemerintah daerah dpt digunakan untuk tempat mendirikan bangunan
Kaveling Tanah Matang
sebidang tanah yg telah dipersiapkan sesuai dgn persyaratan pembakuan dlm penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah, dan rencana tata ruang lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian untuk membangun bangunan
Perkavelingan
kawasan yg terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pd wilayah perdesaan sbg sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yg ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis
bagian dr kawasan budi daya, baik di ruang darat maupun ruang laut yg pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bg kawasan tsb dan kawasan di sekitarnya; kawasan andalan darat yg diprioritaskan pengembangannya terdiri atas kawasan andalan berkembang dan kawasan andalan prospektif berkembang; kawasan andalan laut yg diprioritaskan pengembangannya kriterianya memiliki sumber daya kelautan, memiliki pusat pengolahan hasil laut, dan memiliki akses menuju pasar nasional atau internasional
kawasan yg memiliki kaitan dgn suatu kehidupan atau kejadian masa lalu lebih dr 50 tahun dan bernilai sejarah; kawasan bangunan bersejarah dpt merupakan bangunan-bangunan, permukiman, atau fasilitas umum lain yg digunakan secara kolektif
kawasan yg unsur pembentuk tanahnya sebagian besar berupa sisa-sisa bahan organik yg tertimbun dlm waktu lama; kawasan bergambut ditetapkan dgn kriteria ketebalan gambut tiga meter atau lebih, terletak di hulu sungai atau rawa
daerah pabean atau perindustrian khusus, berfungsi sbg tempat pengolahan barang untuk tujuan ekspor, terbatas di wilayah pabean tertentu yg di dalamnya berlaku ketentuan khusus di bidang kepabeanan
(bonded zone/export processing zone /EPZ)
kawasan yg masih alami, sudah mengalami degradasi dan modifikasi
Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kawasan ini meliputi kawasan budi daya kabupaten dan kawasan budi daya kota
Kawasan budi daya yang dipandang sangat penting bagi upaya pencapaian pembangunan provinsi dan/atau menurut peraturan perundang-undangan, perizinan dan/atau pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi
Kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi, perkembangannya berlangsung secara alami
Kawasan yang memiliki keunikan batuan, fosil, bentang alam, dan proses geologi yang perlu dilindungi
Kawasan yang merupakan lokasi bangunan hasil budaya manusia yang bernilai tinggi ataupun bentukan geologi alami yang khas dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Wilayah geografis yang memiliki peraturan ekonomi khusus yang lebih liberal daripada peraturan ekonomi yang berlaku di suatu negara; KEK memiliki jenis wilayah yg lebih khusus, yakni mencakup daerah perdagangan bebas (free trade zones/FTZ), daerah penanganan ekspor (export processing zones/EPZ), daerah bebas (free zones/FZ), kawasan industri (industrial estate/IE), pelabuhan bebas (free port/FP), dsb. Dikenal juga dengan istilah (special economic zone/SEZ)
Kawasan yang terletak di bagian awal aliran atau hulu sungai
Wilayah tertentu yang ditunjuk dan/atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap; pemerintah menetapkan dan mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30% dari luas DAS dan/atau pulau dengan sebaran yang proporsional
Wilayah hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah; kawasan hutan lindung ditetapkan dengan kriteria kawasan hutan dengan kemiringan lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan yang jumlah perkalian bobotnya sama dengan 175 atau lebih, kawasan hutan yang mempunyai kemiringan lereng paling sedikit 40%, atau kawasan hutan yang memiliki ketinggian paling sedikit 2.000 meter di atas permukaan laut
Kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Kawasan hutan budi daya yang memproduksi hasil hutan, kriterianya kawasan peruntukan produksi terbatas (memiliki faktor kemiringan lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan dengan skor 125 hingga 174), kawasan hutan produksi tetap (memiliki faktor kemiringan lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan dengan skor paling besar 124), dan kawasan hutan produksi yg dikonversi (memiliki faktor kemiringan lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan dengan skor paling besar 124, dan/atau kawasan jika dikonversi mampu mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan)
Kawasan yang dapat diusahakan menjadi hutan oleh perseorangan pada tanah yang dibebani hak milik
Hutan dengan ciri khas tertentu, mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan
Wilayah resapan air yang mampu menambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah; kawasan imbuhan air tanah ditetapkan dengan kriteria memiliki jenis fisik batuan dengan kemampuan meluluskan air dalam jumlah yang berarti, memiliki lapisan penutup tanah berupa pasir sampai lanau, memiliki hubungan hidrogeologi menerus dengan daerah lepasan, dan/atau memiliki muka air tanah tidak tertekan yang letaknya lebih tinggi daripada muka air tanah yang tertekan
Kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri; kawasan industri ditetapkan dengan kriteria berupa wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan industri, tidak mengganggu kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan/atau tidak mengubah lahan produktif (industrial estate/industrial zone)
Kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri persenjataan atau sistem pertahanan beserta pengembangannya
Kawasan yang memiliki potensi sumber daya unggulan yang dikelola dengan tujuan menciptakan perdagangan secara bilateral ataupun multilateral untuk menjalin hubungan kerja sama ekonomi subregional
Kawasan cagar alam geologi yang memiliki kriteria keberagaman batuan dan dapat berfungsi sebagai laboratorium alam, batuan yang mengandung jejak atau sisa kehidupan di masa lampau (fosil), nilai paleo-antropologi dan arkeologi, tipe geologi unik, atau satu-satunya batuan dan/atau jejak struktur geologi masa lalu
Kawasan cagar alam geologi yang memiliki bentang alam gumuk pasir pantai, bentang alam berupa kawah, kaldera, maar, leher vulkanik, dan gumuk vulkanik, bentang alam gua, bentang alam ngarai/lembah, bentang alam kubah, atau bentang alam karst
Kawasan cagar alam geologi yang memiliki kriteria kawasan poton atau lumpur vulkanik, kawasan dengan kemunculan sumber api alami, atau kawasan dengan kemunculan solfatara, fumaroia, dan/atau geiser
Bagian wilayah dalam provinsi dan/atau kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan yang bersifat khusus bagi kepentingan nasional
Kawasan yang memiliki fungsi utama komersial atau memiliki potensi untuk kegiatan komersial, terdiri atas pusat perdagangan, jasa, dan industri
Kawasan pengelolaan sumber daya dgn fungsi utama menjamin kesinambungan, ketersediaan, dan kelestarian sumber daya alam ataupun sumber daya buatan dengan tetap memelihara, serta meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya
Kawasan yang berfungsi sebagai jalur penghubung dua pusat pertumbuhan
Kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni, dan tidak memenuhi syarat, minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana sosial budaya
Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan
Kawasan lindung nasional dengan fungsi utama untuk melindungi kawasan cagar alam geologi, kawasan rawan bencana alam geologi, dan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah
Kawasan lindung nasional yang fungsi utamanya untuk melindungi cagar biosfer, ramsar, taman buru, kawasan perlindungan plasma nutfah, kawasan pengungsian satwa, terumbu karang, dan kawasan koridor bagi jenis satwa atau biota laut yang dilindungi
Kawasan yang tidak diperkenankan dan/atau dibatasi pemanfaatan ruangnya dengan fungsi utama untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan, warisan budaya dan sejarah, serta untuk mengurangi dampak dari bencana alam
Kawasan lindung yang secara ekologis merupakan satu ekosistem yang terletak lebih dari satu wilayah kabupaten/kota, atau kawasan lindung dalam wilayah suatu kabupaten yang memberikan pelindungan terhadap kawasan bawahannya yang terletak di wilayah kabupaten/kota lain, atau kawasan-kawasan lindung lain yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi
Kawasan yang memberikan fungsi lindung pada sumber air, misalnya daerah sempadan sumber air, daerah resapan air, dan daerah sekitar mata air
Kawasan yang terbentuk dari dua atau lebih kawasan metropolis yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem
Kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 jiwa
Wilayah pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau (mangrove), berfungsi memberikan pelindungan kepada perikehidupan pantai dan lautan
Kawasan dengan luas tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata
Kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai (free port zone/FPZ)
Kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya; kawasan pelestarian alam ini berupa taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam (nature conservation area)
Kawasan peruntukan perikanan yang berfungsi sebagai tempat pengembangbiakan atau penangkaran ikan
Wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh dan/atau mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya, dan/atau memiliki potensi pengembangan investasi yang besar; kapet memiliki beberapa kawasan, antara lain Sanggau (Kalbar), Batulicin (Kalsel), Kakab (Kalteng), Sasamba (Kaltim), Manado-Bitung (Sulut), Batui (Sulteng), Pare-pare (Sulsel), Bukari (Sultra), Seram (Maluku), Biak (Papua), Bima (NTB), Mbay (NTT), dan Sabang (NAD)
lihat kawasan pelabuhan bebas (free trade zones/FTZ)
Kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan dan jasa
Wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi
Kawasan budi daya perikanan yang ditetapkan dengan kriteria wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penangkapan, budi daya perikanan, industri pengolahan hasil perikanan, dan tidak mengganggu kelestarian lingkungan hidup
Wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi
Kawasan perdesaan yang direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan yang berfungsi perkotaan
Kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang dilayani paling sedikit 500.000 jiwa
Kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang dilayani paling sedikit 50.000 jiwa dan paling banyak 100.000 jiwa
Kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang dilayani lebih dari 100.000 jiwa dan kurang dari 500.000 jiwa
Kawasan yang berfungsi melindungi daerah resapan air; kawasan ini bagian dari kawasan lindung geologi yang terdiri atas kawasan imbuhan air tanah dan sempadan mata air
Kawasan dengan luas tertentu yang diperuntukkan bagi perlindungan dan kelangsungan proses pertumbuhan plasma nutfah
Kawasan lindung yang berfungsi melindungi kawasan sempadan pantai, sempadan sungai, sekitar danau/waduk, dan sekitar mata air
Bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun kawasan perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan
Wilayah yang ditetapkan secara nasional untuk digunakan bagi kepentingan pertahanan negara
Kawasan budi daya yang diperuntukkan bagi pertambangan, baik wilayah yang sedang maupun yang akan segera dilakukan kegiatan pertambangan; kawasan ini terbagi menjadi kawasan pertambangan untuk golongan bahan galian strategis, golongan bahan galian vital, dan golongan bahan galian yang tidak termasuk kedua golongan tsb; kawasan pertambangan ditetapkan dengan kriteria memiliki sumber daya bahan tambang yg berwujud padat, cair, atau gas berdasarkan peta atau data geologi, merupakan wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk pemusatan kegiatan pertambangan secara berkelanjutan, dan/atau merupakan bagian proses upaya merubah kekuatan ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil
Kawasan budi daya pertanian yang ditetapkan dengan kriteria memiliki kesesuaian lahan untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian, ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan abadi, mendukung ketahanan pangan nasional, dan/atau dapat dikembangkan sesuai dengan tingkat ketersediaan air
Kawasan budi daya pertanian yang memiliki sistem pengairan tetap, memberikan air secara terus-menerus sepanjang tahun, musiman, atau bergilir dengan tanaman utama padi
Kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan
Kawasan untuk mengarahkan agar kegiatan industri dapat berlangsung secara efisien dan produktif, mendorong pemanfaatan sumber daya setempat, pengendalian dampak lingkungan, dsb
Kawasan yang menyediakan komoditas hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan industri sekaligus untuk melindungi kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan lindung dan hutan konservasi dari kerusakan akibat pengambilan hasil hutan yang tidak terkendali
Kawasan hutan yang secara ruang digunakan untuk budi daya hutan alam
Kawasan hutan yang dicadangkan untuk digunakan bagi perkembangan transportasi, transmigrasi, permukiman, pertanian, perkebunan, industri, dll
Kawasan hutan yang secara ruang digunakan untuk budi daya hutan alam dan hutan tanaman
Kawasan yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan akan hasil hutan; kawasan hutan rakyat berada pada lahan-lahan masyarakat dan dikelola oleh masyarakat
Kawasan yang mencakup kawasan tempat beribadah, kawasan pendidikan, dan kawasan pertahanan keamanan
Kawasan yang didominasi oleh fungsi kepariwisataan, mencakup sebagian areal dalam kawasan lindung atau kawasan budi daya yang lain yang di dalamnya terdapat konsentrasi daya tarik dan fasilitas penunjang pariwisata
Kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan dan jasa, termasuk pergudangan; kawasan ini bertujuan untuk mendatangkan keuntungan bagi pemiliknya dan memberikan nilai tambah pada kawasan perkotaan
Kawasan budi daya yang diperuntukkan bagi tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan ditetapkan dengan kriteria sbb: berada di luar kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana, memiliki akses menuju pusat kegiatan masyarakat di luar kawasan, dan memiliki kelengkapan sarana, prasarana, dan utilitas pendukung
Kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan agar berlangsung secara efisien dan produktif tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
Kawasan yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan nasional, juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dan penyediaan lapangan kerja; kawasan ini meliputi kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan kering, kawasan pertanian tanaman tahunan atau perkebunan, perikanan, dan peternakan
Daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut
Tempat pusat kegiatan perniagaan kota (central business distric/CBD)
Kawasan yang memiliki tingkat kerentanan gerakan tanah tinggi
Kawasan pantai yang berpotensi mengalami pengikisan oleh hantaman gelombang laut yang menyebabkan berkurangnya areal daratan
Kawasan yang diidentifikasikan sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana banjir
Kawasan lindung atau kawasan budi daya yang meliputi zona-zona berpotensi mengalami bencana
Kawasan yang diidentifikasikan berpotensi tinggi mengalami bencana alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, keke-ringan, angin topan, dan tanah longsor
Kawasan sekitar pantai yang rawan terhadap gelombang pasang dengan kecepatan antara 10 sampai dengan 100 kilometer per jam akibat angin kencang atau gravitasi bulan atau matahari
Kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana gempa bumi; kawasan yang berpotensi mengalami gempa bumi dengan skala VII sampai dengan XII modified mercally intensity (MMI)
Kawasan berbentuk lereng yang rawan terhadap perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran
Kawasan pantai dengan elevasi rendah dan/atau berpotensi atau pernah mengalami tsunami
Kawasan yang diperoleh dengan pengeringan daerah basah, biasanya berupa pengeringan atau pengurukan rawa dan/atau pantai, tujuannya memberi manfaat yang dianggap lebih besar bagi kehidupan manusia
Kawasan tertentu di sekeliling danau/waduk yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi danau/waduk; merupakan bagian dari kawasan perlindungan setempat kriterianya ialah daratan dgn jarak 50 m hingga 100 m dari titik pasang tertinggi air danau/waduk, daratan sepanjang tepian danau/waduk dgn lebar proporsional terhadap bentuk dan kondisi fisik danau/waduk, dan danau/waduk mempunyai manfaat bagi kawasan tertentu di sekelilingnya untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai
Sebidang tanah yang fisiknya telah disiapkan untuk pembangunan perumahan dan permukiman skala besar, terbagi dalam satu lingkungan siap bangun atau lebih, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi dgn jaringan primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang lingkungan; Kasiba ditetapkan oleh kepala daerah dengan memenuhi persyaratan pembakuan pelayanan prasarana dan sarana lingkungan
Kawasan yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, serta pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tinggi
Wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia
Kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan
Wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan
Kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan yang mempunyai
fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan (sanctuary reserve)
Kawasan yang mewakili ekosistem khas di lautan ataupun di perairan lain, merupakan habitat alam yang memberikan tempat ataupun perlindungan bagi perkembangan keanekaragaman tumbuhan dan satwa yang ada
Kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya
Kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, budaya, pariwisata, dan rekreasi
Kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi
Kawasan pelestarian alam di darat ataupun di laut, dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam
Kawasan yang berfungsi untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam
Kawasan dengan aksesibilitas terbatas karena sarana dan prasarana dasar penunjang kegiatan masyarakatnya sangat terbatas
lihat daerah terpencil
Kawasan yang relatif kurang berkembang jika dibandingkan dgn kawasan lain dalam skala nasional
Perkebunan Rakyat
petak tanah atau lahan yg dikuasai, dikelola, dan diusahakan oleh masyarakat dlm bentuk perkebunan (karet, kopi, cokelat, dsb) untuk menunjang kegiatan perekonomian
Pengelola Sumber Daya Air
Institusi yang diberikan wewenang untuk mengelola sumber daya air
Pengelola Tanah Negara
Instansi yang mempunyai fungsi dan kewenangan mengatur tanah milik negara
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Proses pengaturan daerah aliran sungai, terdiri atas merencanakan, membangun, dan mengendalikan keseimbangan ketersediaan sumber daya air, ketersediaan lahan, serta kebutuhan terhadap air dan lahan untuk kehidupan manusia (river basin management)
Pengelolaan Energi
Penyediaan, pengusahaan, pemanfaatan energi, penyediaan cadangan strategis, dan konservasi sumber daya energi
Pengelolaan Jaringan Irigasi
Kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi
Pengelolaan Kawasan Lindung
Upaya penetapan, pelestarian, dan pengendalian pemanfaatan kawasan lindung
Pengelolaan Kawasan Perkotaan
Kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian untuk mencapai tujuan pembangunan kawasan perkotaan secara efisien dan efektif
Pengelolaan Keuangan
Perencanaan, pengaturan, penggunaan, dan pengendalian keuangan untuk tujuan tertentu (financial management)
Pengelolaan Kota
Pengelolaan untuk memaksimalkan efisiensi pelayanan kota sehingga mudah dijangkau oleh semua lapisan penduduknya; secara konseptual meliputi fungsi pemerintahan, kebijakan, pembangunan dan keputusan investasi, implementasi, pengelolaan aset, peraturan dan perpajakan, serta pengembangan hubungan dengan masyarakat (urban management)
Pengelolaan Limbah B-3
Pengelolaan Lingkungan
Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup
Pengelolaan Perikanan
Proses terintegrasi pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan; pengelolaan perikanan diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati, dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain
Pengelolaan Permukiman
Kegiatan pengaturan daerah permukiman yang mencakup kegiatan perencanaan, pembangunan baru, perbaikan, peremajaan, peluasan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya
Pengelolaan Perumahan
Pengaturan kegiatan bidang perumahan, lingkupnya berupa perencanaan dan pembangunan baru, pemugaran, perbaikan, peluasan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya
Pengelolaan Sampah
Kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, meliputi pengurangan dan penanganan sampah
pengelolaan sumber daya air
Upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konversi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air (water resource management)
Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya ditujukan untuk kepentingan generasi sekarang, tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi yang akan datang; pengelolaan sumber daya air berkelanjutan diterapkan secara menyeluruh (mencakup semua bidang pengelolaan, meliputi konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air, dan meliputi satu sistem wilayah pengelolaan secara utuh yang mencakup semua proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi), secara terpadu, dengan melibatkan semua pemilik kepentingan antarsektor dan antarwilayah administrasi, dan berwawasan lingkungan hidup, (melalui pendekatan pengelolaan yg memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan)
Pengelolaan Sumber Daya Air Berwawasan Lingkungan Hidup
Pengelolaan sumber daya air yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan
Pengelolaan Sumber Daya Air Secara Terpadu
Pengelolaan sumber daya air yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan antarsektor dan antarwilayah administrasi
Pengelolaan Tata Guna Tanah
lihat penatagunaan tanah
Sekelompok bangunan atau gedung yang saling berhubungan atau saling terpisah yang karena sifat arsitektural, homogenitas, atau lokasinya di landskap, bernilai universal dan sangat penting dari sudut pandang kesejarahan, seni, dan pengetahuan
Bagian-bagian utama kegiatan industri, yakni kelompok industri hulu atau juga disebut kelompok industri dasar, kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil
