Denpasar – lingkungan Werdhapura Village Center yang “green” dapat dilakukan melalui upaya pengelolaan sampah secara terpadu, hal tersebut mengemuka dalam diskusi Pengelolaan Sampah di Kompleks PU Werdhapura, yang bertempat di ruang rapat Gedung Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional (BPTPT), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum (01/05). “Penerapan hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadikan kawasan Werdhapura sebagai percontohan pengelolaan sampah, terutama di Denpasar, Bali” ungkap Iwan Suprijanto, Kepala Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional saat membuka acara diskusi ini.
Pengelolaan sampah terpadu merupakan menjadi hal penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, nyaman dan pro green. Inisiasi ini juga mendukung program Bali Clean and Green. “Balai Informasi Penataan Ruang (BIPR) sangat mendukung dan berperan aktif untuk bekerjasama secara sinergi dengan satker dan litbang di lingkungan Werdhapura Village Center dalam melakukan pengelolaan sampah secara terpadu, kerjasama ini tentunya diharapkan dapat mempererat dan meningkatkan hubungan kerjasama antar institusi di lingkungan Werdhapura dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan”, ungkap Taufan Madiasworo, Kepala Balai Informasi Penataan Ruang.

Berpijak dari kondisi yang ada, untuk memecahkan masalah sampah harus melihat pola penanganan yang ada saat ini. Dengan demikian dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada titik dari mata rantai pembuangan sampah tersebut, dalam hal ini adalah adanya fasilitas tempat sampah yang dipilah, sehingga sampah yang masuk ke TPA pada akhirnya hanya berupa sampah yang benar-benar tidak dapat diolah kembali, misalnya sampah B3 (beracun, berbau dan berbahaya) yang langsung masuk ke pembakaran sampah (incinerator) yang ada di TPA.
Dalam visi lingkungan yang berkelanjutan, manajemen persampahan yang terintegrasi akan mencakup klasifikasi limbah ke dalam organik dan non-organik, beracun dan tidak beracun, limbah buangan, limbah daur ulang dan kompos, dengan penekanan utama operasionalisasi prinsip-prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
Diskusi ini menghasilkan beberapa kesimpulan, seperti: menekan jumlah sampah residu (yang dibuang ke TPA) hingga 50% dari volume sampah saat ini, sampah yang diperkirakan masih memiliki nilai ekonomis atau manfaat lain akan dimanfaatkan, sosialisasi kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan Werdhapura Village Center, serta akan diterapkan sistem pengelolaan sampah dengan menggunakan penggunaan insenerator ramah lingkungan dan komposter.
Acara diskusi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh satker di lingkungan Werdhpura Village Center yang terdiri atas perwakilan Balai Informasi Penataan Ruang (BIPR), Satker PLP (Penyehatan Lingkungan dan Permukiman), Satker Air Minum, dan Litbang BPTPT. (pfp)