OTONOMI MENUNTUT PEMERINTAH DAERAH LEBIH BERTANGGUNG JAWAB DALAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG (Lanjutan)
Dewa Putu Punia Asa juga menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah terdapat beberapa permasalahan atau kendala yang bersumber pada kemampuan sumber daya manusia di daerah. Permasalahan tersebut seringkali muncul dikarenakan belum terwujudnya kesamaan persepsi dan cara pandang para aparat pemerintah daerah terhadap upaya-upaya menangani permasalahan penataan ruang, masih lemahnya upaya-upaya memadukan rencana pembangunan dan sinkronisasi program-program pembangunan (sektoral dan daerah) melalui pemanfaatan rencana tata ruang, serta kurang tanggapnya pemerintah daerah dalam menciptakan peluang-peluang pengembangan dan mengakomodasi dinamika pembangunan yang begitu cepat.
Tujuan dari loka karya ini adalah untuk memantapkan berbagai kebijakan pembangunan terkait penyelenggaraan penataan ruang, khususnya di daerah, sehingga rencana tata ruang yang disusun benar-benar dapat menjadi acuan hukum bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Selain itu pelaksanaan loka karya ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rencana tata ruang wilayah oleh para pemerintah daerah.