Sekumpulan orang yang terbentuk berdasarkan kepentingan tertentu
Pengembang
Perseorangan atau perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan perumahan, perkantoran, dan/atau bangunan gedung lain, dari berbagai jenis dalam jumlah yang besar (developer)
Pengembangan
Pemekaran (kuantitatif) dan perbaikan (kualitatif) (development)
Pengembangan Kawasan
Pengembangan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program pemanfaatan ruang wilayah dan kawasan strategis
Pengembangan Kembali
Pembangunan kembali suatu kawasan atau lingkungan permukiman dengan terlebih dahulu melakukan pembongkaran sarana dan prasarana dr sebagian atau seluruh kawasan atau lingkungan permukiman yang telah dinyatakan tidak dapat dipertahankan lagi
Pengembangan Wilayah
Pengembangan ruang sebagai kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional
Perkembangan Pita
Perkembangan kota secara alami sepanjang kedua tepi jalan utama, dengan kedalaman hanya sebatas satu petak atau kaveling atau plot, di belakangnya merupakan daerah terbuka; perkembangan ini sangat umum pada masa Perang Dunia II dan hingga sekarang juga masih terdapat (ribbon development)
Perkembangan Spasial Konsentris
Bentuk perkembangan areal perkotaan yang terjadi di sisi-sisi luar daerah perkotaan yang telah terbangun dan menyatu secara kompak
Perkembangan Spasial Lompat Katak
Bentuk perkembangan areal perkotaan yang terjadi secara sporadis di luar daerah terbangun utama dan daerah pembangunan baru, terbentuk di tengah daerah yang belum terbangun
Perkembangan Spasial Memanjang
Bentuk perkembangan areal perkotaan di sepanjang jalur-jalur memanjang di luar daerah terbangun, yaitu jalur transportasi, baik transportasi darat maupun transportasi sungai
Perkembangan Wilayah
Pertumbuhan fisik suatu wilayah disertai perkembangan keadaan ekonomi dan sosial wilayah tersebut
Mengendalikan Perkembangan Kota Pantai
Membatasi perkembangan kota ke arah pantai
Pengendalian Daya Rusak Air
Upaya mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang diakibatkan daya rusak air
Pengendalian Kawasan Perkotaan
Upaya untuk mewujudkan pelaksanaan rencana pembangunan kawasan perkotaan yang dilakukan melalui perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, pengenaan sanksi, serta penetapan peraturan zonasi
Pengendalian Kerusakan Tanah
Pencegahan dan penanggulangan kerusakan tanah serta pemulihan kondisi tanah
Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang
Pengendalian Pencemaran Udara
Pencegahan dan/atau pe-nanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara
Pejabat negara yang menjalankan wewenang dan kewajiban memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
Salah satu bagian dari dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) secara keseluruhan dan menjadi acuan kerja dalam menyusun analisis dampak lingkungan (andal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL), dan rencana pemantauan lingkungan (RPL)
Bagian dari jalan berupa struktur vertikal dengan bentuk tertentu yang digunakan sebagai pelengkap jalan untuk memisahkan badan jalan dengan fasilitas lain, seperti jalur pejalan kaki, median, separator, pulau jalan, ataupun tempat parkir
Pengeringan Air Tanah
Usaha pengeringan dengan berbagai cara, misal pemompaan (dewatering)
Kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dengan jabatan atau bidangnya
Sejenis delta yang terbentuk di daratan, terjadi ketika air sungai mengangkut batuan dari atas bukit atau gunung setelah sampai di bawah batuan tersebut mengendap
Perkiraan Banjir
Prakiraan
Perhitungan keadaan atau perkembangan pada kemudian hari berdasarkan rumusan matematis tertentu (forecast)
Penyusunan secara kelompok atau golongan menurut kaidah atau standar yang ditetapkan
Pengaturan pendirian bangunan, konstruksi, peluasan, perubahan/modifikasi, perbaikan, pelepasan, pemindahan, penghancuran, konversi, pengisian, penggunaan, kelengkapan bangunan, ketinggian, area, dan pemeliharaan semua bangunan atau struktur bangunan (building code)
Koefisien perbandingan antara luas lantai dasar bangunan gedung dan luas persil atau kaveling atau blok peruntukan
Ukuran untuk mengukur derajat ketimpangan dalam distribusi kesejahteraan; ukuran ini dipakai khususnya untuk distribusi pendapatan dalam suatu negara; koefisien diperoleh secara statistik dengan menggunakan kurva Lorenz yaitu membandingkan persentasi kumulatif penerima (income receivers) dengan persentasi kumulatif pendapatan (income); derajat ketimpangan adalah rasio antara luas wilayah di antara diagonal kurva Lorenz, dengan separuh bujur sangkar letak kurva tadi (gini coefficient)
Laju penggunaan oksigen terlarut per unit konsentrasi (mg/liter) dari MLSS dalam tangki aerasi pengolahan lumpur aktif dalam mengolah air limbah
Koefisien perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan gedung dan luas persil atau kaveling atau blok peruntukan (floor area ratio)
Nilai perbandingan antara jumlah limpasan permukaan dan jumlah hujan yang jatuh
Angka persentase luas tapak bangunan yang dihitung dari proyeksi dinding terluar bangunan di bawah permukaan tanah terhadap luas perpetakan atau daerah perencanaan yang dikuasai
Angka persentase luas kawasan atau blok peruntukan yang terbangun terhadap luas kawasan atau luas blok peruntukan seluruhnya di dalam suatu kawasan atau blok peruntukan yang direncanakan
Angka perbandingan antara luas total tapak bangunan dan luas zona
Kolam penyimpanan besar, biasanya dengan dinding tanah, digunakan untuk menampung air atau air limbah sementara hasil sedimentasi ataupun sebagai proses oksidasi biologis (lagoon)
lihat kolam oksidasi
Kolam penampungan air kotor yang akan dipakai untuk membersihkan air kotor yang sifat tampungnya melalui proses oksidasi dengan menggunakan penyinaran matahari (alami) ataupun dengan aerator (alat penambah kadar oksigen dalam air); sin kolam aerasi (oxidation pond)
Kolam yang berfungsi untuk menampung air hujan sementara dengan memberikan kesempatan untuk dapat meresap ke dalam tanah yang operasionalnya dapat dikombinasikan dengan pompa atau pintu air
Tempat penampungan air, dalam kondisi cukup jernih dan mempunyai suhu antara 20°C - 30°C
Ganti rugi atau pemberian imbalan berupa uang atau bukan uang (natura)
Pemberian imbalan (dapat berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan/atau dalam bentuk yang lain) kepada orang yang terkena dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di tempat pemrosesan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah
Pemusatan sejumlah kegiatan industri di suatu tempat dengan lokasi saling berdekatan dengan pertimbangan adanya saling keterkaitan teknis, ekonomis atau integrasi hulu, menengah, dan hilir
Penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota saling melengkapi satu sama lain, bersinergi, dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraannya
Pengelompokan penduduk berdasarkan kriteria (ukuran) tertentu; dasar untuk menyusun komposisi penduduk adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal; pengelompokan penduduk dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan dan pembuatan program untuk mengatasi masalah di bidang kependudukan
Kelompok organisme (orang, dsb) yang hidup dan saling berinteraksi di daerah tertentu; masyarakat; paguyuban (community)
Kumpulan dari unsur alam, meliputi tumbuhan, binatang, dan bentang alam
Masyarakat yang berdomisili di kawasan dengan ciri geografis kawasan perdesaan, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, pesisir pantai, pertambangan, dan industri kecil, terpencil, dan suku terasing
Seseorang yang bepergian ke suatu kota untuk bekerja dan kembali ke tempat tinggalnya setiap hari, biasanya dari tempat tinggal yang cukup jauh dari tempat bekerjanya; sin pelaju
Potensi sumber daya alam hayati, berupa ekosistem, keadaan iklim, fenomena alam, kekhasan jenis tumbuhan dan satwa, serta peninggalan budaya yang berada dalam kawasan tersebut
Sifat dasar tanah di tempat dan waktu tertentu yang menentukan mutu tanah
lihat apartemen (condominium)
Konferensi negara-negara penandatangan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC); merupakan pertemuan periodik Para Pihak Protokol Kyoto; pertemuan pertama di Nassau, Bahama, 28 November-9 Desember 1994 (Conference of the Parties/COP atau Meeting Of Parties/MOP)
Potensi konflik kewilayahan yang timbul akibat adanya garis batas yang membagi satu wilayah menjadi dua wilayah yang berbeda
Keutuhan yang terjadi dari bermacam-macam unsur (conglomeration)
Kesepakatan bersama dari semua pihak terkait
Konsep pembangunan suatu kota yang mengikuti suatu pola berbentuk lingkaran, di tengah-
tengahnya adalah daerah pusat kota (CBD) dan zona-zona lain sesuai dengan fungsi dan karakteristiknya, masing-masing berlokasi mengitari daerah pusat kota dan pertumbuhannya (Homer Hoyt) (concentrict zone concept)
Pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan pengawetan dan pelestarian
Upaya melestarikan sumber daya energi dalam negeri secara sistematis, terencana, dan terpadu serta upaya meningkatkan efisiensi pemanfaatannya
Usaha pemanfaatan lahan dalam usaha tani dengan memperhatikan kelas kemampuannya, menerapkan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air agar lahan dapat digunakan secara lestari
Pengelolaan rawa sebagai sumber air berdasarkan pertimbangan teknis, sosial ekonomis, dan lingkungan, bertujuan menjamin dan memelihara kelestarian keberadaan rawa sebagai sumber air dan/atau meningkatkan fungsi dan pemanfaatannya
Upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dlm kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang
Pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya
Pengelolaan sumber daya alam hayati, pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya
(conservation of living resources)
Pengelolaan pemanfaatan dan persediaan sumber daya energi dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragaman sumber daya energi
Upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan
Upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya tanah agar senantiasa tersedia dalam kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik pada waktu sekarang maupun pd waktu yang akan datang
Upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya
Izin untuk membuka tambang, menebang hutan, membuka lahan, dsb
Upaya penataan kembali penguasaan, penggunaan, dan pemilikan tanah oleh masyarakat pemilik melalui usaha bersama untuk membangun lingkungan siap bangun dan penyediaan kaveling tanah matang sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan oleh kepala daerah
Daratan yang sangat luas yang ada di permukaan bumi, terbagi atas Eropa, Asia, Afrika, Amerika, Australia, dan Antartika; benua
(conurbation)
Perubahan fungsi peruntukan dalam penataan ruang
Kegiatan mengatur agar berbagai bagian atau kesatuan dapat berjalan selaras atau tidak bertentangan
Daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian; cenderung berpola hubungan rasional, ekonomi, dan individualistis
(city)
Kota yang dibangun dari nol hingga siap huni, lokasinya dapat di bagian daru kota lama atau diluarnya
Kota baru yang mendukung kota induknya; kota baru memang dikembangkan dalam kaitannya dengan perkembangan suatu kota besar sebagai kota induknya
(supporting new town)
Kota dengan jumlah penduduk antara 500.001 jiwa hingga 1.000.000 jiwa
Kota dengan keseimbangan antara pembangunan, perkembangan kota, dan kelestarian lingkungan; pengertian lebih luas ialah adanya hubungan timbal balik antara kehidupan kota dan lingkungannya
Kota-kota yang memiliki hubungan erat secara global, seperti kota metropolis
Kota yang menjadi pusat kegiatan nasional kawasan perkotaan yang dikelilingi oleh kota-kota satelit
Permukiman dengan jumlah penduduk antara 20.000 jiwa hingga 100.000 jiwa
(town)
Pusat-pusat permukiman baru yang dikembangkan untuk mengurangi kepadatan penduduk dan kegiatan masyarakat di kota besar yang sudah padat, meningkatkan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menterpadukan pemanfaatan ruang di sekitarnya, dan meningkatkan fungsi ruang yang lebih seimbang
(self contained town)
Kota yang dirancang atas prinsip bahwa rute transportasi harus menjadi determinan atau penentu mengenai bentuk kota, pembangunannya diatur pada kedua sisi poros atau jalan utamanya
(linear city)
Kota yang berkembang meluas secara horizontal
(horizontal city)
Kota dengan jumlah penduduk lebih dr 1.000.000 jiwa; sering disebut juga kota metropolitan
Permukiman yang dibangun, terutama untuk rekreasi, termasuk kegiatan yang bersifat fisik, mental dan budaya, umumnya terdapat fasilitas hotel, motel, rumah makan, dan toko cendera mata
(resort town)
Kota dengan fungsi utama menyediakan berbagai jenis jasa atau kota yang kehidupan ekonominya terutama ditunjang oleh kegiatan sektor jasa; sektor jasa dapat berupa perhotelan, perdagangan, restoran, perseorangan, transportasi, hiburan, lembaga keuangan, dan pemerintahan
(service city)
Kota yang terletak di pinggir atau berdekatan dengan kota besar, secara ekonomi, sosial, administrasi, dan politis bergantung pada kota besar itu
(satellite town)
Kota dengan jumlah penduduk antara 100.001 jiwa hingga 500.000 jiwa
Kota pusat pengumpul hasil pertanian, kegiatan ekonominya berdasarkan perdagangan hasil pertanian
(agropolis)
Kawasan transmigrasi, pertumbuhannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan melalui pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Kota yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang sebagai suatu interaksi antara sistem biologis dan sumber daya, dengan sistem ekonomi dan sistem sosial
(sustainable city)
Ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikan fungsinya
Standar yang menentukan besaran, ukuran, kualitas, dsb, diperlukan untuk memenuhi kebutuhan akan patokan-patokan yang dianggap baik
(design criteria)
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan suatu kegiatan
Sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat, atau energi, atau komponen lain dalam air
Kondisi fisik dan karakteristik suatu lingkungan
Kondisi permukiman yang diukur berdasarkan standar tertentu, yakni standar kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, kualitas bangunan, kualitas kepadatan lalu lintas kendaraan, mengandung ukuran keamanan, kesehatan, dan kenyamanan, mengandung ukuran tingkat pendapatan minimal untuk memenuhi kebutuhan hidup
Sistem penambangan terbuka khusus bahan galian industri seperti penambangan batu gamping, batu pualam, andesit, dan granit
(quarry)
Salah satu mineral yang ditemukan di kerak kontinen bumi, memiliki struktur kristal heksagona, terbuat dari silika trigonal terkristalisasi (silikon dioksida/SiO2) dengan tingkat kekerasan 7 Mohs dan densitas 2,65 g/cm³; bentuk umum kuarsa adalah prisma segi enam dan memiliki ujung piramida segi enam dengan warna dari putih hingga merah kecubung
(quartz)
Batuan malihan berasal dari batu pasir (sandstone) yang hampir seluruhnya terdiri atas kuarsa dengan pengerasan yang sempurna, baik melalui sementasi silika maupun melaui pengkristalan kembali (rekristalisasi)
(quartzite)
Kuasa Pertambangan
Wewenang yang diberikan negara kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi bahan tambang
Penguasaan Lahan
Penguasaan satu atau lebih lahan; dalam penguasaan lahan ini terdapat hubungan hukum antara orang per orang, kelompok orang, atau badan hukum dgn tanah
(land assemblage)
Pola jalan buntu yang melayani satu blok daerah perumahan dengan ujung jalan berupa bulatan atau bundaran untuk kendaraan memutar kembali dgn mudah
(cul de sac)
(vile)
Suhu panas yang terpusat di bagian tertentu kota, suhu udara di wilayah kutub panas berbeda beberapa derajat dengan daerah sekitarnya (biasanya pinggiran kota)
(urban heat island)
Pusat perkembangan yang dapat memengaruhi perkembangan lebih lanjut kegiatan perekonomian di seluruh wilayah; pusat pertumbuhan ini biasanya terdapat di daerah perkotaan
(growthpole)
Kondisi terjadinya penurunan suhu muka laut di kawasan timur ekuator di Lautan Pasifik; La Nina tidak dapat dilihat secara fisik, periodenya pun tidak tetap; pada saat terjadi La Nina angin pasat timur yg bertiup di sepanjang Samudra Pasifik menguat (sirkulasi Walker bergeser ke arah barat) sehingga massa air hangat yang terbawa makin banyak ke arah Pasifik Barat, akibatnya massa air dingin di Pasifik Timur bergerak ke atas dan menggantikan massa air hangat yg berpindah tersebut, hal itu disebut upwelling; La Nina menyebabkan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia bertambah, bahkan sangat berpotensi menyebabkan terjadinya banjir; peningkatan curah hujan tersebut sangat bergantung pada intensitas La Nina tersebut, tetapi karena posisi geografis Indonesia yang dikenal sebagai benua maritim, tidak seluruh wilayah Indonesia dipengaruhi oleh fenomena La Nina
Pelabuhan
Tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intramoda dan antarmoda transportasi
Pelabuhan Danau
Pelabuhan umum di danau, berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk, terintegrasi dengan sistem jaringan transportasi darat lain, berada di luar kawasan lindung
Pelabuhan Internasional
Pelabuhan untuk membuka akses berbagai produk sektor unggulan ke pasar internasional, belum memiliki pengakuan dari organisasi maritim internasional
Pelabuhan Internasional Hub
Pelabuhan internasional yang telah memiliki pengakuan dari organisasi maritim internasional
Pelabuhan Khusus
Pelabuhan untuk menunjang pengembangan kegiatan atau fungsi tertentu, dapat dialihkan fungsinya menjadi pelabuhan umum dengan memperhatikan sistem transportasi laut
Pelabuhan Lokal
Pelabuhan untuk melayani kegiatan pelayaran dan alih muat angkutan laut lokal dan regional, pelayaran rakyat, angkutan sungai, angkutan perintis dalam jumlah kecil, dan menjangkau wilayah pelayanan terbatas
Pelabuhan Nasional
Pelabuhan untuk melayani kegiatan pelayaran dan alih muat peti kemas angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah menengah, menjangkau wilayah pelayanan menengah, dan memiliki fungsi sebagai simpul jaringan transportasi laut nasional
Pelabuhan Perikanan
Pelabuhan untuk kegiatan sistem bisnis perikanan yang dilengkapi dgn fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan
Pelabuhan Regional
Pelabuhan untuk melayani kegiatan pelayaran dan alih muat angkutan laut nasional dan regional, pelayaran rakyat, angkutan sungai, angkutan perintis dalam jumlah menengah,
dan menjangkau wilayah pelayanan menengah
Pelabuhan Sungai
pelabuhan umum di sungai, berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk, terintegrasi dengan sistem jaringan transportasi darat lain, dan berada di luar kawasan lindung
lihat awan panas
Danau asin dekat pantai yang dahulu merupakan bagian laut (yang dangkal), karena peristiwa geografi terpisah dari laut
Bentuk fisik alam, terdiri atas tanah, air, dan udara yang dapat digarap
(land area)
Wilayah yang tergenang air, baik alami maupun buatan, tetap atau sementara, mengalir atau tergenang, tawar, asin, atau payau
lihat lahan semikritis
Area terbuka selain jalan, digunakan untuk parkir kendaraan
(parking lot)
Kebijakan tentang tata penggunaan tanah, dalam hal ini pemerintah mengalokasikan 15 juta ha lahan sawah ditambah 15 juta ha lahan tegalan, hanya boleh digunakan untuk kegiatan pertanian, tidak diizinkan dikonversi ke bentuk-bentuk penggunaan lain
Lahan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan hasil pertanian yang tinggi dengan biaya pengelolaan rendah
Tanah yang masih produktif untuk usaha pertanian yang jika dalam pengelolaannya tidak menggunakan kaidah-kaidah konservasi tanah, tanah akan rusak dan cenderung menjadi lahan semikritis atau lahan kritis
Tanah terbuka atau tanah garapan yang mampu memberikan produksi dalam jumlah besar
Tanah yabn kurang produktif akibat terjadinya erosi, tetapi masih dapat diusahakan untuk usaha pertanian, produktivitasnya relatif rendah; sin lahan hampir kritis
Lahan yang sementara waktu belum dimanfaatkan
(vacant land)
Aliran vulkanik yang berisi lumpur batu yang keluar dari kawah gunung berapi
Bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor roda empat yang sedang berjalan
(lane)
Bagian dari jalur tempat lalu lintas bergerak, untuk satu kendaraan
Lajur lalu lintas paling tepi untuk kendaraan berkecepatan lambat
Pelaksanaan Penataan Ruang
Upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang
Pelaksanaan Perencanaan Tata Ruang
Proses dan prosedur penyusunan serta penetapan rencana tata ruang, meliputi penyusunan dan penetapan rencana umum tata ruang serta rencana rinci tata ruang
Pelaku Urbanisasi
Orang perdesaan yang sudah masuk kota atau yang berpotensi akan masuk kota
Pelaku Usaha
Perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan atau usaha di bidang ekonomi
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
Keputusan instansi teknis yang berwenang memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib terhadap barang dan/atau jasa
Gerak kendaraan, orang, dan hewan di jalan
(traffic)
Kepingan atau butiran batu yang lebih kecil daripada pasir halus, tetapi lebih besar daripada lempung
Penggunaan, perubahan tata guna lahan, dan kehutanan berpengaruh langsung terhadap emisi Gas Ruang Kaca karena adanya pelepasan dan penyerapan karbon, seperti penebangan dan kebakaran hutan
(continental shelf)
(economic base)
(landscape)
Lapisan di atmosfer pada ke-tinggian 19-48 km (12-30 mil) di atas permukaan bumi yang mengandung molekul-molekul ozon; konsentrasi ozon mencapai 10 ppm, terbentuk akibat pengaruh sinar ultraviolet matahari terhadap molekul-molekul oksigen
Susunan tanah di permukaan bumi dengan kandungan jenis pasir, lumpur, dan tanah liat tertentu
Formasi yang terbentuk dari berbagai lapisan dalam tanah, secara spesifik dapat dibedakan berdasarkan geologi, kimia, dan biologi, termasuk proses pembentukannya
Laporan Andal
Laporan mengenai telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
Laporan Teknis
Laporan mengenai materi standar dan bersifat informatif
Pelaporan Kinerja Penataan Ruang
Penyampaian informasi secara tertulis hasil evaluasi tingkat pencapaian sasaran penyelenggaraan penataan ruang; pelaporan ini berkaitan dengan pemberian rekomendasi kepada penyelenggara penataan ruang
Teknik manajemen kota yang menekankan pada luasan persil lahan untuk mengendalikan perkembangan wilayah fisik kota
