Kawasan Perkotaan Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan (Sarbagita) merupakan kawasan strategis nasional dengan sudut kepentingan ekonomi yang berbentuk kawasan metropolitan, yang merupakan rencana rinci dari Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN).
Definisi Kawasan Metropolitan
Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.
Wilayah Kawasan Perkotaan Sarbagita
Wilayah kawasan perkotaan Sarbagita adalah Kota Denpasar dan kawasan perkotaan di tiga wilayah Kabupaten (Badung, Gianyar, Tabanan) yang berdekatan dan berjarak maksimal ±30 km, memiliki kecenderungan penglaju (commuter) dari/ke Kota Denpasar dan kawasan sekitarnya (Kuta, Nusa Dua, Tabanan, Gianyar, Ubud) dan sebaliknya.