Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum memandang perlu untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan media massa untuk menyebarluaskan informasi penataan ruang. Oleh karena itu DIrektorat Jenderal Penataan Ruang menyelenggarakan kegiatan Media Gathering Penataan Ruang dengan tema Penataan Ruang sebagai Instrumen Mitigasi Bencana di Indonesia diadakan pada hari Senin, 29 November 2010 di Werdhapura Village Center, Sanur. Turut hadir dalam kegiatan media gathering ini adalah para jurnalis, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan asosiasi profesi.

Gambar Narasumber Media Gathering Penataan Ruang
Pada kegiatan ini disampaikan paparan mengenai Peran Penataan Ruang Guna Mengurangi Dampak Bencana oleh Kasubdit Pembinaan Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah IV Kementerian PU Ir. Hardjono Dwijowinarto, CES. Kemudian paparan mengenai Strategi Menata Kawasan Rawan Bencana di Indonesia oleh Unsur Pengarah BNPB Prof. Dr. Sudibyakto, MSc, dan paparan mengenai Kearifan Lokal Untuk Antisipasi Bencana di Bali oleh Kepala Dinas PU Provinsi Bali Ir. I Dewa Putu Punia Asa.
Penataan ruang dapat menjadi instrumen yang strategis dalam meminimalisir dampak bencana dan antisipasi terhadap bencana mengingat wilayah Indonesia yang terletak pada pertemuan lempengan dan ring of fire sehingga dapat dikatakan wilayah Indonesia rawan terhadap bencana. Bencana yang mungkin terjadi adalah gempa bumi, tsunami dan gunung meletus. Namun resiko bencana tersebut masih dihadapi dengan permasalahan seperti masih rendahnya kesadaran terhadap resiko bencana dan masih rendahnya pemahaman terhadap kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
“Mobilitas penduduk perlu ditetapkan saat terjadi bencana”, sebut Prof. Dr. Sudibyakto, MSc. Pemetaan dari mobilitas penduduk saat terjadi bencana harus memperhatikan posisi dimana penduduk tersebut berada. Sehingga bila bencana terjadi pada siang hari, penduduk yang berada di area sekolah dan perkantoran akan menuju ke evacuation center yang paling dekat dengan area tersebut. Dengan ditetapkannya pemetaan mobilitas tersebut, diharapkan penduduk dapat melakukan latihan evakuasi sehingga evakuasi dapat berjalan dengan tertib bila terjadi bencana dan tidak menimbulkan korban.