Pelarian Perkembangan Kota
Proses perpindahan perkembangan kota yang tumbuh secara pesat ke arah pinggiran akibat desakan kebutuhan kelas menengah akan permukiman; pelarian juga disebabkan oleh kondisi infrastruktur dan fasilitas di pusat daerah perkotaan sudah dianggap tidak mencukupi kebutuhan
(urban sprawl)
Bagian dari laut yang tidak termasuk dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia, dan perairan pedalaman Indonesia
Jalur laut selebar dua belas mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia
Larutan magma pijar yang mengalir keluar dari dlm bumi melalui kawah gunung berapi atau melalui celah (patahan) yang kemudian membeku menjadi batuan yang bentuknya bermacam-macam
Kondisi lingkungan permukiman yang memenuhi standar minimal kesehatan, sosial, budaya, ekonomi, dan kualitas teknis yang berdasarkan kondisi setempat
Pelayanan Kota
Berbagai jasa yang disediakan oleh kota kepada penduduk atau pendatang; peran fasilitas sosial dan fasilitas ekonomi merupakan esensi dari pemberian pelayanan tersebut
Pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Penyediaan sarana dan prasarana jalan bagi pengguna jalan, antara lain penggunaan badan jalan untuk melayani kecepatan lalu lintas sesuai dengan yang direncanakan, penggunaan bahu jalan untuk berhenti bagi kendaraan dalam keadaan darurat
Pelayanan Prasarana
Pelayanan berupa penyediaan prasarana untuk masyarakat yang memerlukannya
(infrastructure service)
Pelayanan Sosial
Pelayanan berupa pemenuhan kebutuhan sosial untuk masyarakat yang memerlukannya, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, peribadatan, rekreasi, komunikasi, dan kebersihan
(social service)
Pelayanan Telekomunikasi
Penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi, antara lain melalui jaringan terestrial dan jaringan satelit
Pelayanan Umum
Penyediaan sarana dan prasarana terkait dengan sambungan listrik, saluran air bersih, dan saluran limbah
Pelayaran Rakyat
Kegiatan angkutan laut, khusus untuk barang atau hewan antarpelabuhan di Indonesia dengan menggunakan kapal layar dengan kapasitas paling besar 100 m3 atau kapal layar motor dengan kapasitas paling besar 800 m3
Nama samaran seorang arsitek berkebangsaan Swiss, Charles-Edoard, mempunyai pengaruh sangat besar terhadap arsitek dan perencana kota; dia seorang perencana yang memperkenalkan konsep new city (kota baru) pada tahun 1922 sebagai kota kontemporer (la ville contemporaire) untuk menampung penduduk sebanyak tiga juta orang; tahun 1925 memperkenalkan konsep kota masa depan (city of tomorrow)
Bagian dari gunung api, berupa lembah yang menjorok ke dalam, tempat aliran vulkanik
Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dan lurah dalam memberdayakan masyarakat
Lembaga pengelola yang dibentuk dengan peraturan daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber yang dimiliki dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan kawasan perkotaan
Organisasi yang tumbuh secara swadaya, atas kehendak sendiri di tengah masyarakat dan masing-masing terlibat secara aktif di salah satu bidang kehidupan masyarakat
(Non-Governmental Organization/NGO)
Permukaan bumi yang berbentuk celah, biasanya terletak di antara dua pegunungan atau dua gunung; lembah merupakan daerah yang mempunyai
kedudukan lebih rendah daripada daerah sekitarnya
Kelembapan
Persentase kandungan air dalam udara
(humidity)
Bagian pantai yang terletak di luar daerah gelombang pecah (breaker zone)
Sisi atau bidang tanah yang landai atau miring
Bagian relief dasar laut yang terletak berbatasan dengan landas benua (continental shelf)
Pelestarian
Kegiatan pengelolaan, perlindungan, dan pemeliharaan
Pelestarian Bangunan Gedung
Kegiatan perawatan, pemugaran, serta pemeliharaan bangunan gedung dan lingkungannya untuk mengembalikan keandalan bangunan tersebut sesuai dengan aslinya atau sesuai dengan keadaan menurut periode yang dikehendaki
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup
Rangkaian upaya melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya
Letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan dan batas-batas di permukaan bumi
Penulis Amerika dalam perencanaan dan sosiologi; Story of Utopia (1922) merupakan buku pertamanya tentang perencanaan, diakuinya bahwa dia terpengaruh oleh Ebenezer Howard, Raymond Unwin, Barry Parker,
Abercrombie, dan Patrick Geddes; penganjur regional city dan keseimbangan neighbourhood sebagai pemecahan persoalan kepadatan kepada kota-kota yang pertumbuhannya melebihi yang direncanakan; dia juga sebagai pengajar pada Universitas Pennsylvania dan Institut Teknologi Massachusetts
Sisa usaha dan/atau kegiatan
Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B-3)
Penyelidikan secara ilmiah danau, kolam, dsb yang berhubungan dgn keadaan fisis, kimia, dan biologis
(limnology)
Curah hujan yang mengalir di sungai atau saluran buatan di permukaan tanah
Aliran yang melewati tanggul atau tebing sungai
Perlindungan Atmosfer
Tindakan hasil respons perubahan iklim untuk mencegah kadar emisi gas dan partikulat di lingkungan atmosfer agar tidak melampaui baku mutu, meningkatkan kemampuan lingkungan atmosfer untuk mendaur ulang emisi gas dan partikulat, menyosialisasikan tentang bahaya dan risiko akibat emisi gas dan partikulat yang melampaui baku mutu, dan menurunkan tingkat kebisingan serta getaran; untuk mencapai tujuan tsb, dilakukan perencanaan strategi, yakni menggunakan bahan bakar untuk industri, kendaraan bermotor, dan rumah tangga yang ramah lingkungan, membatasi peredaran dan penggunaan pupuk nitrogen di lahan sawah, mengembangkan desain mesin industri, kendaraan bermotor, dan alat-alat rumah tangga yang bersih dan sedikit menghasilkan emisi gas dan partikulat ke atmosfer, menciptakan lingkungan sentra industri, jalur lalu lintas dan terminal, serta kawasan pemukiman padat penduduk yang mampu mendaur ulang emisi gas dan partikulat, memperkecil kemungkinan terjadinya kebakaran hutan, menginventarisasi emisi gas dan partikulat dr aktivitas gunung berapi
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum
Perlindungan Masyarakat
Komponen khusus kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu berfungsi membantu masyarakat menanggulangi bencana ataupun memperkecil akibat malapetaka, merupakan pengorganisasian masyarakat untuk melakukan fungsi menanggulangi dan/atau memperkecil akibat malapetaka yg ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lain
Perlindungan Mutu Udara Ambien
upaya perlindungan yang dilakukan agar udara ambien dapat berfungsi sebagaimana mestinya
Semua yang memengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan
(sphere, environment)
Kondisi fisik alami yang terdapat di bumi, mencakup keadaan sumber daya alam, seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah ataupun di dalam lautan
Lingkungan di sekitar bangunan gedung yang menjadi pertimbangan penyelenggaraan bangunan gedung, baik dari segi sosial, budaya, maupun dari segi ekosistem
Kondisi fisik buatan yang terdapat di bumi, mencakup hasil kreasi (ciptaan) dari manusia
Kondisi lingkungan, baik alami maupun buatan, bersifat menyeluruh atau mendunia
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain
Kesatuan ruang dengan bangunan yang berdasarkan kriteria tertentu oleh pemerintah daerah dinilai dan dinyatakan sebagai lingkungan dan bangunan gedung bersejarah yang dilindungi; perlindungan tersebut untuk memperpanjang usia lingkungan dan bangunan gedung
bersejarah melalui kegiatan restorasi, pemintakatan, revitalisasi, dan pemugaran
Bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik kawasan perkotaan maupun perdesan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan
(negihbourhood)
Sekelompok rumah dengan prasarana dan fasilitas lingkungannya
Sebidang tanah dengan batas-batas yang jelas, di atasnya sebidang rumah susun termasuk prasarana dan fasilitasnya, secara keseluruhan merupakan kesatuan tempat permukiman
Sebidang tanah yang merupakan bagian dari Kasiba ataupun berdiri sendiri yang telah dipersiapkan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan dan selain itu juga sesuai dengan persyaratan pembakuan tata lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan pelayanan lingkungan untuk membangun kaveling tanah matang. (Sumber: 8)
Sebidang tanah yang merupakan bagian dari kasiba ataupun berdiri sendiri yang telah disiapkan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan, selain itu juga sesuai dengan persyaratan pembakuan tata lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan pelayanan lingkungan untuk membangun kaveling tanah matang
Lisiba yang bukan merupakan bagian dari kasiba, dikelilingi oleh lingkungan perumahan yang sudah terbangun atau dikelilingi oleh kawasan dengan fungsi-fungsi lain
Jalinan pelaksanaan kegiatan antara dua pemangku kepentingan atau lebih yang memiliki kebutuhan bersama
Alur penyeberangan ygan terdiri atas antarnegara, antarprovinsi, antarkabupaten/kota, dan antarpelabuhan penyeberangan dalam kabupaten/kota
Jalinan pelaksanaan kegiatan antara dua instansi atau lebih
Jalinan pelaksanaan kegiatan antara dua daerah/wilayah administratif atau lebih
Tempat untuk kegiatan tertentu (pabrik, rumah, pelabuhan, dsb)
Lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah
Proses perpindahan massa tanah atau batuan dengan arah miring dari kedudukan semula sehingga terpisah dari massa yang mantap, disebabkan pengaruh gravitasi, dengan jenis gerakan berbentuk rotasi dan translasi
Dasar laut berbentuk bulat cekung terjadi karena ingresi atau akibat tenaga tektonik, misalnya lubuk Laut Sulu, lubuk Laut Sulawesi, dan lubuk Laut Banda
Semburan lumpur atau tanah liat bercampur air diikuti gas metan, umumnya cenderung membentuk lumpur padat atau cadangan tanah liat berbentuk kerucut, seperti gunung; lumpur vulkanik juga merupakan hasil dari struktur rembesan yang tercipta karena tekanan lumpur yang menghancurkan formasi batuan sehingga menembus permukaan bumi atau dasar laut
Lurah
Pimpinan kelurahan yang mempunyai tugas melaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, serta memperoleh pelimpahan wewenang dr bupati/wali kota; lurah diangkat oleh bupati/wali kota atas usul camat dari PNS yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; lurah bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui camat
Kelurahan
Wilayah kerja lurah yang dibentuk di wilayah kecamatan dengan perda dan berpedoman pada peraturan pemerintah
Lelehan silikat pijar, air, dan gas dalam larutan mengandung berbagai unsur kimia pembentuk batuan yang berada dalam perut bumi
Rumah susun dua yang merupakan satu unit
(maisonnette)
Kondisi iklim yang menyeluruh pada wilayah yang lebih luas, seperti benua atau seluruh permukaan bumi
Pusat perbelanjaan, berupa bangunan besar yang merupakan pusat pertokoan di bawah satu atap dengan toko di kanan kirinya, dilengkapi dengan jasa pengiriman barang, utilitas, rumah makan, perlindungan kebakaran, sistem keamanan dan pemeliharaan; segala kelengkapan dan kemudahan tersedia, seperti pengaturan sirkulasi kendaraan dan tempat parkir agar pengunjung dapat berbelanja dengan senang dan terbebas dari kebisingan lalu lintas
(mall)
Kemampuan Lahan
Harkat lahan menurut macam pengolahan atau syarat pengelolaan yang diperlukan berkenaan dengan pengendalian bahaya degradasi lahan atau penekanan risiko kerusakan lahan selama penggunaannya untuk maksud tertentu; kemampuan lahan berkenaan dengan pemulihan lahan yang telah menunjukkan gejala-gejala degradasi
Upaya memaksimalkan sistem daur ulang dan meminimalisasi limbah (waste) dengan menjadikan produk yang dihasilkan dapat didaur ulang, diperbaiki, atau digunakan kembali; melalui nol limbah (zero waste) diterapkan sistem manufaktur agar sumber daya yang digunakan tidak hilang dan menjadi langka atau memberikan jaminan keberlangsungan manfaat sumber daya; dengan demikian, sumber daya atau bahan-bahan yg digunakan untuk membuat suatu produk tidak hanya menjadi limbah atau sampah yang dibuang ke tempat penampungan sampah, dibakar atau dimusnahkan dalam suatu alat insinerator
(zero waste management/ZWM)
Manfaat Biaya
lihat faedah biaya
Manfaat Lingkungan
mengambil keuntungan dari fungsi lingkungan untuk pelestarian kawasan
Manfaat Sosial
Mengambil keuntungan dari fungsi sosial untuk pengembangan kawasan
Pemanfaatan Energi
Penggunaan energi, baik langsung maupun tidak langsung dari sumber energi
Pemanfaatan Hutan
Bentuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal, berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya
Pemanfaatan Lahan
Penggunaan tanah untuk aktivitas atau kegiatan orang atau badan hukum yang dapat ditunjukkan secara nyata
Pemanfaatan Ruang
Upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya
Pemanfaatan Ruang di Dalam Bumi
Upaya untuk meningkatkan kemampuan ruang dalam menampung kegiatan secara lebih intensif di bawah tanah, seperti jaringan utilitas (jaringan transmisi listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan pipa air bersih, jaringan pipa gas, dll) dan jaringan kereta api ataupun jaringan jalan bawah tanah
Pemanfaatan Ruang Pelengkap
Penggunaan lahan atau bangunan, atau sebagian lahan atau bangunan biasanya berhubungan dan/atau bergantung kepada suatu penggunaan utama lahan atau bangunan yang berada pada persil atau perpetakan yang sama
Pemanfaatan Ruang Secara Kompak
Pemanfaatan ruang yang mengintegrasikan jaringan prasarana dan sarana dengan kawasan permukiman
Pemanfaatan Ruang Secara Vertikal
Pemanfaatan ruang secara tegak lurus, baik di atas permukaan tanah maupun di dalam bumi, dengan batas geometri tertentu yang disesuaikan dengan kondisi geografis daerah
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Proses memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pemanfaatan Tanah
Kegiatan untuk mendapatkan nilai tambah untuk mengubah wujud fisik penggunaan tanahnya
Sekumpulan tumbuhan dicotyledoneae dan/atau monocotyledoneae yang mempunyai
hubungan taksonomi hingga taksa kelas (unreated families), serta persamaan adaptasi morfologi dan fisiologi terhadap habitat yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut; mangrove merupakan komunitas tumbuhan yang mempunyai toleransi terhadap garam (salinity) air laut
Keadaan kelebihan pangan, kekurangan pangan, dan/atau ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan
Orang-seorang, kelompok orang, termasuk masyarakat hukum adat, atau badan hukum
Kelompok masyarakat yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada adat istiadat leluhur
Kelompok masyarakat yang menempati wilayah tertentu dan menjalankan tata kehidupan
sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum di wilayah tersebut
Masyarakat yang mendapat manfaat dr berbagai bantuan ataupun kemudahan; penerimaan manfaat dapat berupa, antara lain, bidang pembangunan perumahan dan permukiman
Kelompok masyarakat yang sikap dan perilakunya selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun-temurun
Sumber air yang muncul di permukaan tanah tempat air mengalir keluar dengan sendirinya dr dalam tanah secara terus-menerus karena tekanan air dalam tanah; sebuah mata air bersifat kadang-kadang (ephemeral/intermitent) atau terus-menerus (perennial) bergantung pada asupan sumber air seperti hujan atau lelehan salju yang menembus bumi; mata air merupakan tempat permukaan muka air tanah (aquifer) bertemu dengan permukaan tanah
Isi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang bersifat teknis, meliputi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang
Jenis kelompok batuan atau benda padat yang dapat mengendap di dalam massa air
Kelokan sungai yang terdapat di sisi alirannya sebagai akibat pengikisan atau pengendapan, terjadi pada wilayah datar
Garis pembatas atau daerah yang memisahkan arah lalu lintas pada suatu segmen jalan
Bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi
Cara peramalan, dikerjakan oleh kelompok tenaga ahli yang menjawab sejumlah pertanyaan yang jawabannya merupakan masukan bagi evaluasi ulang sehingga menimbulkan bahan pertanyaan baru; untuk mencapai kata sepakat biasanya dibutuhkan tiga sampai enam kali putaran pembahasan; merupakan teknik peramalan untuk menjajagi a.l. kapan terjadinya perubahan teknologidan peramalan jangka panjang bagi perencanaan kebutuhan fasilitas. (Sumber: 23)
Cara penelitian untuk mengetahui pola aliran barang atau orang dari satu lokasi ke lokasi lain dengan mengabaikan jalur yang dilaluinya, umumnya digunakan untuk menyusun rencana aliran lalu lintas
(origin and destination method)
Cara peramalan, dikerjakan oleh kelompok tenaga ahli yang menjawab sejumlah pertanyaan yang jawabannya merupakan masukan bagi evaluasi ulang sehingga menimbulkan bahan pertanyaan baru; untuk mencapai kata sepakat, biasanya dibutuhkan tiga hingga enam kali putaran pembahasan; metode ini merupakan teknik peramalan untuk menjajaki, antara lain waktu terjadinya perubahan teknologi dan peramalan jangka panjang bagi perencanaan kebutuhan fasilitas
(delphi method)
Metode untuk mengadakan prakiraan jumlah penduduk atas dasar hasil sensus dengan memperkirakan jumlah penduduk untuk beberapa tahun mendatang dari sensus terakhir dengan pengelompokan struktur umur dan jenis kelamin dari tahun ke tahun; dengan metode ini selanjutnya dilakukan penyesuaian prakiraan tersebut dengan memperhitungkan komponen perubahan penduduk, seperti tingkat kematian, tingkat kelahiran, dan imigrasi penduduk; atas dasar hasil sensus yang memakai ancangan pengelompokan penduduk ini, hasilnya mendekati kenyataan, antara lain tentang data usia, kelahiran, kematian, migrasi, tingkat kesehatan, dan umur rata-rata hidup
(cohort survival method)
Metode analisis yang terperinci tentang penahapan kegiatan serta keterkaitan antarsubkegiatan suatu proses atau proyek; metode ini membantu para pengambil keputusan atau pimpinan proyek untuk mengadakan pengendalian dan pengawasan tentang perkembangan atau perjalanan proses atau proyek, baik mengenai waktu maupun mengenai biayanya; proyek yang dikendalikan ini biasanya merupakan proyek yg besar, kompleks dan lokasi kegiatannya terpencar; lintasan kegiatan yang terbagi atas subkegiatan proyek ini membentuk suatu jaringan kegiatan proyek, dengan setiap lintasan kegiatan mempunyai titik awal dan titik akhir kegiatan beserta waktu yg diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan tsb; sering disebut jaringan rencana (network plan)
(critical path method)
Metode pencuplikan contoh populasi suatu ekosistem dgn pendekatan petak contoh yang berada pada garis yang ditarik melewati wilayah ekosistem tsb; metode ini merupakan metode pengukuran untuk mengetahui kondisi mangrove yang paling mudah dilakukan dan memiliki tingkat akurasi serta ketelitian yang akurat
(transect line plot)
(methodology)
lihat konurbasi
Keberadaan ekosistem setempat yang memengaruhi kelembapan dan tingkat curah hujan sehingga suhu menjadi terkendali, termasuk radiasi matahari dan kecepatan angin
Senyawa anorganik terbentuk dari alam, memiliki sifat fisik dan kimia tertentu, serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batu, baik dalam bentuk lepas maupun padu
Rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi
Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun melalui penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
Upaya memperkecil jumlah korban jiwa dan kerugian harta benda akibat erupsi gunung api
Model pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimalisasi biaya (Weber); menurut Weber lokasi setiap industri bergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja yang penjumlahan keduanya harus minimum, identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum; ada tiga faktor yang memengaruhi lokasi industri, yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau de-aglomerasi
Model perancangan kota terintegrasi dari kota utama dengan kota kecil di sekitarnya dan pusat permukiman baru yang dibangun
lihat model perancangan kota stelar
Perancangan kota yang ditandai oleh kawasan bisnis utama (primary business district), tetapi di bagian luar kota (dengan lokasi relatif dekat) juga berkembang beberapa kawasan bisinis yang lebih kecil (secondary business district); sin model perancangan kota radial
Model perancangan kota dengan ekspresi keruangan menyerupai untaian mutiara atau manik-manik yang membentuk jalur linear (bergantung dari variasi topografi lokasi kota tsb)
Model perancangan kota dengan lebih dari empat pusat kegiatan yang bergabung dan terbentuk melingkar (ring or circuit plans); model ini dikemukakan oleh Hudson (1972)
Model perancangan kota yang ditandai dengan adanya empat pusat kegiatan yang membentuk segi empat berdasarkan pertimbangan agar tercapai sinergisme spasial, baik bagi kota-kota yang bergabung maupun bagi daerah penyangga (hinterland) atau pinggiran kota
Gambaran pola hubungan pusat perkembangan ekonomi dan fisik dengan daerah sekitarnya yang menunjukkan keterkaitan atau saling memerlukan, seperti hubungan antara wilayah metropolitan dan wilayah sekitarnya dalam konteks regional, hubungan antara negara maju dan negara berkembang di konteks global; model ini menjelaskan tumbuhnya saling ketergantungan antarkedua jenis wilayah tersebut (pusat vs pinggiran), biasanya hubungannya menjurus kepada proses eksploitatif terhadap wilayah pinggiran, karena proses pertukaran barang dan jasa yang berlangsung tidak seimbang, serta aturan-aturan perdagangan yg biasanya ditentukan oleh wilayah pusat
(core-periphery method)
Model perancangan kota yang dikemukakan oleh Burgess berdasarkan perkembangan sosial-ekonomi penduduk kota; dia berasumsi, kota dibangun di daerah dataran sistem transportasi tidak rumit, murah, mudah, dan cepat ke segala arah, nilai tanah tertinggi di pusat kota dan menurun jika jauh dari pusat kota; upaya Burgess (1924) dilakukan untuk mengenali identitas kawasan di kota Chicago
Model struktur kota yang dikemukakan oleh Ullman dan Harris dengan asumsi kota modern memiliki struktur yang kompleks (Burgess dan Hoyt), kota tidak tumbuh dari satu pusat, melain-
kan dari inti (nucleus) yang bebas (independent), setiap inti berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan (growth point) dan masing-masing berbeda satu sama lain, misalnya inti administratif, inti perdagangan eceran, dan inti transportasi; dalam jangka waktu tertentu inti-inti tersebut akan menyatu menjadi suatu pusat urban besar; jika pertumbuhan ini menjadi terlalu besar dan menimbulkan kongesti, beberapa fungsi kawasan akan menyebar membentuk inti baru dan menghasilkan pertokoan pinggir kota
