Direktorat Jenderal Penataan Ruang merupakan salah satu direktorat yang berada dalam Kementerian Pekerjaan Umum. Direktorat Jenderal Penataan Ruang dalam struktur organisasi terdiri dari Sekretaris Jenderal, 5 Direktur, dan dibantu oleh kelompok jabatan fungsional serta Balai Informasi Penataan Ruang.

Visi Direktorat Jenderal Penataan Ruang
"TERWUJUDNYA SINERGI PEMBANGUNAN WILAYAH YANG BERKELANJUTAN BERBASIS PENATAAN RUANG"
Misi Direktorat Jenderal Penataan Ruang
1. Mewujudkan penataan ruang sebagai acuan amtra spasial dari pembangunan nasional dan daerah
2. Mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur berbasis penataan ruang
3. Memantapkan kelembagaan bidang penataan ruang yang efektif dan responsif dalam menyelenggarakan tugas turbinlakwas Penataan Ruang