Sabtu, 19 May 2012
  • Langkah Nyata BIPR Menuju Planning Resource Center
    Langkah Nyata BIPR Menuju Planning Resource Center
    Denpasar (15/05) - “Upaya langkah nyata Balai Informasi Penataan Ruang (BIPR) menuju Planning Resource Center yang handal harus konsisten dan didukung oleh semua pihak”, hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. Ruchyat Deni Djaka Permana ,M.Eng. Sekretaris Ditjen Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum mengawali Rapat Kerja Expose Progress Program 100 hari kerja Kepala Balai Informasi Penataan Ruang yang telah memasuki hari ke-32 di Werdhapura Village Center, (15/05).FOTO BIPR/Ary/12.
    Selengkapnya
  • Peran BIPR dalam Pemberdayaan Masyarakat Bidang Penataan Ruang
    Peran BIPR dalam Pemberdayaan Masyarakat Bidang Penataan Ruang
    Denpasar(10/05) - “Dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang penataan ruang, BIPR berupaya dengan sungguh-sungguh untuk dapat berkontribusi nyata kepada masyarakat, terutama terkait masalah krisis air di Bali yang merupakan persoalan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditangani secara bussiness as usual dan sesungguhnya permasalahan ini sangat terkait erat dengan penataan ruang” demikian disampaikan oleh Taufan Madiasworo, Kepala Balai Informasi Penataan Ruang, saat membuka kegiatan “Workshop Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Penataan Ruang di Bali”.FOTO BIPR/Fasya/12
    Selengkapnya
  • Mewujudkan Lingkungan Werdhapura Village Center
    Mewujudkan Lingkungan Werdhapura Village Center "Green" Melalui Pengelolaan Sampah Terpadu
    Denpasar (01/05) – Lingkungan Werdhapura Village Center yang “green” dapat dilakukan melalui upaya pengelolaan sampah secara terpadu, hal tersebut mengemuka dalam diskusi Pengelolaan Sampah di Kompleks PU Werdhapura, yang bertempat di ruang rapat Gedung Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional (BPTPT), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum.FOTO BIPR/Fasya/12.
    Selengkapnya
  • Ditjen Penataan Ruang Percepat Penyusunan RDTR Melalui SIG
    Ditjen Penataan Ruang Percepat Penyusunan RDTR Melalui SIG
    Denpasar,(30/04) - "Bagi daerah yang sudah menetapkan Perda Tata Ruang, kini harus melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR)", ungkap Lina Marlina Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I, pada pembukaan acara Pengembangan Kapasitas Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam rangka Penyusunan RDTR di Wilayah I. Acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM pemetaan berbasis SIG yang dilaksanakan di Werdhapura Village Center. Pelatihan ini dihadiri oleh 34 peserta unsur pemerintah daerah di Wilayah I (Sumatera dan Jawa).FOTO BIPR/Angga/12.
    Selengkapnya
  • BIPR Mantapkan Dukungan Penyediaan Informasi Penataan Ruang
    BIPR Mantapkan Dukungan Penyediaan Informasi Penataan Ruang
    Denpasar,(23/04) - Balai Informasi Penataan Ruang (BIPR) memantapkan dukungan penyediaan informasi penataan ruang yang handal, aksesibel dan akurat dalam mendukung perwujudan keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan tugas yang diemban BIPR untuk memberikan pelayanan informasi dalam penyelenggaraan penataan ruang. FOTO BIPR/Gin/12.
    Selengkapnya
  • PPNS Konsolidasikan Kasus-Kasus Penataan Ruang di Daerah
    PPNS Konsolidasikan Kasus-Kasus Penataan Ruang di Daerah
    Denpasar, (19/04) – Kepastian hukum di bidang penataan ruang menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. Hal ini dikarenakan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum di bidang penataan ruang dapat menyebabkan menurunnya minat investasi. Untuk itu PPNS melaksanakan konsolidasi kasus-kasus penataan ruang di daerah. FOTO BIPR/Fasya/12.
    Selengkapnya

GALERI BIPR

Berita dan Artikel

Pelatihan Fungsional Bendahara Penerimaan PNBP di Lingkungan Kementerian PU

Rabu, 11 April 2012 13:49

Denpasar – Pengelolaan Unit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan instrumen yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terbitnya dua buah peraturan mengenai pengelolaan keuangan unit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) membawa sejumlah perubahan dan tantangan, khususnya bagi para bendahara penerimaan. Dua peraturan tersebut adalah Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharan No. 80 tahun 2011 tentang Perubahan dan Penambahan Akun Pendapatan Belanja dan Transfer Pada Bagan Akun Standar (BAS), dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2012 tentang Jenis dan Taris Jenis PNBP yang Berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum.

Selengkapnya...
 

Standar Pelayanan Minimal Sebagai Instrumen Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Kamis, 05 April 2012 13:34

Denpasar - Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat dijadikan instrumen penilaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, SPM juga menjadi hal yang strategis karena karena merupakan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pekerjaan Umum di Hotel Jayakarta, Bali (3/4).

Selengkapnya...
 

Mewujudkan Sarbagita Sebagai Kawasan Pariwisata Internasional yang Berjati Diri

Selasa, 10 April 2012 15:30

Denpasar – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Sarbagita yang aman, nyaman,produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional berbasis kegiatan pariwisata bertaraf internasional, yang berjatidiri budaya Bali berlandaskan Tri Hita Karana. Hal ini disampaikan oleh Ida Bagus Wijaya, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Bali mewakili Kepala Bappeda Provinsi Bali dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Perpres no. 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Sarbagita di Werdhapura Village Center, Sanur.

 

Selengkapnya...
 

RTRW Kota Sebagai Dasar Pembangunan dan Pengembangan Kota

Senin, 02 April 2012 14:11

Denpasar - Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan pembangunan dan pengembangan wilayah. Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Dalam rangka perwujudan ruang wilayah nasional tersebut, penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia meliputi aspek pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Berdasarkan wilayah administratif masing-masing daerah, penataan ruang terdiri atas penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

Selengkapnya...
 

Kamus Penataan Ruang

  • Foto Udara

    Foto dari bagian permukaan bumi yang diambil dari udara; pembuatannya menggunaka...

  • Kampung

    Kelompok rumah yang menempati wilayah tertentu dan merupakan bagian dari kecamat...

  • Sabuk Hijau (Greenbelt)

    Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabup...

  • Amenitas

    Bangunan atau jasa, berfungsi untuk memberikan kemudahan; hal ini menyangkut asp...

  • Amplop Ruang

    Merupakan salah satu ketentuan dalam pemanfaatan ruang yang meliputi ketentuan m...