Model struktur kota yang dibentuk dari pemetaan delapan variabel perumahan di 142 kota di Amerika Serikat; Hoyt berusaha menjelaskan perubahan dan distribusi dari pola pemukiman; ia menambahkan pula orang kaya akan memilih tempat terbaik, pemukim kaya bisa membayar biaya transportasi untuk menjauhi daerah industri, dan penggunaan tanah tertentu akan menarik jenis yang sama
Model perancangan yang ditandai dengan adanya tiga pusat kegiatan, dirancang sebagai satu kesatuan sistem perkotaan dengan pertimbangan tertentu; perancangan ini dikenal sebagai segitiga pertumbuhan (growth triangle)
Bentuk struktur luar dari batuan terkait runutan perkembangan ciri topografis
Bentuk dan keadaan kota yang sebagai objek dan sistem dapat diselediki secara struktral, fungsional, dan visual
Bentuk dan keadaan alur sungai sehubungan dengan alirannya
Mulut sungai yang merupakan tempat pertemuan air tawar dan air laut, serta mendapatkan pengaruh pasang surut laut
Kemudahan Publik
Keteraksesan dan kemudahan dlm menikmati fasilitas publik, berupa panorama dan ruang terbuka publik (laut, pantai, dan ruang terbuka hijau)
Muka Air Tanah
Tingkat ketinggian yang dapat dicapai air tanah pada sumur terbuka
Permukaan Air Tanah
Air yang mengisi celah-celah pada lapisan di bawah permukaan tanah, umumnya dalam alur yang miring dan berakhir pada lapisan dasar sungai, danau, rembesan atau permukaan air tanah, dan bagian teratas air dalam tanah (water table)
Pemukiman
Proses atau tindakan memukimkan
(to settle)
Permukiman
Permukiman Baru
Daerah kediaman atau hunian yang baru dibangun dalam skala besar, sebagai peluasan dari pusat kota yang ada atau pembangunan baru pada lahan milik pribadi atau perusahaan, dilengkapi berbagai ragam tipe rumah baru, dan sistem transportasi lokal yang berhubungan dengan daerah pusat kota yang ada
(new community)
Permukiman Dataran
Permukiman yang terletak pada ketinggian 0 sampai dengan 500 meter dari permukaan laut dengan kondisi topografi datar atau dengan kemiringan lahan kurang dari 5%
Permukiman Kepadatan Tinggi
Permukiman dengan tingkat kepadatan penduduk dan bangunan yang sangat tinggi sehingga mengarah kepada ketidakmampuan daya dukung lahan
Permukiman Kumuh
Permukiman tidak layak huni atau dapat membahayakan kehidupan penghuni karena keadaan keamanan dan kesehatan memprihatinkan; kenyamanan dan keandalan bangunan dalam lingkungan tersebut tidak memadai dilihat dari segi tata ruang, kepadatan bangunan yang sangat tinggi, kualitas bangunan yang sangat rendah, serta prasarana dan sarana lingkungan yang tidak memenuhi syarat
(slum)
Permukiman Rawan Abrasi
Permukiman yang memiliki kemungkinan sangat besar untuk mengalami penggerusan akibat gelombang air laut pd intensitas yang sangat besar serta dengan frekuensi kejadian yang cukup sering
Permukiman Transmigrasi
Satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran
Forum antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah
Ketentuan yang dapat diberlakukan di tempat lain dalam hal yang sama, misalnya ketentuan mengenai perencanaan tata ruang wilayah kabupaten berlaku pula dalam perencanaan tata ruang wilayah kota
Kondisi kualitas air yang diukur dan/atau diuji berdasarkan parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kadar zat, energi, dan/atau komponen lain yang ada di udara bebas
(country)
Negara-negara yang telah mengontribusikan gas rumah kaca (GRK) hasil kegiatan manusia sejak Revolusi Indusri tahun 1850-an
Negara yang terdiri atas kelompok pulau atau kepulauan
(archipelago)
Negara-negara selain negara annex 1 yang mengemisikan gas rumah kaca (GRK) jauh lebih sedikit dan memiliki pertumbuhan ekonomi jauh lebih rendah
Perbandingan antara dua atau lebih variabel
Perimbangan faktor meteorologi, klimatologi, geofisika, dan ketersediaan prasarana sumber daya air, termasuk sistem jaringan drainase dengan banjir
Perimbangan antara potensi dan pemanfaaatan sumber daya alam lain
Perimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan
Perimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatan ruang udara
Perimbangan antara cadangan dan penggunaan sumber daya hutan pada waktu tertentu
Nilai jual yang digunakan sebagai dasar penghitungan pajak, yaitu suatu persentase tertentu dari nilai jual sebenarnya
Harga rata-rata yang ditentukan melalui perbandingan harga dgn objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru atau nilai jual objek pajak pengganti
Konsep nilai tanah yang dihubungkan dengan aksesibilitas; asumsinya, tanah dengan nilai tertinggi terletak di lokasi yang paling tinggi aksesibilitasnya, penawar tanah tertinggi ialah mereka yang dapat memperoleh keuntungan maksimum dari lokasi tersebut dan sanggup membayar nilai (sewa) tertinggi; pengguna yang memiliki kurva yang paling tajam akan menempatkan posisi di pusat kota, dalam hal ini perusahaan perdagangan dan dunia usaha, sedang permukiman paling datar kurvanya akan menempati bagian tepi kota
(locational rent)
Konsepsi idealis tentang baik buruk dan benar mengenai hakikat hidup manusia dalam lingkup hubungan manusia dgn pencipta, sesama manusia, alam, dimensi ruang dan waktu, serta dalam memaknai hasil karya mereka
Sesuatu yang memberikan kontribusi besar terhadap pertahanan dan keamanan, pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi, dan/atau fungsi dan daya dukung lingkungan hidup
Nilai yang diukur berdasarkan aspek eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi penanganan kawasan
Ruang, area, atau dimensi lain yang tidak sesuai dengan peraturan ketika suatu kode atau aturan tersebut berlaku
Area, struktur area, atau bagian area yang sesuai dengan aturan, kemudian didesain, didirikan, atau secara struktural diubah untuk penggunaan yang tidak sesuai dengan peraturan zonasi (di dalam zona bangunan tersebut berada)
Izin yang diberikan untuk melanjutkan penggunaan lahan, bangunan, atau struktur yang telah ada pada waktu peraturan zonasi ditetapkan, tetapi tidak sesuai dengan peraturan zonasi
Sebutan bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia
Keadaan masyarakat dapat mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya dalam suasana yang tenang dan damai
Daerah subur, terpencil, dan berada di tengah gurun, biasanya mengelilingi suatu mata air atau sumber air lain
Pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah; okupasi ilegal merupakan perbuatan yg diancam dengan hukuman pidana atau denda (UU No. 51/Prp/1960); sampai sekarang tanah di Indonesia yang terdaftar baru sekitar 40% dan belum ada kesatuan peta dasar (paling tidak ada 12 instansi yang memiliki peta dasar untuk pembuatan peta tematik masing-masing instansi), menyebabkan sebagian besar tanah belum mempunyai status hukum yang jelas dan sarat dengan potensi konflik pertanahan
(land grabbing)
Pengolahan Sampah
Pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah sebagai suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau mengubah bentuk sampah menjadi bermanfaat
(operation)
Kegiatan menerus (kontinu) dalam menjaga bangunan fisik dan alat-alat kerja agar tetap terpelihara dan berfungsi secara optimal
(operation and maintenance/OM)
Tahapan kegiatan pertambangan, meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan
Orang perseorangan dan/atau korporasi
Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kondisi yang menunjukkan sebagian besar batas fisik morfologi kota secara spasial masih jauh berada dalam batas yuridis administratif kota
Kepadatan Penduduk
Kriteria jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah
Kepadatan Penduduk Neto
Perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah terbangun (kepadatan penduduk di wilayah terbangun)
Pajak negara yang sebagian besar penerimaannya merupakan pendapatan daerah, antara lain digunakan untuk penyediaan fasilitas yang juga dinikmati oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Lembah yang dalam dan memanjang di dasar laut, terjadi karena ingresi, misal Palung Sunda, Palung Mindanao, dan Palung Mariana
(trog)
Sumber energi panas yang terkandung di dlm air panas, uap air, dan batuan bersama mineral
ikutan dan gas lain; secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan pemanfaatannya diperlukan proses penambangan
Perangkat pengaturan berupa panduan/arahan desain tata bangunan berikut lingkungannya untuk suatu kawasan/bagian kota tertentu; materi panduan rancang kota bersifat spesifik sesuai dengan keragaman yang ada antara suatu kawasan dan kawasan yang lain; umumnya rumusan yang tertulis di dalam suatu panduan rancang kota dibuat sedemikian rupa tanpa mengurangi kreativitas arsitek
(urban design guidelines/UDGL)
Segala yang berasal dr sumber hayati dan air, baik diolah maupun tidak diolah sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman
Lokasi penempatan instalasi militer dan latihan militer; basis militer
Panitia yang dibentuk untuk membantu pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum; susunan dan tugas panitia dapat sesuai dengan Keppres RI No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum ataupun peraturan lain yang berlaku
Panitia yang bertugas melakukan pekerjaan teknis pembuatan RSNI atau merevisi SNI bidang survei dan pemetaan
Potensi elemen natural pantai, berupa pemandangan yang dapat direpresentasikan kembali melalui kreativitas proses penggalian, perancangan, dan pengemasan potensi alam (pantai, laut) menjadi variabel yang berpengaruh dalam proses rencana tata ruang kawasan secara signifikan
Daerah di tepi laut sebatas antara surut terendah dan pasang tertinggi
Pemantauan Lingkungan
Pemantauan Pemanfaatan Ruang
Kegiatan sistematis untuk mengamati, memeriksa, dan mencatat dengan cermat perubahan kualitas tata ruang dan lingkungan hidup sehubungan dengan pemanfaatan ruang, baik yang dilaksanakan secara berkala untuk mengetahui dinamika pemanfaatan ruang maupun sebagai tanggapan atas laporan masyarakat dan/atau instansi terkait tentang perihal dugaan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian pembangunan fisik dengan rencana tata ruang
Pariwisata
Berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah
Pariwisata Alam
Berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan, berhubungan dengan gejala keunikan dan keindahan alam, di taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam
Pariwisata Bahari
Berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan, berhubungan dengan wisata pesisir, laut, dan isinya
Pariwisata Ekologis
berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan, berhubungan dengan lingkungan ekosistem
Kepariwisataan
Seseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata, bersifat multidimensi dan multidi-sipliner yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha
Ikut serta secara aktif dalam suatu kegiatan, misal partisipasi dalam perencanaan dan pembangunan kawasan atau bangunan
(participation)
Naik turunnya permukaan air laut yang diakibatkan oleh adanya interaksi antara laut, matahari, dan bulan
lihat Sesar
Bersifat kesempatan atau kemungkinan patut, layak didiami, atau dihuni
(habitable)
Area bagi pejalan kaki
Ilmu mengenai bentuk, karakteristik, dan distribusi fisik tanah
(pedology)
Dokumen berisi materi acuan berkaitan dengan standardisasi
Hal yang menjadi dasar untuk menentukan pelaksanaan penataan ruang
Pedoman bersifat umum sebagai panduan melakukan kegiatan
lihat kaveling
lihat komuter
Upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. (Sumber: 4)
Pemeliharaan
Kegiatan untuk mencegah, menunda kerusakan, atau pemburukan fasilitas fisik serta alat-alat dan memperbaiki kerusakan yang terjadi
(maintenance)
Pemeliharaan Darurat
Kegiatan atau pekerjaan pemeliharaan untuk mengatasi kerusakan-kerusakan berat yang membahayakan dengan segera dan bersifat sementara
(emergency maintenance)
Pemeliharaan Perbaikan
Kegiatan menanggapi kerusakan berat atau kesalahan-kesalahan yang dijumpai
(corrective maintenance)
Pemeliharaan Rutin
Pemeriksaan, pencegahan, dan perbaikan (pada umumnya bukan merupakan kegiatan berskala besar), biasanya dilaksanakan sekali atau beberapa kali setiap tahunnya
(routine maintenance)
Para pelaku yang mempunyai kepentingan langsung dalam pelaksanaan kegiatan, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak lain
Fasilitas untuk kegiatan memproduksi tenaga listrik
upaya pemberian fasilitas, dorongan, atau bantuan kepada masyarakat agar mampu menentukan pilihan yg terbaik dlm memanfaatkan sumber daya alam
Gubernur, bupati, atau wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
Selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air secara optimal agar efektif dan efisien
Orang yang mendiami suatu pulau, daerah, negeri, dsb
Kepentingan Daerah
Kebutuhan yang diperlukan suatu daerah yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya atau pemberdayaan potensi daerah
Kepentingan Umum
kebutuhan yang diperlukan sebagian besar masyarakat yang berkaitan dengan penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana
Pejabat polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan
Kegiatan masyarakat yang timbul atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat untuk berminat dan bergerak dlm menyelenggarakan penataan ruang
(citizen participation)
Perangkat untuk mencegah, membatasi pertumbuhan, atau mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang; perangkat tersebut berupa pengenaan pajak yang tinggi yang disesuaikan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat pemanfaatan ruang, dan pembatasan penyediaan infrastruktur, pengenaan kompensasi, dan penalti
Perangkat atau upaya memberikan imbalan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sejalan dengan rencana tata ruang; perangkat tersebut berupa keringanan pajak, pembangunan serta pengadaan infrastruktur, kemudahan prosedur perizinan, dan pemberian penghargaan kepada masyarakat, swasta, dan/atau pemerintah daerah
Tingkatan kota berdasarkan pengaruh faktor atau fungsi sosial dan ekonomi
Kemampuan tanah dalam meloloskan air
Kemerosotan Nilai Fisik Kota
Nilai lahan dan bangunan kota yang makin memburuk sehingga tidak dapat lagi dipertahankan fungsinya untuk menampung kegiatan perkotaan
(urban blight)
Sebidang tanah dengan ukuran tertentu untuk keperluan perumahan atau kegiatan lain; sin blok
Peta
Gambar dari unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, berada di atas ataupun di bawah permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dgn skala tertentu
Peta Bidang Tanah
Hasil pemetaan satu bidang tanah atau lebih pada lembaran kertas dengan suatu skala tertentu, batas-batasnya telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan digunakan untuk pengumuman data fisik
Peta Dasar
peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, berada di permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala, penomoran, proyeksi, dan georeferensi tertentu
Peta Dasar Pendaftaran Tanah
Peta yang memuat titik dasar teknik dan unsur geografis, seperti sungai, jalan, bangunan, dan batas fisik bidang tanah untuk keperluan pembukuan tanah
Peta Dasar Teknik
Peta yang memuat penyebaran titik-titik dasar dalam cakupan wilayah tertentu
Peta Pendaftaran Tanah
Peta yang menggambarkan bidang tanah untuk keperluan pembukuan tanah
Peta Rencana Tata Ruang Wilayah
Peta wilayah yang menyajikan hasil perencanaan tata ruang wilayah, berisi peta pola ruang dan struktur ruang
Peta Rupa Bumi
Peta yang menampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah, atau menampilkan sebagian unsur-unsur buatan manusia (kota, jalan, dan struktur bangunan) dan unsur-unsur alam (sungai, gunung, dsb) pada bidang datar dengan skala dan proyeksi tertentu; sin peta topografi
Peta Tematik
Peta yang menyajikan tema untuk kepentingan tertentu (land status, penduduk, transportasi, dll), menggunakan peta rupa bumi yang telah disederhanakan sebagai dasar meletakkan informasi tematiknya, seperti peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, dan peta iklim,
Peta Tematik Wilayah
Peta wilayah yang menyajikan data dan informasi tematik yang diturunkan dari peta dasar, misalnya peta jenis tanah, peta penggunaan tanah, dan peta jaringan jalan
Peta Topografi
lihat peta rupa bumi
Peta Wilayah
Peta yang berdasarkan pada aspek administratif yang diturunkan dari peta dasar
Peta Zonasi
Peta berisi kode zonasi di atas blok dan sub-blok yang didelineasikan sebelumnya
Pemetaan
Kegiatan atau proses pembuat-an peta
Pemetaan Dasar
Pemrosesan data citra, foto udara, batimetri, dan geodesi untuk membuat peta dasar
Pemetaan Sintesis
Pembuatan peta berdasarkan hasil analisis berbagai peta tematik
Pemetaan Tematik
Pembuatan peta yang menyajikan tema dan kepentingan tertentu menggunakan peta rupa bumi yang telah disederhanakan
Pemetaan Utilitas
Persiapan rencana pangkalan data (database) untuk lokasi, dimensi, dan kondisi utilitas
(utility mapping)
Perpetaan
Kegiatan menyusun gambar dari unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, berada
di atas ataupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang
datar dengan skala tertentu
Seorang profesor di bidang administrasi negara di Universitas London, wakil ketua eksekutif town and country planning, pengarang Cities in Flood (1961) yang berkecimpung dalam persoalan dan pertumbuhan kota, perencanaan metropolis (London School of Economics 1972)
Perpipaan
Bangunan penangkap sumber air baku yang berasal dari mata air
(broncaptering)
Diagram struktur umur penduduk yang berbentuk piramida; bagian dasar piramida menunjukkan jumlah penduduk, badan piramida pada bagian kiri menunjukkan jumlah penduduk laki-laki dan pada bagian kanan jumlah penduduk perempuan dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan; struktur umur penduduk saat ini merupakan hasil kelahiran, kematian, dan migrasi masa lalu, struktur tersebut akan menentukan perkem-
bangan penduduk pada masa yang akan datang; pada piramida diperoleh gambaran mengenai sejarah perkembangan penduduk masa lalu dan perkembangan penduduk masa yang akan datang
Pemisahan Lalu Lintas
Lalu lintas cepat dipisahkan dari lalu lintas lambat, biasanya masing-masing diberi jalur tersendiri
(traffic segregation)
Unsur-unsur gen yang menentukan sifat kebakaan suatu jenis makhluk hidup; dalam penataan ruang, perlindungan plasma nutfah termasuk dalam kawasan lindung lain
(plaza)
Plot dari suatu bidang lahan atau ruang digambar dalam skala yang menunjukkan pengukuran aktual, meliputi ukuran dan lokasi dari semua bangunan (bangunan yang didirikan), lokasi lahan, hubungannya dengan pembatasan jalan, dan informasi lain yang sejenis
Kerangka dasar perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengevaluasian kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air
Distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah, meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya
Pola jaringan (jalan) di suatu kota yang berbentuk segi empat dan merupakan pola yang paling sederhana dalam merancang peruntukan lahan di daerah perkotaan yang keadaan topografinya relatif mendatar; keuntungannya, mudah adaptasinya, baik untuk masyarakat
lingkungan perumahan atau lingkungan komersial, tingkat keamanan jalan di persimpangan perlu diatur dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas
(grid-iron pattern)
Tata penggunaan lahan atau ruang desa untuk keperluan kegiatan ekonomi dan budi daya masyarakat, sarana dan prasarana pemerintahan desa, dan pusat layanan sosial
Konsep pembangunan yang tidak mengaitkan kepentingan secara timbal balik pertumbuhan daerah pusat (core) dengan daerah pinggiran (periphery), atau perkembangan dua daerah yang berdampingan yang berbeda arah kepentingannya
(polarized development)
Tempat yang terdapat pada wilayah perbatasan antarnegara sebagai pintu masuk antarnegara
Aturan yang dibakukan oleh masyarakat atau lembaga, bersifat mengikat masyarakat beserta anggotanya
(infrastructure)
Kelengkapan dasar fisik dan fasilitas penunjang untuk mencapai maksud atau tujuan suatu proses
Kelengkapan dasar fisik yang memungkinkan wilayah dapat berfungsi sebagaimana mestinya
Kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya
Kelengkapan dasar fisik perumahan kawasan industri berfungsi untuk mengembangkan berbagai kegiatan berkaitan dengan fungsi industri, seperti prasarana pengolahan limbah industri rumah tangga
Bangunan air dan bangunan lain yang menunjang kegiatan pengelolaan sumber daya air, baik langsung maupun tidak langsung
Usaha untuk melestarikan hal-hal yang langka dan usaha meningkatkan daya dukung kawasan
Paradigma pembangunan untuk mencapai visi kota berkelanjutan (sustainable city) yang memuat lima panduan kerja operasional, yaitu perangkat kerja operasional yang meliputi aspek sosial, ekonomi, dan kultural (socioware), perangkat organisasi (orgware), perangkat kerja operasional yang menekankan pada urusan keuangan atau pendanaan (finware); perangkat teknologi tepat guna (technoware); dan perangkat berkaitan dengan masalah ekologi ataupun lingkungan hidup (ecoware)
Bentuk pemanfaatan sumber daya tanah untuk menghasilkan biomassa
Proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas atau mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan
Irisan vertikal tanah dimulai dari permukaan tanah hingga lapisan induk dalam tanah; tanah yang terbentuk di permukaan bumi berkembang dari bahan mineral yang berasal dari batu-batuan melalui proses pelapukan, baik secara fisika maupun kimia dibantu oleh pengaruh atmosfer; di dalam tanah terdapat empat komponen utama, yaitu bahan mineral, bahan organik, udara, dan air tanah
Rencana yang sudah mengandung berbagai dimensi atau unsur operasional seperti waktu, biaya, tenaga kerja, dan tata laksana
(programme)
(kampung improvement program /KIP)
Program pengembangan agropolitan jangka pendek bersifat rintisan yang pada tahap pertama perlu diberikan stimulan, dilaksanakan dengan pendekatan kaji tindak (action research) berupa identifikasi potensi dan masalah untuk mengetahui arah pengembangan dan kebutuhan mendesak
Rencana kegiatan tiap-tiap sektor dalam pemanfaatan ruang wilayah, misalnya program pemulihan kawasan pertambangan setelah berakhirnya masa penambangan agar tingkat kesejahteraan masyarakat dan kondisi lingkungan hidup tidak mengalami penurunan
Ruang atau daerah khusus untuk bersantai, terdapat di pantai pinggir laut yang agak besar, dapat juga di kapal laut
Harta kekayaan tak-bergerak berupa tanah dan/atau bangunan gedung di atasnya
(property)
Langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang diatur oleh ketentuan yang dibuat oleh manusia atau lembaga; lembaga tersebut mempunyai wewenang untuk melaksanakan satu atau beberapa tindakan tersebut; prosedur cenderung bersifat administratif, misalnya prosedur pengesahan peraturan daerah tentang RTRW
Proses masuknya pendatang baru dalam skala lebih besar, relatif cepat, dan terjadi secara berkelompok; proses ini terjadi di luar daerah permukiman yang telah ada, pada umumnya mengambil lahan pertanian
Proses masuknya pendatang baru secara individual, perlahan-lahan dalam waktu relatif lama, kebanyakan masuk ke dalam daerah permukiman yang sudah terbangun
Proses bertambahnya ruang perkotaan berjalan ke arah luar dari daerah perkotaan yang sudah terbangun dan mengambil tempat di daerah pinggiran kota; proses ini memicu bertambah luasnya areal perkotaan
Proses penambahan bangunan-bangunan perkotaan yang terjadi di bagian dalam kota
(the inner parts of the city)
Perlindungan hutan dari bahaya api, pengawasan terhadap binatang-binatang (serangga) yang merusak hutan, dan penyakit kayu serta merupakan bidang khusus lapangan kehutanan
Nama, batas daerah, dan lingkungan kerja perangkat pemerintah yang merupakan bagian wilayah otonomi daerah yang dikepalai oleh gubernur
Pungutan sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasil hutan negara
(projection)
Cara memindahkan sistem paralel (garis lintang) dan meridian (garis bujur) berbentuk bola (globe) ke bidang datar (peta); hasil pemindahan dari globe ke bidang datar ini akan menjadi peta
Pemugaran
Usaha dan upaya pelestarian cagar budaya yg dilakukan, baik secara teknis maupun kebiijakan, sepanjang tidak mengubah nilai dan/atau karakter cagar budaya yang dikandungnya
(restoration)
Pulau
Daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, selalu di atas muka air pada saat pasang naik tertinggi
Pulau Kecil
Pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya
Pulau Kecil Terluar
Pulau dengan luas lebih kecil atau sama dgn 2.000 km2 yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan/atau laut lepas
Kepulauan
Gugusan beberapa buah pulau; kumpulan pulau
Pemulihan
Kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi
Pemulihan Fungsi Ruang
Kegiatan untuk mengembalikan fungsi ruang yang sesuai dgn rencana tata ruang
Pemulihan Lingkungan
Kegiatan untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak agar lingkungan tersebut lestari
Punggung pegunungan yang terdapat di dasar laut; contoh Punggung Laut Sibolga
(ridge)
Bagian pantai yang berada di lokasi paling tinggi, di atas rerata muka air
(backshore)
Lokasi pusat getaran yang dihasilkan oleh pergeseran massa akibat aktivitas tektonik
Lokasi kota atau kawasan perkotaan sesuai dengna lingkup pelayanan prasarana dan sarananya serta lingkup pengaruh aktivitas pada kawasan tersebut, terutama aktivitas ekonomi; rencana tata ruang wilayah nasional mengklasifikasikan pusat kegiatan menjadi pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, dan pusat kegiatan lokal
Kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan kabupaten/kota dan beberapa kecamatan
Kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi
Kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara
Kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota
Bagian dari ruang kota dengan karakteristik lahan atau area terbangun yang paling intensif jika dibandingkan dengan area lain dengan pemanfaatan yang beragam, berada pada lokasi yang mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota dengan kendaraan atau berjalan kaki
(downtown)
Pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi lingkungan kota
Sekelompok bangunan atau bangunan terletak di daerah perumahan, digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat; beberapa bangunan terletak di kota atau di desa yang digunakan untuk keperluan masyarakat, seperti perpustakaan, pertokoan, sekolah, dan balai pertemuan bagi pelayanan kebutuhan masyarakat setempat
(community center)
Kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa
Pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi yg melayani seluruh wilayah kota dan/atau regional
Pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antardesa
Bagian dari pusat kota dengan kantor wali kota, gedung-gedung kegiatan pemerintahan, pengadilan dan/atau kebudayaan; secara fisik biasanya berupa kumpulan berbagai bangunan kantor pemerintahan dan gedung-gedung kesenian atau kebudayaan
(civic center)
(shopping center)
Tempat yang menjadi pusat kegiatan niaga, baik penjualan eceran maupun dalam jumlah besar; sin pusat perniagaan
(trade center)
Pusat kegiatan daerah perdesaan; dilihat dari sudut tingkat perkembangan, pusat kegiatan tersebut dapat mencakup jumlah dan jenis kegiatan yang lebih lengkap atau lebih terbatas, dapat pula berbeda dalam peringkat kualitasnya
(rural center)
Pusat permukiman masyarakat perdesaan atau daerah kecil, dapat merupakan ibu kota kelurahan/desa
(locality town)
lihat pusat perdagangan
(commercial center)
Bagian dari kawasan perkotaan yang merupakan pusat kegiatan dengan fungsi utama di bidang jasa dan pemerintahan
lihat pusat perbelanjaan
Pusat yang menciptakan dampak penyebaran pertumbuhan yang memengaruhi wilayah sekitarnya.
Pusat yang menciptakan dampak ekonomi sekitarnya dan dampak penyebaran pertumbuhan ekonomi yang menjadi pemicu tatanan perekonomian untuk wilayah lain
Pusat pertumbuhan yang direncanakan dan difokuskan pada desa (beberapa desa) yang memiliki potensi andalan dan unggulan sebagai sentra pertumbuhan terpadu antardesa dan penggerak perkembangan ekonomi desa sekitar
Pusat yang menciptakan dampak perkembangan wilayah yang menjadi pemicu perkembangan wilayah lain
pancaran energi yg berasal dr proses termonuklir yg berbentuk sinar dan gelombang elektromagnetik yg terjadi di matahari; spektrum radiasi matahari terdiri atas dua, yaitu sinar bergelombang pendek (sinar X, sinar gamma, dan sinar ultra violet) dan sinar bergelombang panjang (sinar inframerah); jumlah radiasi yg diterima di permukaan bumi bergantung pd empat faktor, yaitu jarak matahari (setiap perubahan jarak bumi dan matahari menimbulkan variasi terhadap penerimaan energi matahari), intensitas radiasi matahari (besar kecilnya sudut datang sinar matahari pd permukaan bumi), jumlah yang diterima berbanding lurus dgn besarnya sudut datang (sinar dgn sudut datang miring kurang memberikan energi pada permukaan bumi dibanding sinar dgn sudut datang tegak lurus, karena energinya tersebar pada permukaan yang luas dan harus menempuh lapisan atmosfer yg lebih jauh), dan panjang hari (sun duration), yaitu jarak dan lamanya antara matahari terbit dan matahari terbenam
bagian dari kawasan lindung yang memiliki kriteria bersifat alami, mendukung spesies yang dilindungi, mendukung keanekaragaman populasi satwa, dan/atau flora di wilayah biogeografisnya
desain dalam bentuk gambar bangunan dan kelengkapannya untuk rumah, prasarana, sarana, serta utilitas umum perumahan dan permukiman
rancangan yang diusulkan dan dirumuskan oleh panitia teknis 211S melalui instansi teknis penanggung jawab untuk ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI; RSNI terdiri atas RSNI 1 (konsep awal RSNI yang dibahas dalam rapat teknis), RSNI 2 (RSNI hasil rapat teknis yang telah disempurnakan dan dibahas dalam rapat konsensus), RSNI 3 (hasil rapat prakonsensus yang telah disempurnakan dan dibahas dalam rapat konsensus), dan RSNI 4 (RSNI hasil konsensus yang telah disempurnakan dan diajukan menjadi SNI)
ukuran kuantitatif tentang kapasitas daya tahan tanah
(California baring ratio/CBR)
perbandingan jumlah modal dengan jumlah buruh atau pekerja di suatu perusahaan dalam periode tertentu; perbandingan ini berguna untuk membantu mendapatkan gambaran mengenai masalah pengangguran di suatu wilayah, baik tingkat regional maupun tingkat nasional sehingga tersedia data untuk menanganinya dalam jangka waktu tertentu
lahan genangan air secara alami yg terjadi terus-menerus atau musiman akibat drainase alami yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri yang khusus secara fisik, kimiawi, dan biologi
rawa yang terletak jauh dari pantai sehingga tidak dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut; sin rawa nonpasang surut; rawa pedalaman
lihat di Rawa Lebak
tanah rawa yang datar dan rendah serta terdapat saluran yang berpotongan, biasanya tergenang saat pasang
lihat di Rawa Lebak
kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi yang dapat mengurangi ketahanan terhadap bencana
tingkat atau besarnya bencana alam yang menyebabkan kehilangan atau kerusakan bagi manusia dan lingkungannya, diukur berdasarkan jenis penyebab bencana, lokasi dan luasnya, lingkup dan intensitas potensi kerusakan, banyaknya kejadian, serta durasi dan frekuensi kejadian
seorang arsitek, perencana, sarjana teknik, dan penulis yang pernah disebut sebagai Bapak Perencanaan Kota di Inggris
bentuk rehabilitasi hutan dan lahan di dalam kawasan hutan
penanaman kembali hutan pada lahan hutan yang rusak dengan jenis pohon yang dapat menyerap karbondioksida, terutama di hutan tropis sebagai paru-paru bumi; reforestasi merupakan salah satu usaha mengurangi efek pemanasan global
(land reform)
perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah
(rehabilitation)
perbaikan dan pemulihan lahan agar berfungsi seperti semula sebagai media berbagai kegiatan, meliputi perbaikan yang terkait dengan sifat fisik tanah dan sifat kimiawi tanah
pekerjaan rekayasa yang menyangkut fisik kota, yaitu prasarana yang terdiri atas pekerjaan perencanaan, pembangunan, operasi, dan pemeliharaan, terutama di bidang pekerjaan teknik sipil dan teknik penyehatan
(municipal engineering)
Kegiatan penimbunan dan pengeringan wilayah perairan. (Sumber: 13)
penimbunan dan pengeringan wilayah perairan
usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak akibat kegiatan pertambangan dan energi; reklamasi bertujuan agar kawasan hutan dapat berfungsi optimal sesuai dengan peruntukannya
penimbunan dan pengeringan perairan laut di tepi pantai untuk dimanfaatkan menjadi kawasan budi daya
proses perubahan batas yuridis administratif kota
bentuk pengisian waktu senggang yang didominasi kegiatan fisik dan partisipasi langsung dalam kegiatan tersebut, seperti olahraga dan bentuk-bentuk permainan lain yang banyak memerlukan pergerakan fisik
bentuk kegiatan waktu senggang yang lebih bersifat relaksasi (tenang) untuk menstimulasi mental dan emosional; kegiatan ini tidak didominasi pergerakan fisik atau partisipasi langsung pada bentuk-bentuk permainan atau olahraga
Peremajaan Kota
kegiatan pelestarian dan pembangunan kembali suatu bagian dari kota sebagai upaya meningkatkan kembali manfaat lahan bagi masyarakat serta pemerintah kota
(urban rejuvenation)
Peremajaan Lingkungan
perombakan lingkungan secara mendasar dan menyeluruh untuk memperbaiki kondisinya
Peremajaan Permukiman Kumuh
pembongkaran sebagian atau seluruh permukiman kumuh yang sebagian besar atau seluruhnya berada di atas tanah negara dan kemudian di tempat yang sama dibangun prasarana dan fasilitas lingkungan rumah susun serta bangunan-bangunan lain sesuai dengan rencana tata ruang kota yang bersangkutan
Rencana
susunan langkah-langkah secara sistematis atau teratur untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah yang berbentuk grafis, visual, gambar bangunan, dan lingkungannya, atau dapat juga berbentuk verbal berupa rangkaian kata
(plan)
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
rencana secara terperinci tentang tata ruang untuk rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dgn peraturan zonasi kabupaten/kota
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD)
dokumen perencanaan daerah satuan kerja perangkat daerah untuk periode satu tahun
Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
dokumen yang mengandung upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yg terkena dampak penting akibat dari rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
dokumen perencanaan daerah untuk periode dua puluh tahun
Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat
perencanaan pembangunan yang dilakukan bukan berdasarkan administratif desa, melainkan atas dasar kesamaan fungsi kawasan perdesaan
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
dokumen yang mengandung upaya penanganan dampak penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha atau kegiatan
Rencana Pengembangan Masyarakat
perencanaan yang disusun oleh masyarakat melalui survei swadaya dan rembuk desa
(community development plan (CDP))
Rencana Pola Ruang
salah satu muatan rencana tata ruang di samping rencana struktur ruang; rencana pola ruang diperuntukkan bagi kawasan lindung dan kawasan budi daya
Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
rencana distribusi peruntukan ruang wilayah kabupaten, meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya yg dituju sampai dgn akhir masa berlakunya RTRW kabupaten (20 tahun) yang dapat memberikan gambaran pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya perencanaan dua puluh tahun
Rencana Pola Ruang Wilayah Kota
rencana distribusi peruntukan ruang wilayah kota, meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya RTRW kota (20 tahun) yang dapat memberikan gambaran pemanfaatan ruang wilayah kota yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya perencanaan dua puluh tahun
Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi
rencana distribusi peruntukan ruang wilayah provinsi, meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya strategis provinsi yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya RTRW provinsi (20 tahun) yg dpt memberikan gambaran pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya perencanaan dua puluh tahun
Rencana Rinci Tata Ruang
hasil perencanaan tata ruang pada kawasan yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional, disusun berdasarkan nilai strategis kawasan dan/atau kegiatan kawasan sebagai perangkat operasionalisasi rencana tata ruang wilayah
Rencana Sistem Jaringan Prasarana Wilayah Kabupaten
rencana jaringan prasarana wilayah yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah kabupaten dan untuk melayani kegiatan yang memiliki cakupan wilayah layanan prasarana skala kabupaten
Rencana Sistem Perkotaan di Wilayah Kabupaten
rencana susunan kawasan perkotaan sebagai pusat kegiatan di dalam wilayah kabupaten yang menunjukkan keterkaitan saat ini ataupun rencana yang membentuk hierarki pelayanan dengan cakupan dan dominasi fungsi tertentu dalam wilayah kabupaten
Rencana Sistem Perkotaan di Wilayah Provinsi
rencana susunan kota dan kawasan perkotaan di dalam wilayah provinsi yang menunjukkan keterkaitan eksisting ataupun rencana antarkota/perkotaan, yang membentuk hierarki pelayanan dgn cakupan dan dominasi fungsi tertentu dalam wilayah provinsi
Rencana Sistem Prasarana Wilayah Provinsi
rencana susunan prasarana wilayah yang dikembangkan untuk menunjang keterkaitan antarkota atau perkotaan dalam wilayah provinsi dan memberikan layanan kegiatan yang memiliki cakupan wilayah layanan prasarana lebih dari satu kabupaten
Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD)
dokumen perencanaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk periode lima tahun
Rencana Struktur Ruang
gambaran struktur ruang yang dikehendaki untuk dicapai pada akhir tahun rencana, mencakup struktur ruang yang ada dan yang akan dikembangkan
Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
rencana yang mencakup sistem perkotaan wilayah kabupaten yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan jaringan prasarana wilayah kabupaten yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah kabupaten selain untuk melayani kegiatan skala kabupaten, meliputi sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan sumber daya air, termasuk seluruh daerah hulu bendungan atau waduk dari daerah aliran sungai, serta prasarana lain yg memiliki skala layanan satu kabupaten
Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota
Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi
rencana yang mencakup rencana sistem perkotaan dalam wilayah provinsi yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya, dan rencana sistem prasarana wilayah provinsi yang mengintegrasikan wilayah provinsi serta melayani kegiatan skala provinsi, yang akan dituju sampai dengan akhir masa perencanaan (20 tahun)
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
panduan rancang bangun lingkungan atau kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan RTBL, yaitu program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan atau kawasan
Rencana Tata Ruang
hasil perencanaan tata ruang yang memuat rencana struktur ruang dan rencana pola ruang, diklasifikasikan menjadi rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang
Rencana Tata Ruang Kawasan Perdesaan
hasil perencanaan tata ruang yang merupakan bagian dari rencana tata ruang wilayah kabupaten yang dapat disusun sebagai instrumen pemanfaatan ruang untuk mengoptimalkan kegiatan pertanian yang dapat berbentuk kawasan agropolitan
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan
hasil perencanaan tata ruang yang mencakup dua atau lebih wilayah kabupaten/kota pada satu atau lebih wilayah provinsi dan merupakan alat koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat lintas wilayah
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
hasil perencanaan tata ruang yg merupakan rencana rinci dari rencana tata ruang wilayah, terdiri atas rencana tata ruang kawasan strategis nasional, rencana tata ruang kawasan strategis provinsi, dan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten/kota
Rencana Tata Ruang Pulau
hasil perencanaan tata ruang yang merupakan rencana rinci dari rencana tata ruang wilayah nasional yang disusun untuk wilayah Pulau Sumatera, Pulau Jawa-Bali, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Pulau Papua
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
hasil perencanaan tata ruang pd wilayah yg merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yg batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRW Kabupaten)
rencana yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menetapkan lokasi kegiatan pembangunan dalam memanfaatkan ruang dan menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di daerah tersebut dan sekaligus menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang sehingga pemanfaatan ruang dalam pelaksanaan pembangunan selalu sesuai dengan RTRW Kabupaten
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW Kota)
rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kota, berisi rencana operasional pembangunan wilayah kota sesuai dengan peran dan fungsi wilayah kota yg telah ditetapkan dlm RTRW di atasnya yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah kota
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)
arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW Provinsi)
acuan bagi instansi pemerintah daerah serta masyarakat untuk mengarahkan lokasi dan memanfaatkan ruang dalam menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di daerah yang bersangkutan
Rencana Umum Energi
rencana pengelolaan energi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antarwilayah, atau nasional
Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional
kumpulan rencana ruas jalan nasional beserta besaran pencapaian sasaran kinerja pelayanan jalan untuk jangka waktu tertentu
Rencana Umum Ketenagalistrikan
rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik, meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik
Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
salah satu hasil perencanaan tata ruang, secara hierarkis terdiri atas RTRWN, RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota
Perencanaan Kawasan Perkotaan
penyusunan rencana pengelolaan kawasan perkotaan yang dapat mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah untuk pengembangan kawasan perkotaan yang lebih baik
Perencanaan Pembangunan daerah
penyusunan tahapan kegiatan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan untuk pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada; perencanaan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dalam lingkungan wilayah atau daerah dalam jangka waktu tertentu
Perencanaan Tata Ruang
proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang, meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang
Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang, meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang dalam lingkup kesatuan wilayah nasional
perbaikan besar-besaran hingga hasil pekerjaan perbaikan tersebut hampir merupakan bangunan baru dengan bentuk dan fungsi yang agak berbeda dengan aslinya, tetapi tetap di lokasi yang lama
(renovation)
Kerentanan
kondisi atau karakteristik biologis, geografis, sosial, ekonomi, politik, budaya, dan teknologi masyarakat di suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan menanggapi dampak bahaya/bencana alam tertentu; kerentanan dikaitkan dengan kemampuan manusia untuk melindungi dirinya dan kemampuan untuk menanggulangi dirinya dari dampak bahaya/bencana alam tanpa bantuan dari luar
Kerentanan Tanah
kondisi yang timbul disebabkan oleh gerakan tanah
upaya penahanan aliran limpasan permukaan peresapan sebelum dialirkan ke saluran drainase
proses penanaman kembali dan membangun kembali tanah bekas tambang
kegiatan menyempurnakan standar nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan kebutuhan
upaya meningkatkan kembali pemanfaatan tanah dan bangunan yang tidak sesuai dengan rencana rinci tata ruang dan peraturan zonasi yang telah ditetapkan
(urban revitalization)
potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu, dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, pengungsian, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat
risiko yg timbul dr kebijakan atau tindakan sepihak dari pemerintah (negara) yang secara langsung dan signifikan berdampak pada kerugian finansial badan usaha, seperti risiko pengambilalihan kepemilikan aset, risiko perubahan peraturan perundang-undangan, dan risiko pembatasan konversi mata uang serta larangan repatriasi dana
pasang besar yang menyebabkan luapan air laut dan menggenangi daerah pesisir
wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya
ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan daratan; permukaan daratan tersebut termasuk permukaan perairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah yang dalam hal ini Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi
ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan laut, dimulai dari sisi laut garis laut terendah, termasuk dasar laut dan bagian bumi di bawahnya, yang dalam hal ini Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi
ruang yang dimanfaatkan untuk konstruksi jalan, terdiri atas badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya
sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan yang masih menjadi bagian dari ruang milik jalan, dibatasi oleh tanda batas ruang milik jalan untuk memenuhi persyaratan keluasan keamanan penggunaan jalan, seperti untuk keperluan pelebaran ruang manfaat jalan pada masa yang akan datang
ruang tertentu yang terletak di luar ruang milik jalan yang penggunaannya diawasi oleh penyelenggara jalan agar tidak mengganggu pandangan pengemudi, tidak menggangu konstruksi bangunan jalan apabila ruang milik jalan tidak cukup luas, dan tidak mengganggu fungsi jalan
ruang bersama yang dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk melakukan kegiatan sehari-hari, baik yang sifatnya rutin maupun yang sifatnya periodik
(public space)
ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang atau jalur, penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan, terdiri atas ruang terbuka hijau dan ruang terbuka nonhijau
(open space)
area memanjang atau jalur dan/atau mengelompok, penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alami maupun yang sengaja ditanam
bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman untuk mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi, dan estetika
ruang terbuka hijau kawasan perkotaan yang penyediaan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pihak atau lembaga swasta, perseorangan, dan masyarakat yang dikendalikan melalui izin pemanfaatan ruang oleh pemerintah kabupaten/kota, kecuali provinsi DKI Jakarta oleh pemerintah provinsi
ruang terbuka hijau kawasan perkotaan yang penyediaan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota
ruang terbuka hijau milik institusi tertentu atau perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas, antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan
ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum
ruang terbuka di wilayah perkotaan yang tidak termasuk dlm kategori ruang terbuka hijau (RTH), berupa lahan yang diperkeras dan badan air
ruang terbuka yang terdapat pada lahan milik perseorangan atau pengembang
ruang terbuka yang terdapat pada lahan milik publik, dapat berupa taman, lapangan olahraga, atau ruang terbuka lain yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh publik tanpa batasan ruang, waktu, dan biaya
ruang yang terletak di atas ruang daratan dan/atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan melekat pada bumi, yang dalam hal ini Republik Indonesia mempunyai hak yurisdiksi
ruang udara yang dimanfaatkan untuk kegiatan transportasi udara atau kegiatan penerbangan sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional
Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI)
kegiatan pengumpulan dan pengolahan data untuk menyusun rancangan standar hingga disepakati oleh semua pihak yang berkepentingan untuk ditetapkan menjadi SNI
paradigma pembangunan kota yang dilandasi filosofi pembangunan kota bukan hanya untuk kota itu sendiri, melainkan untuk wilayah perdesaan; hal ini berdasarkan kenyataan kota yang bersangkutan dikelilingi lahan pertanian yang produktif dan sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam perekonomian nasional
Kerusakan Bangunan
tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat penyusutan atau berakhirnya umur bangunan, ulah manusia, atau perilaku alam, seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis
Kerusakan Dini
kerusakan struktur perkerasan jalan lebih cepat dari pada umur layanan rencana
(design life)
Kerusakan Lingkungan
situasi atau kondisi yang mengakibatkan lingkungan tidak atau kurang berfungsi dalam menunjang kelanjutan pembangunan, baik langsung maupun tidak langsung kerusakan memengaruhi karakteristik fisik atau sifat organik lingkungan
(environmental damage)
Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa
perubahan sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah yang disebabkan oleh tindakan pengolahan tanah yang semena-mena, penggunaan pupuk kimia berlebihan, dan penggunaan pestisida ataupun herbisida terus-menerus dengan takaran melampaui batas
Perusakan Lingkungan Hidup
tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
ruang terbuka hijau (RTH) untuk membatasi perkembangan penggunaan lahan atau membatasi antara aktivitas satu dan aktivitas yang lain agar tidak saling mengganggu
Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. (Sumber: 20)
Penyajian Evaluasi Lingkungan (PEL)
telaahan secara garis besar tentang kegiatan yang sedang dilaksanakan terhadap rona lingkungan pada saat penyajian itu dibuat, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, dan rencana tindakan pengendalian dampak negatifnya
Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
telaahan secara garis besar tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan terhadap rona lingkungan tempat kegiatan, kemungkinan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, dan rencana tindakan pengendalian dampak negatifnya
keberadaan garam larut dalam tanah atau perairan; salinitas merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan adanya peningkatan kadar garam yang berbeda seperti natrium klorida, magnesium, kalsium sulfat, dan bikarbonat dalam tanah dan air
bagian dari jaringan irigasi air tanah mulai dari setelah bangunan pompa hingga lahan yang diairi
saluran untuk mengalirkan air buangan
(sewerage canal)
saluran air untuk menyalurkan kelebihan air agar volume air pada saluran utama atau sungai dapat dikendalikan besarannya, terutama pada waktu banjir
(diversion canal)
saluran untuk menampung dan menyalurkan air hujan yang jatuh di ruang manfaat jalan
(road drain)
sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat
sampah yang dihasilkan dari sisa-sisa proses produksi industri ataupun proses pengolahan limbah industri
sampah yang tidak atau sukar membusuk karena tidak dapat terurai dalam jangka waktu yang pendek; sampah non-organik ini dapat didaur ulang, seperti kaleng, kaca, logam, dan plastik
sampah yang mudah membusuk dan mudah terurai, terdiri atas sisa sayuran, makanan, dan sapuan halaman
sampah non-B-2 (sampah berbahaya) dan non-B-3 (bahan bahaya beracun) yang berasal dari perumahan, kantor (sekolah, rumah sakit dan sejenisnya, gedung-gedung umum lain), pasar (pertokoan, bioskop, restoran, dll), pabrik atau industri, penyapuan jalan (taman, lapangan), pemotongan hewan, kandang hewan, bongkaran bangunan, dan instalasi pengolahan sampah
segala tindakan yg dilakukan untuk melindungi kehidupan atau kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan
metode pembuangan akhir sampah secara saniter, sampah ditimbun dipadatkan dan diberi lapisan penutup secara rutin; sanitary landfill merupakan salah satu teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, dan handal
usaha menciptakan dan membina keadaan yang baik dalam bidang kesehatan lingkungan masyarakat
(sanitation)
tindakan penertiban yang dilakukan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan zonasi
lihat di Fasilitas
fasilitas penunjang yang berfungsi untuk mengolah, menyediakan, dan menyalurkan air bersih
fasilitas penunjang, berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya
fasilitas penunjang perumahan kawasan industri untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial-budaya kehidupan, dan penghidupan pekerja industri, misalnya ruang pamer dan fasilitas perbankan
Satuan Lingkungan Permukiman
Kesatuan Sistem Pembangunan
pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu berdasarkan perencanaan lingkungan dan/atau perencanaan bangunan yang merupakan satu kesatuan terintegrasi
semua jenis sumber daya alam hewani yg hidup di darat dan/atau di air, dan/atau di udara
(animal)
satwa yang hanya terdapat di suatu daerah atau kawasan tertentu yang terancam punah karena populasinya sudah sangat kecil serta mempunyai tingkat perkembangbiakan yang sangat lambat, baik karena pengaruh habitat maupun ekosistem
sawah yang merupakan bagian dari luas potensial (luas sawah fungsional) yang sumber airnya berasal dari saluran melalui sistem jaringan
distribusi penduduk di suatu daerah atau kawasan; secara umum sebaran penduduk terdiri atas sebaran penduduk secara geografis, sebaran penduduk secara administratif, dan sebaran penduduk menurut klasifikasi tempat tinggal (desa dan kota)
Penyeberangan Pejalan Kaki
jalur menyilang jalur kendaraan yang diberi marka tempat pejalan kaki untuk menyeberangi jalan
(pedestrian crossing)
Ketersediaan Pangan
tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan/atau sumber lain
Penyediaan Air Irigasi
penentuan volume air persatuan waktu yang dialokasikan dari sumber air daerah irigasi berdasarkan waktu, jumlah, dan mutu sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang pertanian dan keperluan lain
Penyediaan Energi
kegiatan menyediakan energi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri
proses terpisahnya padatan dari air berdasarkan perbedaan berat jenis karena pengendapan
perangkat daerah provinsi atau kabupaten/kota yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
usaha pelayanan yang tidak terorganisasi untuk memperoleh imbalan terhadap pelayanan yang diberikannya
sektor atau kegiatan ekonomi yang mempunyai potensi, kinerja, dan prospek yang lebih baik jika dibandingkan dengan sektor lain sehingga diharapkan mampu menggerakkan kegiatan usaha ekonomi turunan yang lain dan menciptakan kemandirian pembangunan wilayah
Penyelenggara Jalan
pihak yang berwenang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan
Penyelenggaraan Penataan Ruang
kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang
daratan di sekeliling mata air yang mempunyai manfaat untuk mempertahankan fungsi mata air; wilayah dengan jarak paling sedikit 200 meter dr mata air
kawasan sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan fungsi pantai
kawasan tertentu sepanjang pantai yg ditumbuhi mangrove; kawasan ini bermanfaat untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai
garis batas kawasan tertentu sepanjang rawa yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi rawa
garis batas kawasan pengaman bagi sumber air dan bangunan pengairan, dihitung dari tebing sampai jarak tertentu menurut perhitungan teknis pengairan
kawasan sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan (kanal, saluran irigasi primer) yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai
perselisihan antara dua pihak atau lebih yang ditimbulkan oleh adanya atau diduga adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
perselisihan antarpemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang
Kesenjangan
perihal yg bersifat senjang; ketidakseimbangan; ketidak-simetrisan; ketimpangan
penghitungan atau pencacahan terhadap setiap penduduk yang berada di suatu wilayah ketika sensus dilaksanakan
penghitungan atau pencacahan terhadap penduduk yg benar-benar bertempat tinggal di wilayah yg dilaksanakan sensus; penduduk yg hanya bertamu atau menumpang tidak didata
penghitungan jumlah penduduk oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu secara serentak; sensus penduduk dilaksanakan tiap sepuluh tahun dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS); sin cacah jiwa
sekumpulan kegiatan industri kecil sejenis yang mengelompok dan berlokasi dengan jarak yang tidak berjauhan
kegiatan penerbitan sertifikat terhadap barang dan/atau jasa
jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga atau laboraturium yang telah diakreditasi pemerintah, yang menyatakan barang, jasa, proses, sistem manajemen, dan/atau kompetensi personel sesuai dengan standar tertentu atau dokumen normatif lain; sin sertifikat kesesuaian
lihat di Sertifikat
lapisan batuan yang terputus dan bergeser dari posisi semula dengan arah gerakan ke atas, ke bawah atau ke samping; sin patahan
Kesesuaian Lahan
hal sesuai dan tidak sesuainya tanah untuk pemanfaatan tertentu; biasa disebut kecocokan tanah
Penyesuaian Pemanfaatan Ruang
kegiatan untuk mengembalikan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang
Persetujuan Substansi Peraturan Daerah ttg RTR
persetujuan dari menteri yang menyatakan bahwa materi muatan teknis rancangan perda tentang RTRW telah mengacu pd UU No. 26 Tahun 2007 ttg Penataan Ruang dan PP No. 26 Tahun2006 ttg RTRWN, serta kebijakan nasional dan rencana rinci tata ruang provinsi dan kabupaten/kota telah mengacu pada RUTR untuk menjamin kesesuaian muatan perda, baik dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun dengan pedoman bidang penataan ruang
sifat dasar fisika, kimia dan biologi tanah
sirkulasi air tidak pernah berhenti dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer melalui kondensasi, presipitasi, evaporasi dan transpirasi; siklus hidrologi bergerak secara kontinu dengan tiga cara berbeda, yaitu evaporasi (transpirasi), infiltrasi (perkolasi ke dalam tanah), dan air permukaan (air bergerak di atas permukaan tanah dekat dengan aliran utama dan danau)
banyaknya kandungan karbon pada pohon dalam suatu areal hutan; asumsinya, pohon menyerap dan menyimpan CO2
Simpang Bundaran
simpang atau pertemuan tiga atau lebih jalan yg sebidang berupa bulatan, semua lalu lintas memutari bulatan tersebut sehingga menyebabkan adanya gerak jalinan sebagai ganti dari gerak perpotongan; simpang ini merupakan salah satu bentuk pemecahan masalah kemacetan lalu lintas pada persimpangan jalan
(roundabout)
Simpang Susun
struktur penghubung beberapa jalan atau beberapa jalan bebas hambatan agar tidak bertemu pada bidang yang sama
(interchange)
Persimpangan Jalan
tempat dua jalan atau lebih saling berpotongan atau bersilangan
(road intersection)
pelabuhan utama yang menjadi tempat berlabuh kapal-kapal yang terhubung dengan pelabuhan lain
penyesuaian suatu hal dengan hal yang lain agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati
seorang stenografer yang dikenal dengan perkembangan garden city; konsep garden city diterapkan di Inggris, di kota Letchworth (1904) dan Welwyn (1920) yg berjarak 33 mil (± 61 Km) dan 22 mil (± 41 Km) di Utara Kota London; rencana kotanya dipengaruhi rancangan renaisans dengan semua boulevard atau jalan besar mengarah ke taman pusat kota, pabrik-pabrik atau kegiatan industri dan komersial ditempatkan di pinggiran kota sehingga bagian pusat kota dicadangkan untuk fungsi yang bersih dan menarik, pemikirannya memengaruhi keberhasilan kebijakan peraturan kota baru (new town) pascaperang
seorang pengarang, perencana, dan ahli propaganda yang dikenal sebagai penerus Ebenezer Howard, juga sebagai pengajar yang menjelaskan prinsip perencanaan (limitasi ukuran kota, derajat ekonomi dan kecukupan sosial, kepemilikan lahan umum, dsb); dia juga manajer pada Wlmyn Garden City (New Town); dia mengarang buku The New Towns The Answer to Megalopolis bersama Arnold Whittick pd tahun 1963
seorang arsitek, perencana kota, dan pendiri jurnal The Town Planning Review di Liverpool University; tahun 1943 dia ikut menyiapkan the country of London plan, tahun 1944 selesai menyusun dan menerbitkan greater London plan, tahun 1925-1926 menjadi Presiden International Union of Architects
seorang ahli biologi dan sosiologi (berkebangsaan Scotlandia) berdasarkan pendidikan ataupun kecenderungannya; dalam siklus perencanaan, ciri yang tidak terhapuskan adalah peran sertanya dalam pemikiran yang segar tentang bentuk dan lokasi komunitas manusia pada masanya; berdasarkan penelitian di Scotlandia, India dan Palestina dibuat kesimpulan tentang pembangunan komunitas manusia yang membutuhkan perencanaan berdasarkan pengertian adanya pengaruh yang kuat antara manusia dan lingkungan hidupnya; dia juga pengarang Cities of Evolution (1915); filsafatnya tentang perencanaan mempunyai pengaruh kuat terhadap Mumford, dan meyakinkan para perencana tentang nilai penelitian dalam perencanaan
peredaran angkutan barang dan penumpang dengan berbagai jenis kendaraan
(system)
sistem angkutan yg mengangkut penumpang dlm jumlah banyak untuk mengurangi kemacetan pd jam sibuk
(mass transport system)
sistem angkutan penumpang dengan kapasitas tampung yang besar serta menghubungkan tempat asal dan tujuan secara cepat
(mass rapid transportation system)
bagian dari sistem perpipaan yang menyalurkan air hujan, di antaranya pipa air hujan dan pipa air tanah
sistem drainase yg mempunyai jaringan saluran pembuangan yg sama, baik untuk air permukaan maupun untuk air limbah yg telah diolah
sistem jaringan drainase yang berfungsi sebagai pematus bagi suatu daerah atau area tertentu bagian dari suatu kota, misalnya kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan komersial, perkantoran, kawasan tertentu dari suatu kota; pengurusan dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pengelola atau pemilik dari kawasan tertentu tersebut
sistem jaringan drainase yg mempunyai jaringan saluran pembuangan yg terpisah untuk limpasan air permukaan dgn air limbah
sistem jaringan drainase yang berfungsi sebagai pematus untuk suatu wilayah perkotaan, pengurusan dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota atau pemerintah provinsi; sistem drainase utama mengumpulkan dan mengeluarkan air dari sistem drainase lokal
sistem pangkalan data (database) geografi terpadu; sistem ini mampu menyimpan, mengelola, menganalisis, dan menyajikan informasi geografis sehingga sangat berguna bagi perencanaan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang
(geographic information system /GIS)
sistem pangkalan data (database) yang mengolah data tanah, meliputi koordinat batas tanah, penggunaan lahan, dan sejarah kepemilikan tanah; sistem ini merupakan sistem informasi tunggal untuk seluruh data pertanahan
sistem informasi yg dibangun dan dikembangkan untuk memfasilitasi proses pengembangan dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI)
struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat internal kawasan yang bersangkutan
struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat internal perkotaan
sistem yang meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia
sistem jaringan yang terkait dengan penyediaan energi secara nasional, terdiri atas jaringan pipa minyak dan gas bumi, pembangkit tenaga listrik, dan jaringan transmisi tenaga listrik
sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan
sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan
sistem sumber daya air pada setiap wilayah sungai, cekungan air tanah, dan daerah hulu bendungan atau waduk dari daerah aliran sungai
sistem penyelenggaraan sarana komunikasi yang terkoneksi dengan semua wilayah, terdiri atas jaringan terestrial dan jaringan satelit
sistem jaringan transportasi yang terdiri atas jaringan jalan nasional, jaringan jalur kereta api, serta jaringan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan
sistem jaringan transportasi, terdiri atas tatanan kepelabuhanan dan alur pelayaran
sistem yang memperlihatkan keterkaitan kebutuhan dan pelayanan transportasi antarwilayah dan antarkawasan perkotaan dalam ruang wilayah nasional serta keterkaitannya dengan jaringan transportasi internasional
sistem jaringan transportasi terdiri atas tatanan kebandarudaraan dan ruang udara untuk penerbangan
satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis
pola kebiasaan orang seorang, keluarga, lembaga, dan perusahaan yang membentuk pola ruang dan mempunyai pengaruh terhadap rencana penggunaan lahan dan pola pergerakan
(activity system)
sistem jaringan drainase yang mengumpulkan air buangan dari jaringan mikrodrainase dan menyalurkannya ke sistem pembuang alamiah terdekat seperti sungai dan danau,
bagian sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktik, prosedur dan proses pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan lingkungan
sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan mutu organisasi
sistem jaringan drainase yang melayani suatu kawasan perkotaan yang telah terbangun (luas tipikal sekitar 10 ha), seperti perumahan, kawasan perdagangan, industri, pasar, atau kompleks pertokoan
pola pasar berdasarkan prinsip pemasaran bahan baku atau mentah hasil spesialisasi daerah berkembang untuk keperluan daerah atau negara maju, hasil akhirnya atau produknya dibeli lagi atau dipasarkan kembali ke daerah penghasil bahan mentah, sasarannya untuk mengembangkan daerah penghasil bahan mentah
(intermeshed market system)
pola pasar yang terbentuk karena adanya saling ketergantungan dalam hubungan internasional atau interegional dan yang berlangsung lama
(dendritic market system)
sistem pembuangan air limbah yang dilakukan secara individual (perseorangan) melalui pengolahan dan pembuangan air limbah setempat
(on site system)
sistem pembuangan air limbah yang dilakukan secara kolektif melalui jaringan pengumpul dan diolah serta dibuang secara terpusat
(off site system)
jaringan berjalan pembawa barang atau penumpang
(conveyance system)
merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan nonhayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk
satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan nonfisik dari prasarana dan sarana air minum
sistem pelayanan penyediaan listrik dan merupakan salah satu unsur yang harus diwujudkan dalam strategi peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana
satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan, dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah
sistem pelayanan yang dibentuk dari kawasan perkotaan dengan hierarki skala pelayanan, meliputi pusat kegiatan skala nasional, pusat kegiatan skala wilayah, dan pusat kegiatan skala lokal
sistem pusat pelayanan kegiatan perkotaan dan pusat kegiatan sosial ekonomi masyarakat, baik pada kawasan perkotaan maupun pada kawasan perdesaan
sistem penyediaan ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area atau kawasan maupun dalam bentuk area memanjang atau jalur, bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan
saluran yang melayani pembuangan limbah lingkungan perumahan untuk dibuang atau disalurkan ke lokasi pembuangan sehingga aman bagi kesehatan
(neighbourhood sewerage system)
sistem budi daya hutan atau sistem teknik bercocok tanaman hutan mulai dari memilih benih atau bibit, menyemai, menanam, memelihara tanaman, dan memanen
tatanan jaringan sarana dan kegiatan standardisasi yang serasi, selaras dan terpadu, serta berwawasan nasional; sistem ini meliputi penelitian dan pengembangan standardisasi, perumusan standar, penetapan standar, pemberlakuan standar, penerapan standar, akreditasi, sertifikasi, metrologi, pembinaan dan pengawasan standardisasi, kerja sama, informasi dan dokumentasi, pemasyarakatan dan pendidikan, serta pelatihan standardisasi
sistem jaringan transportasi bagian dari prasarana penunjang fungsi pelayanan pusat kegiatan nasional yang melayani dan menghubungkan antarnegara
sistem pengangkutan melalui laut yang diarahkan untuk mendukung kelancaran keluar masuk arus barang dan penumpang dari dan ke luar suatu kawasan
sistem jaringan jalan yang memberikan sinergi fungsi dan lokasi yang optimal dengan prasarana dan moda transportasi lain sehingga meningkatkan efisiensi transportasi
struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah
wadah genangan air di atas permukaan tanah, terbentuk secara alami ataupun buatan, airnya berasal dr tanah atau air permukaan sbg siklus hidrologis; situ merupakan salah satu bentuk kawasan lindung
lokasi yg mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya, termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya
suasana (kota) yang membuat orang merasa diperhitungkan, antara lain menyangkut suasana kota yang memperhitungkan keserasian lingkungan fisik dengan kebutuhan penduduk dari berbagai lapisan sosial masyarakat
ukuran besaran gempa dengan menggunakan angka dari satu sampai sembilan, makin besar angkanya menunjukkan makin besar magnitudo gempa
angka perbandingan antara jarak dua titik di atas peta dan jarak dua titik di muka bumi
hasil dari embusan gas gunung berapi yang banyak mengandung belerang
pandangan yang melihat struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat, seperti kehidupan bermasyarakat dan keberagaman tradisi bangsa
sesuatu yang berkaitan atau melibatkan kombinasi faktor sosial ataupun ekonomi, seperti angkatan kerja, tenaga kerja, pengangguran, mata pencaharian, dan gaji atau upah
kondisi yang dicapai berupa tingkat pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan menjadi prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; stabilitas tersebut diwujudkan melalui sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter
spesifikasi teknis (sesuatu yg dibakukan) yang disusun berdasarkan konsensus (kesepakatan bersama) semua pihak terkait; standar hanya mengatur hal-hal yang bersifat dan berlaku secara umum dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdasarkan pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya
ketentuan tentang hasil produksi industri yang di satu segi menyangkut bentuk, ukuran, komposisi, mutu, dll, serta di segi lain menyangkut cara mengolah, cara menggambar, cara menguji, dll
standar yg dirumuskan dan dipublikasikan oleh ISO/IEC (International Organization for Standardization) atau lembaga internasional lain yg mempunyai ruang lingkup standardisasi
syarat-syarat maksimum - toleransi - minimum mengenai kemurnian air
baku mutu lingkungan dan ketentuan pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan ambang batas pencemaran udara, ambang batas pencemaran air, dan ambang batas tingkat kebisingan
standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku secara nasional di Indonesia
hak dan kewajiban penerima dan pemberi layanan yang disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin masyarakat memperoleh jenis dan mutu pelayanan dasar secara merata dalam penyelenggaraan urusan wajib
uraian atau deskripsi tentang metode kerja, tenaga kerja, bahan atau material, persyaratan alat-alat kerja, prosedur standar dan kondisi cuaca yang disyaratkan, dan langkah-langkah keamanan bagi kegiatan pemeliharaan tertentu
standar tata cara, standar spesifikasi, dan standar metode uji sebagai standar yang dibakukan, baik berupa standar nasional Indonesia maupun standar internasional yang diberlakukan dalam penyelenggaraan bangunan gedung
proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan kerja sama dengan semua pihak
penyeragaman dan penerapan dr standar industri
keadaan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana
kondisi tanah di suatu tempat pada waktu tertentu, dinilai berdasarkan kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa
tingkatan kondisi mangrove pada suatu lokasi pada waktu tertentu yang dinilai berdasarkan kriteria baku kerusakan mangrove
keadaan mutu udara di suatu tempat pada saat dilakukan inventarisasi
langkah-langkah berisikan program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi
penjabaran kebijakan penataan ruang ke dalam langkah-langkah pencapaian tindakan yang lebih nyata yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana struktur dan pola ruang wilayah, mencakup wilayah provinsi dan wilayah kabupaten/kota
langkah-langkah pelaksanaan kebijakan penataan ruang
susunan distribusi tiga dimensi tubuh batuan dan permukaannya yang datar ataupun terlipat
susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana, berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional
sifat fisik tanah yang menggambarkan susunan ruangan partikel-partikel tanah yang bergabung satu dengan yang lain membentuk agregat hasil proses pedogenesis; struktur tanah berpengaruh terhadap pengaliran air dan sirkulasi udara di dalam tanah; struktur tanah berhubungan dengan proses penyusunan partikel pasir, debu, dan liat
tahapan untuk memperoleh informasi secara terperinci seluruh aspek yang berkaitan dalam menentukan kelayakan ekonomis dan teknis suatu kegiatan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan dan perencanaan pascakegiatan
kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa; untuk kelangsungan hidupnya, dapat dilakukan dengan pembinaan terhadap habitatnya, meliputi pula suaka margasatwa laut
(wildlife sanctuary)
kegiatan yg meliputi sub-bidang perkotaan dan perdesaan, permukiman, bangunan gedung dan lingkungan, air minum, air limbah dan drainase, serta persampahan
pembagian peruntukan dalam satu blok peruntukan berdasarkan perbedaan fungsi yang akan dikenakan
pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi yang melayani subwilayah kota
rencana tata ruang yang berkaitan dan tidak terpisahkan dengan keseluruhan penataan ruang wilayah
Penyuluhan Pertanian
kegiatan pemberian penjelasan, petunjuk dan bimbingan tentang bercocok tanam; kegiatan ini merupakan proses peningkatan efisiensi bertani di daerah perdesaan, bertujuan mengajarkan penduduk perdesaan agar dapat meningkatkan standar hidupnya melalui usaha mereka sendiri dengan menggunakan sumber daya yang ada dan tidak selalu mengandalkan ketergantungan bantuan dari pemerintah
(agricultural extension)
tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah
tempat asal keluarnya api secara alami dari dalam tanah dan merupakan salah satu keunikan proses geologi
unsur lingkungan hidup, terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati, dan sumber daya buatan
sumber daya yang mencakup air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya
sumber daya yang terdapat di alam, dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, baik secara langsung maupun tidak langsung
unsur hayati yang terdiri atas sumber daya alam nabati (tumbuhan), sumber daya alam hewani (satwa), dan unsur non-hayati di sekitarnya membentuk ekosistem
sarana dan prasarana yang mendukung kawasan budi daya, lindung, atau kawasan perkotaan dan perdesaan
segala sesuatu yang berasal dari laut dan/atau segala aktivitas yang berhubungan dengan laut, yang dapat menghasilkan barang dan jasa sebagai penggerak perekonomian
usaha dan/atau kegiatan yang mengeluarkan emisi dari sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak, ataupun sumber tidak bergerak tidak spesifik
sesuatu yang dapat menghasilkan energi secara langsung ataupun melalui proses konversi atau transformasi
sumber energi yang dihasilkan teknologi baru, baik berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak-terbarukan, seperti nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal)
sumber energi yang dihasilkan oleh sumber daya energi yang akan habis jika di eksploitasi secara terus-menerus, yaitu minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen
sumber energi yang dihasilkan oleh sumber daya energi yang berkelanjutan (jika dikelola dengan baik), yaitu panas bumi, angin, bioenergi, panas matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu laut
jalur sepanjang rute transportasi terpenting yang menghubungkan dua atau lebih daerah berkembang; peluang perkembangannya dapat dikatakan secara kasar seimbang dengan besaran pusat-pusat yang dihubunginya dan berbanding terbalik dengan jarak yang memisahkannya
(development axes)
lihat di Sumur Air Tanah Dalam
sumuran berdinding rembes air untuk meresapkan air limbah ke dalam lapisan tanah dalam
tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan
sungai yang airnya dapat digunakan untuk perikanan dan peternakan
sungai yang airnya dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan industri pembangkit listrik tenaga air
sungai yg 10% atau lebih luas daerah tangkapan airnya telah berkembang menjadii daerah urban
bangunan gedung besar atau kelompok besar bangunan gedung yang mengandung berbagai fungsi yang terkait satu dengan yang lain sehingga memudahkan komunikasi antarfungsi tersebut
(superblock)
dokumen tentang data fisik bidang tanah dalam bentuk peta uraian
kegiatan pengumpulan data
kegiatan pengumpulan data untuk mendukung kegiatan pemetaan dasar
kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, penggambaran gejala dan keadaan permukaan bumi ataupun kerak bumi, dan keadaan angkasa
Persyaratan Administratif
persyaratan yang berkaitan dengan pemberian izin usaha, izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan pemberian hak atas tanah
Persyaratan Ekologis
persyaratan yang berkaitan dengan keserasian dan keseimbangan, baik lingkungan buatan dengan lingkungan alam maupun dengan lingkungan sosial budaya, termasuk nilai-nilai budaya bangsa yang perlu dilestarikan
Persyaratan Teknis
persyaratan yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan bangunan, serta keandalan sarana dan prasarana lingkungannya
Ketahanan Nasional
Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri
Ketahanan Pangan
Kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, dan terjangkau
Ketahanan Pangan Nasional
Kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau secara nasional
Saluran air di atas jalan raya atau di atas jurang, terbuat dari beton atau baja, terbuka atau tertutup
(aquaduct)
Material sisa usaha dan/atau kegiatan penambangan, berasal dari reaksi oksidasi batuan dan
bahan kimia, digunakan dalam proses pemisahan bijih tambang; limbah tambang
Taman
Tempat atau kebun yang ditanami pepohonan hijau dan/atau tanaman bunga-bungaan serta dapat ditambahkan elemen penunjang dan pelengkap keindahan
(park)
Taman Hutan Raya
Kawasan alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan asli, dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, budaya, pariwisata, dan rekreasi
(a grand forest park)
Taman Iptek
Daerah atau kota industri yang pertumbuhannya didasarkan atas dukungan perkembangan ilmu pengetahuan, dan mendorong ekonomi daerah melalui terciptanya pekerjaan baru
(technology park)
Taman Kota
Lahan terbuka di kawasan kota yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreasi, edukasi atau kegiatan lain; sin taman lingkungan
Taman Lingkungan
lihat taman kota
Taman Nasional
Kawasan pelestarian alam, baik daratan maupun perairan yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, budaya, pariwisata, dan rekreasi
(national park)
Taman Wisata Alam
Kawasan pelestarian alam, terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam
(natural recreation park)
Taman Wisata Alam Laut
Kawasan pelestarian alam laut, terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam karena memiliki daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang masih asli serta formasi geologi yang indah, unik, dan langka
Pertamanan
Penambangan
Kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batu bara serta mineral ikutan
Pertambangan
Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan penelitian, pengelolaan, pengusahaan mineral dan batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengelolaan, dan pemurnian
Pertambangan Batu Bara
Pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal
Pertambangan Mineral
Pertambangan kumpulan mi-neral berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah
Lapisan yang menyelimuti bumi antara litosfer (batuan yg membentuk kerak bumi) dan atmosfer, menjadi tempat tumbuhnya tanaman serta mendukung hewan dan manusia; tanah berasal dari pelapukan batuan dgn bantuan tanaman dan organisme, membentuk tubuh unik yang menyelimuti lapisan batuan
(soil)
Sebidang tanah atau lahan, digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan
Tanah yang tidak dimiliki dengan sesuatu hak atas tanah dan dikuasai langsung oleh negara
Tanah yang digunakan untuk kegiatan tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan; kegiatan tersebut merupakan usaha untuk meningkatkan produksi pangan dan meningkatkan ekspor non-minyak dan gas bumi
Tanah yang ditelantarkan oleh pemegang hak atas tanah, pemegang hak pengelolaan, atau pihak yang telah memperoleh hak atas tanah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku
Daratan yang terbentuk secara alami maupun buatan karena proses pengendapan di sungai, danau, pantai dan atau pulau timbul, serta penguasaan tanahnya dikuasai negara. (Sumber: 10)
Bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu
Tanah yang terbebas dr segala pembebanan, ikatan, sitaan, dan perkara pemiliknya; tanah tersebut dipisahkan dari harta kekayaan yang berupa tanah milik dan selanjutnya melembaga selama-lamanya untuk keperluan peribadatan atau keperluan umum lain sesuai dengan ajaran Islam
Jenis tanaman penutup permukaan tanah yang bersifat mencegah erosi tanah dan menyuburkan tanah yang kekurangan unsur hara, merupakan tanaman antara untuk tanah yang kurang subur sebelum penanaman tanaman yang bersifat tetap
Label atau tanda sertifikasi, dibubuhkan pada barang kemasan yang menyatakan telah terpenuhinya persyaratan standar nasional Indonesia (SNI)
Penanganan Sampah
Proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah
Kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, pelindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Timbunan tanah yang dipadatkan di tepi sungai, berfungsi untuk menahan air agar tidak melimpah
(dike)
Pertanian
Segala sesuatu yang bertalian dgn tanaman, termasuk proses produksi yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan ternak
Bidang lahan dalam pandangan proyek tempat berdirinya bangunan saat ini, atau yang direncanakan, dapat terdiri atas satu atau lebih persil
Tata Air
Susunan dan letak air, yaitu semua air yang terdapat di dalam dan/atau berasal dari sumber-sumber air, baik yang terdapat di atas maupun yang terdapat di bawah permukaan tanah (tidak termasuk air yang terdapat di laut)
Tata Air Permukaan
Susunan dan letak air yang terdapat di permukaan tanah, spt sungai, waduk, bendungan yang merupakan tampungan air hujan dan danau
Tata Guna Tanah
Pola penguasaan tanah, meliputi persediaan, peruntukan, penggunaan tanah dan pemeliharaannya
Tata Hutan
Kegiatan pengelolaan hutan yang mencakup pengelompokan sumber daya hutan sesuai dengan tipe ekosistem dan potensi yang terkandung di dalamnya; tata hutan bertujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara lestari
Tata Ruang
Susunan pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah, meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya
Penataan Bangunan
Upaya untuk mewujudkan lingkungan binaan pada kawasan budi daya dalam bentuk bangunan gedung berikut sarana dan prasarananya, baik untuk kepentingan hunian, usaha, maupun untuk kepe-tingan sosial budaya
Penataan Bangunan dan Lingkungan
Kegiatan merencanakan, melaksanakan, memperbaiki, mengembangkan, dan melestarikan bangunan serta lingkungan atau kawasan tertentu dgn prinsip pemanfaatan ruang, pengendalian bangunan gedung, dan lingkungan secara optimal
Penataan Ruang
Sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang
Penataan Ruang Kawasan Perdesaan/Perkotaan
Sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang yang diselenggarakan pada kawasan perdesaan/perkotaan
Penataan Ruang Kawasan Strategis Nasional
Sistem proses yang meliputi penetapan kawasan strategis nasional, perencanaan tata ruang kawasan strategis nasional, pemanfaatan ruang kawasan strategis nasional, dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan strategis nasional
Penatagunaan Air
Kegiatan yang meliputi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan air yang berwujud konsolidasi pemanfaatan air melalui pengaturan yang terkait dengan pemanfaatan air sebagai suatu sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil
Penatagunaan Kawasan Hutan
Kegiatan yang meliputi penetapan fungsi dan penggunaan kawasan hutan yang berwujud konsolidasi pemanfaatan kawasan hutan melalui pengaturan sebagai satu kesatuan sistem untuk kepentingan negara dan masyarakat secara adil
Penatagunaan Sumber Daya Alam Lain
Kegiatan yang meliputi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya alam lain yang berwujud konsolidasi pemanfaatan sumber daya alam lain melalui pengaturan
yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam lain sebagai suatu sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil
Penatagunaan Tanah
Kegiatan yang meliputi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berwujud konsolidasi pemanfaatan tanah melalui pengaturan kelembagaan yang terkait dengan pemanfaatan tanah sebagai satu kesatuan sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil
Penatagunaan Udara
Kegiatan yang meliputi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan udara yang berwujud konsolidasi pemanfaatan udara melalui pengaturan yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam lain sebagai suatu sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil
Tatanan Kebandarudaraan
Sistem kepelabuhanan nasional yang memuat hierarki, peran, fungsi, klasifikasi, jenis penyelenggaraan kegiatan, keterpaduan intramoda dan antarmoda, serta keterpaduan dengan sektor lain
Tatanan Kepelabuhan
Sistem kepelabuhanan nasional yang memuat hierarki, peran, fungsi, klasifikasi, jenis penyelenggaraan kegiatan, keterpaduan intramoda dan antarmoda, serta keterpaduan dengan sektor lain
Tatanan Lingkungan
sistem yang terdiri atas komponen-komponen lingkungan, baik yang terjadi secara alami maupun yang terjadi karena hasil upaya manusia
(envinronmental setting)
Keterampilan atau rekayasa dgn bantuan peralatan, memungkinkan sumber daya alam (material) dijadikan satu hasil produk, yaitu dapat berupa konstruksi, barang hasil seni, obat-obatan, atau produk lain
(engineering)
Ilmu terapan yang menggunakan ilmu matematika dan ilmu pengetahuan alam sebagai dasar, bertujuan memanfaatkan sumber daya alam dan teknologi untuk pembangunan fisik demi kesejahteraan kehidupan manusia
Teknik yang berkaitan dengan tradisi sebagai warisan dari nenek moyang, ada kebutuhan akan peningkatan usaha tanpa meninggalkan akar-akar kebudayaan sendiri, atau sudah terbiasa menggunakan teknik tradisional tersebut
(technology)
Teknologi yang bercirikan, antara lain, padat karya, menggunakan peralatan dan material setempat, serta berdasarkan pengalaman dan pengamatan setempat
Teknologi yang memenuhi syarat-syarat sosial, teknik, dan ekonomi tertentu sesuai dengan situasi dan kondisi setempat (konsensus)
(appropriate technology)
Teknologi yang memiliki kemampuan lebih baik jika dibandingkan dengan sebelumnya
Keadaan tingkat kehalusan tanah karena perbedaan komposisi pasir, debu dan liat yang terkandung dalam tanah; dari ketiga jenis partikel tersebut pasir memiliki ukuran diameter paling besar yaitu 2–0,05 mm, debu 0,05–0,002 mm, dan liat dengan ukuran kurang dari 0,002 mm (penggolongan berdasarkan United States Department of Agriculture/USDA)
Ketelitian Peta
Ketepatan, keterperincian, dan kelengkapan data dan/atau informasi georeferensi dan tematik
Tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah
Tempat khusus untuk memarkir kendaraan; sarana dasar untuk pelayanan penghentian atau menaruh kendaraan beberapa saat yang dapat berupa bangunan khusus atau ruang terbuka
(parking place)
Tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan
Tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu
(transfer depo)
Tenaga Eksogen
Tenaga dari luar bumi yang merombak bentuk permukaan bumi bentukan tenaga endogen; secara umum tenaga eksogen berasal dari tiga sumber, yaitu atmosfer (perubahan suhu dan angin), air (berupa aliran air, siraman hujan, hempasan gelombang laut, dan gletser), dan organisme (berupa jasad renik, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia)
Tenaga Endogen
Tenaga dari dalam bumi yang menyebabkan perubahan pada kulit bumi; tenaga endogen sifatnya membentuk permukaan bumi menjadi tidak rata; secara umum tenaga endogen dibagi tiga jenis, yaitu tektonisme, vulkanisme, dan seisme (gempa)
Tenaga Listrik
Bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tidak termasuk listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronik, atau isyarat
Ketenagalistrikan
Segala sesuatu yang berkaitan dgn penyediaan, pemanfaatan, dan usaha penunjang tenaga listrik
Ketentuan Disinsentif
Perangkat atau upaya untuk mencegah, membatasi pertumbuhan, atau mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang
Ketentuan Insentif
Perangkat atau upaya untuk memberikan imbalan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sejalan dengan rencana tata ruang
Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Ketentuan yang dibuat atau disusun untuk mengendalikan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota agar sesuai dengan RTRW kabupaten/kota yang dirupakan dalam bentuk ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi untuk wilayah kabupaten/kota
Ketentuan Perizinan
ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya yang harus dipenuhi oleh setiap pihak sebelum pemanfaatan ruang yang digunakan sebagai alat dalam melaksanakan pembangunan keruangan yang tertib sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disusun dan ditetapkan
Ketentuan Teknis Bangunan
Ketentuan teknis yang harus dipenuhi dalam pembangunan gedung, meliputi ketentuan tata bangunan dan lingkungan serta keandalan bangunan gedung
Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Sistem Kabupaten/Kota
Ketentuan umum yang mengatur pemanfaatan ruang dan unsur-unsur pengendalian pemanfaatan ruang yang disusun untuk setiap klasifikasi peruntukan atau fungsi ruang sesuai dengan RTRW kabupaten/ kota
(theory)
(dependency theory)
Teori tentang permukaan bumi yang berasal dari materi kaku disebut litosfer, mengapung di atas astenosfer yang bersifat plastis dan mengalir di bawah pengaruh tekanan yang kuat; litosfer terpecah menjadi beberapa lempeng, yaitu enam lempeng utama (lempeng Eurasia, lempeng India-Australia, lempeng Pasifik, lempeng Afrika, dan lempeng Amerika) dan beberapa lempeng kecil lain
Teori tentang pemilihan tempat kegiatan tertentu agar memenuhi syarat yang diperlukan
(location theory)
Teori yang mengidentifikasi perbedaan lokasi sewa lahan untuk berbagai kegiatan pertanian; tingkat sewa lahan paling mahal berada di pusat pasar dan makin murah jika berada jauh dari pusat pasar; teori ini dikemukakan oleh Von Thunen
Teori berdasarkan asas pasar, yaitu faktor yang menempatkan pusat sedekat mungkin dengan pelanggan yang dilayaninya
(central place theory)
Bentuk pola pelayanan seperti jejaring segi enam (heksagonal); bentuk pola pelayanan heksagonal ini secara teoretis mampu memperoleh optimasi dalam hal efisiensi transportasi, pemasaran, dan administrasi; keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat yakni topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dr lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur pengangkutan serta kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer
Tempat di pinggir laut, danau, atau sungai
(water-front)
Penerapan Standar Nasional Indonesia
Penggunaan standar nasional Indonesia (SNI) oleh pelaku usaha
Wilayah yang dikaitkan dengan yurisdiksi pemerintah, militer, dan dalam hal-hal tertentu
Prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi
Terowongan yang dibuat untuk kepentingan lalu lintas, terdiri atas terowongan kereta api, terowongan jalan raya, terowongan pejalan kaki, terowongan navigasi, terowongan transportasi di bawah kota, dan terowongan transportasi di tambang bawah tanah
(traffic tunnel)
Terowongan yang dibuat untuk membuang air kotor dari kota atau pusat industri ke tempat pembuangan yang sudah disediakan
Terowongan yang dibuat untuk keperluan transportasi dalam kota, dapat berupa terowonngan kereta api ataupun jalan raya
Terowongan yang biasanya dibuat di daerah perkotaan untuk menyalurkan kabel listrik dan telepon, pipa gas dan air, serta pipa-pipa lain yang penting di bawah saluran air, jalan raya, jalan kereta api, blok bangunan untuk memudahkan inspeksi secara kontinu terhadap pemeliharaan dan perbaikan sewaktu-waktu jika ada kerusakan
Penertiban
Usaha untuk mengambil tindakan atau penyelesaian terhadap pelanggaran dalam kegiatan pemanfaatan ruang agar pemanfaatan ruang yang direncanakan dapat terwujud sesuai dengan fungsi ruang dan rencana tata ruang
Kawasan yang terbentuk dari koloni masif dari hewan kecil yang secara bertahap membentuk terumbu karang, terdapat di sepanjang pantai dengan kedalaman paling dalam 40 meter dan dipisahkan oleh laguna dgn kedalaman antara 40 sampai dengan 75 meter
Penetapan Standar Nasional Indonesia
Penetapan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) menjadi standar nasional Indonesia (SNI)
Suatu tanda, ciri, atau sesuatu yang memberikan informasi tentang suatu objek; informasi tersebut diperoleh melalui salah satu indra manusia (biasanya indra visual)
(tenser)
Ketinggian
(altitude)
Ketinggian Bangunan
Jarak vertikal antara permukaan tanah dan bagian tertinggi dari bangunan
Perkiraan jumlah tahun hidup di suatu wilayah dari sekelompok makhluk hidup, yaitu rata-rata umur penduduk yang meninggal pd setiap 1.000 orang dalam waktu tertentu, misal tingkat harapan hidup 70, artinya orang bisa hidup sekitar 70 tahun
Perkiraan jumlah kelahiran di suatu wilayah dari sekelompok makhluk hidup, yaitu tingkat kelahiran bayi setiap 1.000 orang penduduk dalam waktu satu tahun
(fertility rate)
Perkiraan jumlah kematian di suatu wilayah dari sekelompok makhluk hidup, yaitu tingkat kematian bayi setiap 1.000 orang penduduk dalam waktu satu tahun
(mortality rate)
Ukuran yang menyatakan besar kecilnya atau tinggi rendahnya kemungkinan suatu kawasan atau zona dapat mengalami bencana, serta besarnya korban dan kerugian apabila terjadi bencana yang diukur berdasarkan tingkat kerawanan fisik alami dan tingkat kerawanan karena aktivitas manusia
Ukuran yang menyatakan tinggi rendahnya kemungkinan kejadian longsor yang diindikasikan oleh faktor kemiringan lereng, kondisi tanah, batuan penyusun lereng, curah hujan, keairan lereng, dan kegempaan
Indikator tingkat kerawanan pada kawasan yang belum dimanfaatkan sebagai kawasan budi daya dengan hanya mempertimbangkan aspek kondisi alam, tanpa memperhitungkan besarnya kerugian yang diakibatkan
Tingkat ketepatan, keterperincian dan kelengkapan data atau informasi georeferensi dan tematik
Tingkat kerawanan karena aktivitas manusia, yakni ukuran yang menyatakan besar kecilnya kerugian manusia dari kejadian bencana atau kemungkinan terjadinya bencana yang diakibatkan oleh intensitas penggunaan lahan yang melebihi daya dukung, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas manusia sesuai dengan jenis usahanya, serta sarana dan prasarana
Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang
Upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, dinamika internal, dan pelaksanaan pemanfaatan ruang; peninjauan kembali rencana tata ruang menghasilkan rekomendasi, yakni rencana tata ruang yang ada dapat tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya, atau rencana tata ruang yang ada perlu direvisi; peninjauan kembali rencana tata ruang dilaksanakan pada skala nasional, provinsi, dan kabupaten/kota
Penggolongan kawasan sesuai dengan karakter dan kualitas kawasan, lingkungan, pemanfaatan ruang, penyediaan prasarana dan sarana lingkungan, terdiri atas kawasan mantap, dinamis, dan peralihan
Klasifikasi kawasan rawan bencana longsor sesuai dengan karakter dan kualitas kawasannya berdasarkan aspek fisik alami yang menghasilkan tipe-tipe zona berpotensi longsor
Penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi, ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antar-sistem
Hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain; sin perangkutan
(transportation)
Pelayanan angkutan yang dilakukan secara tetap, teratur, berjadwal, dan menyebutkan tempat singgah
Pelayanan angkutan yang dilakukan secara tidak tetap dan tidak teratur
Kondisi kota menunjukkan sebagian besar batas fisik morfologi kota secara spasial sesuai (konsisten) dengan batas yuridis adminstratif kota
Tujuan yang ditetapkan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota, merupakan perwujudan visi dan misi pembangunan jangka panjang provinsi atau kabupaten/kota pada aspek keruangan, yang pada dasarnya mendukung terwujudnya ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
Penurunan Muka Tanah
Turunnya permukaan tanah yang disebabkan oleh pengambilan air tanah yg berlebihan, beban bangunan yang berlebihan, konsolidasi alamiah dari lapisan-lapisan tanah, dan pengaruh gaya tektonik
(land subsidence)
Jenis vegetasi atau tumbuhan yang terdapat di permukaan bumi
Perubahan Fungsi Kawasan
Beralihnya fungsi peruntukan suatu kawasan dengan pertimbangan berbagai hal
Perubahan Iklim
Berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global, juga berupa perubahan variabilitas iklim alami yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan
Perubahan Pemanfaatan Lahan
Pemanfaatan baru atas tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota
Perubahan Pengaturan Zona
Perubahan peta penzonaan yang mengubah keseluruhan peruntukan atau zonasi satu blok atau subblok dari zonasi yang kurang intensif menjadi penggunaan yang lebih intensif
(re zoning)
Udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan memengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsur lingkungan hidup lain
Pengukuran Tanah
Penetapan luas tanah berdasarkan batas-batas serta riwayat tanah; untuk keperluan pengukuran, digunakan alat tertentu sebagai acuan standar
Masukan balik setelah melalui suatu sistem atau proses, tetapi sebelum menghasilkan keluaran akhir; atas dasar masukan tersebut, dapat dikaji apakah sistem tersebut dapat dipakai atau perlu diperkuat atau diperbaiki; dengan cara ini, dapat diperoleh pengalaman yang bermanfaat untuk dilakukan perbaikan dlm melaksanakan suatu sistem kegiatan
(feedback)
Jumlah waktu dalam tahun yang dihitung sejak jalan tersebut mulai dibuka sampai dengan saat diperlukan perbaikan berat atau dianggap perlu untuk diberi lapis permukaan yang baru
(law, ordonance; act/ordonnantie)
Kondisi yang menunjukkan sebagian besar batas fisik morfologi kota secara spasial melampaui batas yuridis adminstratif kota
Keunikan Bentang Alam
Bentuk struktur alam yang memiliki ciri langka dan/atau bersifat indah untuk pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan/atau pariwisata
(unit)
lihat satuan lingkungan permukiman
Badan PBB yang berwenang meningkatkan kepedulian masyarakat dan negara anggota PBB terhadap masalah lingkungan, mengomunikasikan informasi lingkungan kepada pembuat kebijakan, dan memfasilitasi pengambilan keputusan lingkungan untuk berubah
Konvensi kerangka kerja PBB tentang perubahan iklim, bertujuan menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca sehingga tidak membahayakan sistem iklim bumi; konvensi ini diratifikasi pemerintah RI melalui UU No. 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention On Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikat-an Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim)
Unsur yang dibentuk oleh alam, antara lain hipsografi, hodrografi, dan vegetasi
Unsur yang dibentuk oleh manusia, antara lain prasarana (jalan, bendungan, dsb), bandar udara, tempat permukiman (desa, kota, dsb) dan ditambah dengan batas administrasi dan nama-nama unsur geografis (toponimi), seperti nama ibu kota daerah, provinsi, nama kota, nama laut, nama selat, dan nama sungai
Unsur kesuburan tanah dan salah satu komponen yang dijamin ketersediaannya dalam konservasi air dan tanah
Unsur yang memberikan informasi untuk membantu pemahaman dan penggunaan standar
Unsur yang menjadi persyaratan atau ketentuan yang diperlukan sesuai dengan standar
Unsur standar yang pencantumannya tidak wajib
Unsur standar yang pencantumannya bersifat wajib
Peruntukan Lahan
Alokasi penggunaan dan penguasaan tanah yang ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan; sin peruntukan tanah
Peruntukan Lokasi
Ketentuan dalam rencana tata ruang tentang jenis kegiatan yang boleh dimanfaatkan pada suatu persil (kaveling, blok) peruntukan tertentu
Peruntukan Tanah
lihat peruntukan lahan
Keuntungan Aglomerasi
Keuntungan yang diperoleh dari penggabungan atau pengelompokan beberapa kegiatan (seperti perusahaan dan perdagangan) sehingga dapat saling mengisi kebutuhan setiap unit
(agglomeration advantage)
Keuntungan Ekonomi
keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi
(economic rent)
Keuntungan Komparatif
Situasi suatu tempat yang membuat biaya produksi suatu barang dapat lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain; hal ini, antara lain, disebabkan daerah tersebut memiliki beberapa keunggulan alami, baik berupa sumber alam maupun nilai sosial-budaya masyarakatnya
(comparative advantage)
Pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
(urban)
Paradigma pembangunan kota dengan filosofi pembangunan kota hanya untuk penduduk kota atau kota hanya untuk kota itu sendiri; idealisme ini menciptakan bentuk fisik kota sangat leluasa dan tidak terkendala oleh permasalahan yang berarti, baik sosial, kultural, ekonomi maupun politik
Perubahan secara keseluruhan atau transformasi tatanan masyarakat yang semula dominan perdesaan menjadi dominan perkotaan; dalam arti terbatas juga disebut pertambahan penduduk suatu kota sebagai akibat migrasi penduduk dari daerah perdesaan sekitamya atau km perpindahan penduduk dari kota lain. (Sumber: 23)
(urbanization)
Arus migrasi ke kota yang memiliki lapangan pekerjaan terbatas sehingga jumlah urban tidak sebanding dengan perkembangan ekonomi kota
(pseudo urbanization)
Orang perdesaan yang sudah masuk kota atau yang potensial akan masuk kota
(urbanit)
Salah satu bentuk insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan kepada masyarakat apabila pelaksanaan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan indikasi arahan peraturan zonasi yang diatur dalam peraturan pemerintah
Usaha Angkutan di Perairan Pelabuhan
Kegiatan usaha untuk memindahkan penumpang, barang, dan/atau hewan dari dermaga ke kapal atau sebaliknya, dan dari kapal ke kapal di perairan pelabuhan
Usaha Jasa Pengurusan Transportasi
Usaha untuk semua kegiatan yang diperlukan di bidang pengiriman dan penerimaan barang dan/atau hewan melalui angkutan darat, laut, dan/atau udara
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Kegiatan pengadaan tenaga listrik yang meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen
Usaha Pertambangan
Kegiatan pengusahaan mineral atau batu bara, meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang
Pengusaha Industri
Orang atau badan hukum yg melakukan usaha di bidang industri, didirikan berdasarkan hukum Indonesia, dan berkedudukan di Indonesia
Pengusaha Kawasan Industri
Orang atau badan hukum yang mengusahakan pengembangan dan/atau pengelolaan kawasan industri
Pengusahaan Energi
Kegiatan menyelenggarakan usaha penyediaan dan/atau pemanfaatan energi
Pengusahaan Jasa Energi
kegiatan menyelenggarakan usaha jasa yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan penyediaan dan/atau pemanfaatan energi
Perusahaan Pembangunan Perumahan
Badan usaha yang berbentuk badan hukum yang berusaha dalam bidang pembangunan perumahan di atas areal tanah yang merupakan suatu lingkungan permukiman
Tingkat atau derajat pemanfaatan fasilitas dibandingkan dengan kapasitas seperti yang didesainnya (dimaksudkan)
(utilization)
Sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan yang diselenggarakan oleh pemerintah
dan pembangun swasta pada lingkungan permukiman, meliputi penyediaan jaringan jalan, jaringan air bersih, listrik, pembuangan sampah, telepon, saluran pembuangan air kotor, dan drainase serta gas
Kelonggaran atau keluwesan yang diberikan untuk tidak mengikuti aturan zonasi yang ditetapkan pada suatu persil tanpa perubahan yang berarti dari peraturan zonasi yang ditetapkan
Rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan
Jumlah kendaraan yang melewati penampang tertentu pada suatu ruas jalan dalam satuan waktu tertentu
Jumlah kendaraan rata-rata dihitung menurut satuan waktu tertentu
Tempat atau wadah penam-pungan air di sungai agar dapat digunakan untuk irigasi ataupun keperluan lain
lihat embung lapangan
Masa yang diperlukan untuk bepergian antara dua tempat; waktu tsb merupakan ukuran umum bagi perencana untuk merencanakan pola transportasi suatu kota
(trip time)
Ahli zoologi dari Inggris yg membuat zonafikasi binatang di Indonesia; zonafikasinya, ialah zona binatang bercorak Asia berada di sebelah barat (Pulau Sumatra, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan), zona binatang bercorak Australia berada di sebelah timur (Pulau Papua dan Kepulauan Maluku), dan zona binatang yang bercorak peralihan berada di Pulau Sulawesi, Pulau Papua, dan Kepulauan Maluku
Seorang arsitek perencana, berkebangsaan Amerika, pemenang sayembara merancang ibu kota Australia, Canberra, yang diadakan oleh pemerintah Australia pada tahun 1910-1911
Pakar yang mengembangkan central place theory; dia dikenal dengan model pengembangan secara heksagonal; pemikirannya tentang sistem tingkatan permukiman (settlement) berdasarkan peraturan pasar dan lalu lintas
Tinggalan kebudayaan kawasan setempat yang harus dilestarikan
Tinggalan kebudayaan secara nasional yang harus dilestarikan
Kewenangan
Hak dan kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan suatu tindakan
Daratan di kiri kanan sungai yang sewaktu-waktu terkena banjir; tanahnya terdiri atas endapan aluvium
(flood plain)
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/ atau aspek fungsional. (Sumber: 4)
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yg terkait, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administrasi dan/atau aspek fungsional
Wilayah kerja perangkat pemerintah yang menyelenggarakan pelaksanaan tugas pemerintahan umum di daerah
Wilayah geografis yang memiliki kesamaan menurut kriteria tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi, sosial, dan politik, berkenaan dengan keseragaman (homogenitas)
(formal region)
Wilayah yang saling berhubungan antarbagian dalam wilayah, terdiri atas satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang secara fungsional saling berkaitan
(nodal region)
Wilayah tempat berlakunya suatu peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, bersifat mengikat bagi semua orang/pihak yang berada atau terlibat di dalamnya
Wilayah tempat berlakunya peraturan pertambangan, meliputi seluruh kepulauan Indonesia, tanah di bawah perairan Indonesia, dan paparan benua
Wilayah pertambangan yang diberikan kepada pemegang izin usaha pertambangan (IUP)
Wilayah pertambangan yang diberikan kepada pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK)
Seluruh wilayah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi yang menjadi kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Seluruh wilayah yang menjadi tempat pemusatan sejumlah penduduk yang mewadahi tumbuh dan berkembangnya kegiatan sosial budaya dan ekonomi perkotaan
Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi berdasarkan peraturan perundang-undangan
Wilayah yang menjadi tempat pertemuan antara daratan dan lautan
Bagian wilayah pertambangan yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional
Wilayah yang terkena pengaruh kegiatan perekonomian suatu kota
Wilayah yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial
Ruang beserta segenap unsur terkait yang menjadi proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia
Wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batu bara, tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional
Bagian dari wilayah pertambangan tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat
Daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut
Wilayah di pinggiran kota, terutama perumahan, baik direncanakan maupun tidak, berkembang cepat di sekitar kota
Kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2
Wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai tempat melakukan usaha
Bagian dari wilayah pertambangan yang telah memiliki ketersediaan data, potensi dan/atau informasi geologi
bagian dari wilayah pencadangan negara yang dapat diusahakan
Wilayah di luar wilayah negara, terdiri atas zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, dan zona tambahan; negara memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum internasional
Bepergian, baik sendiri maupun bersama-sama, tujuannya dapat sekadar bersenang-senang atau dapat juga mencari manfaat lain
Kegiatan pariwisata pada objek-objek utama di kawasan alam yang berfungsi konservasi; kegiatan ini memanfaatkan lingkungan yang memiliki keindahan alam terbaik, suasana alami dan tantangan alam, dilengkapi fasilitas penunjang, khususnya di kawasan alam; sin wisata lingkungan
(ecotourism)
lihat wisata alam
Badan khusus PBB di bidang meteorologi (cuaca dan iklim), hidrologi operasional, dan terkait dengan ilmu geofisika, didirikan pada tahun 1950 dan menjadi badan khusus PBB pd tahun 1951, berkantor pusat di Jenewa, Swiss
Kawasan dengan peruntukan khusus yang memiliki batasan ukuran atau standar tertentu. (Sumber: 13)
Kawasan dengan peruntukan khusus yang memiliki batasan ukuran atau standar tertentu
(zone)
Jalur lahan atau daerah permukiman yang terletak tepat di belakang deretan bangunan yang berada di sepanjang jalan utama
(shadow zone)
Daerah dengan kondisi terrain dan geologi yang sangat peka terhadap gangguan luar, baik bersifat alami maupun aktivitas manusia sebagai faktor pemicu gerakan tanah sehingga berpotensi longsor
Zona yang karakteristik pemanfaatan ruangnya ditetapkan berdasarkan dominasi fungsi kegiatan tiap-tiap zona pada kawasan budi daya
Jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia, meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia
Kawasan yang mempunyai kondisi iklim yang memberikan perasaan nyaman, baik secara fisik maupun secara mental; suhu, kelembapan, aliran udara, dan radiasi sinar matahari merupakan faktor yg memengaruhi tingkat kenyamanan iklim suatu zona
(climatic comfort zone)
Zona di sekitar pusat kota besar, umumnya berupa bangunan tua atau lama yang cepat berubah fungsi karena faktor fisik dan sosial tidak sesuai dengan potensi lokasinya sehingga musnah atau hilang; sin zona tua
(twilight zone)
Zona pada kawasan lindung yang karakteristik pemanfaatan ruangnya ditetapkan berdasarkan dominasi fungsi kegiatan tiap-tiap zona
Zona retakan sepanjang blok pada kerak bumi, pada kedua sisinya bergerak secara aktif satu dengan yang lain dengan arah yang paralel dengan retakan tsb
Zona yang telah ditetapkan untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya
Zona pada kawasan budi daya di perairan laut yang karakteristik pemanfaatan ruangnya ditetapkan untuk melindungi kawasan budi daya dan/atau kawasan lindung yang berada di daratan dari kerawanan terhadap abrasi pantai dan instrusi air laut
Zona yang memiliki lebar tidak lebih dari 24 mil laut, diukur dari garis pangkal lebar laut teritorial
lihat zona lama
Ruang yang dimanfaatkan dan ruang yang dipengaruhi atau memengaruhi berfungsinya sistem nasional, termasuk rencana pengembangannya